Monday, November 9, 2020

Pengertian Akhlak, Moral dan Etika serta Persamaan dan Perbedaan Akhlak, Moral dan Etika

 ADE ILHAM MAULANA

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian Akhlak, Moral dan Etika

1. Pengertian Akhlak

            Kata akhlaq berasal dari bahasa Arab, yakni jama’ dari “khuluqun” yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat, tata krama, sopan santun, adab, dan tindakan. Kata akhlak juga berasal dari kata khalaqa atau khalaqun artinya kejadian, serta erat hubungan dengan “Khaliq” yang artinya menciptakan, tindakan, atau perbuatan, sebagaimana terdapat kata al-khaliq yang artinya pencipta dan makhluq yang artinya diciptakan.[1]

            Secara linguistis, kata “akhlak” berasal dari bahasa Arab, yaitu isim masdar (bentuk infinitive) dari kata al-akhlaqa, yukhliqu, ikhlaqan, sesuai timbangan (wazan) tsulasi majid af’ala yuf’ilu if’alan yang berarti alsajiyah (perangai), ath-thabi’ah (kelakuan, tabiat, watak dasar), al-adat (kebiasaan, kelaziman), al-maru’ah (peradaban yang baik), dan ad-din (agama). Kata akhlaq juga isim masdar dari kata akhlaqa, yaitu ikhlak.

            Berkenaan dengan ini, timbul pendapat bahwa secara linguistis, akhlak merupakan isim jamid atau isim ghair mustaq, yaitu isim yang tidak memiliki akar kata. Dalam pengertian umum, akhlak dapat dipadankan dengan etika atau nilai moral.[2]

            Secara terminologis, pengertian akhlak adalah tindakan yang berhubungan  dengan tiga unsur yang sangat penting berikut :

1. Kognitif sebagai pengetahuan dasar manusia melalui potensi intelektualitasnya; 2. Afektif, yaitu pengembangan potensi akal manusia melalui upaya menganalisis berbagai kejadian sebagai bagian dari pengembangan ilmu pengetahuan;

3. Psikomotorik, yaitu pelaksanaan pemahaman rasional ke dalam bentuk perbuatan yang konkret.[3]

 

2. Pengertian Moral

            Poespoprodja, seperti dikutip Masnur Muskich menyebutkan bahwa “Moral berasal dari bahasa latin “Mores” yang berarti adat kebiasaan. Kata “Mores” bersinonim dengan mos, moris, manner, mores, atau manners, morals.”[4]

            Apabila moral diartikan sebagai tindakan baik atau buruk dengan ukuran adat, konsep moral berhubungan pula dengan konsep adat yang dibagi pada dua macam adat, yaitu :[5]

1. Adat Shahihah, yaitu adat yang merupakan moral masyarakat yang sudah lama dilaksanakan secara turun temurun dari berbagai generasi, nilai-nilainya telah disepakati secara normatif dan tidak bertentangan dengan ajaran-ajaran yang berasal dari agama Islam, yaitu Alquran dan As-Sunnah;

2. Adat fasidah, yaitu kebiasaan yang telah lama dilaksanakan oleh masyarakat, tetapi bertentangan dengan ajaran Islam, misalnya kebiasaan melakukan kemusyrikan, yaitu memberi sesajen di atas kuburan setiap malam Selasa atau Jumat. Seluruh kebiasaan yang mengandung kemusyrikan dikategorikan sebagai adat yang fasidah, atau adat yang rusak.

            Dengan memahami ilustrasi di atas, pengertian moral sama dengan akhlak karena secara bahasa artinya sama, yaitu tindakan atau perbuatan.

            Moralitas manusia dibagi menjadi dua, yaitu :

1) moralitas yang baik; dan

2) moralitas yang buruk.

            Perbedaan dari kedua konsep itu, yaitu akhlak dan moral terletak pada standar atau rujukan normatif yang digunakan. Akhlak merujuk pada nilai-nilai agama, sedangkan moral merujuk pada kebiasaan.[6]

            Heri Gunawan dalam bukunya menyebutkan “yang dimaksud dengan moral adalah sesuatu yang sesuai dengan ide-ide umum yang diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan mana yang wajar, mana yang pantas dan mana yang tidak pantas.”[7]

            Dengan pengertian moral sepeti di atas, maka tampak banyak persamaan antara etika dan moral. Perbedaan yang muncul hanya bahwa etika bersifat teori sedangkan moral lebih banyak bersifat praktik.

3. Pengertian Etika

            Kata etika berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang artinya adat kebiasaan. Etika merupakan istilah lain dari akhlak, tetapi memiliki perbedaan yang substansial, yaitu konsep akhlak berasal dari pandangan agama terhadap tingkah laku manusia, sedangkan konsep etika berasal dari pandangan tentang tingkah laku  manusia  dalam perspektif filsafat.[8]

            Etika dapat diartikan sebagai berikut :

1. Pandangan benar dan salah menurut ukuran rasio;

2. Moralitas suatu tindakan yang didasarkan pada ide-ide filsafat;

3. Kebenaran yang sifatnya universal dan eksternal;

4. Tindakan yang melahirkan konsekuensi logis yang baik bagi kehidupan manusia;

5. Sistem nilai yang mengabadikan perbuatan manusia di mata manusia lainnya;

6. Tatanan perilaku yang menganut ediologi yang diyakini akan membawa manusia pada kebahagiaan hidup;

7. Simbol-simbol kehidupan yang berasal dari jiwa dalam bentuk tindakan konkret;

8. Pandangan tentang nilai perbuatan yang baik dan yang buruk yang bersifat relatif dan bergantung pada situasi dan kondisi;

9. Logika tentang baik dan buruk suatu perbuatan manusia yang bersumber dari filsafat kehidupan yang dapat diterapkan dalam pergumulan sosial, politik, kebudayaan, ekonomi, seni, profesionalitas pekerjaan, dan pandangan hidup suatu bangsa.

            Etika (adab) menyangkut nilai-nilai sosial dan budaya yang telah disepakati masyarakat sebagai norma yang dipatuhi bersama. Karena nilai yang disepakati bersama itu tidak selalu sama pada semua masyarakat, maka norma etik dapat berbeda antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lainnya.[9]

            Dari semua pandangan yang berhubungn dengan pengertian etika di atas, dapat diambil pemahaman bahwa etika adalah cara pandang manusia tentang tingkah laku yang baik dan buruk, yang digali dari berbagai sumber yang kemudian dijadikan sebagai tolak ukur tindakan dengan pendekatan rasional dan filosofis.

 

B.  Persamaan dan Perbedaan Akhlaq, Moral dan Etika

1.   Persamaan

           Ada beberapa persamaan antara akhlak, moral dan etika  yang dapat dipaparkan sebagai berikut:

-) Akhlak, moral dan etika mengacu kepada ajaran atau gambaran tentang perbuatan, tingkah laku, sifat, dan perangai yang baik.

-) Akhlak, moral, dan etika  merupakan prinsip atau aturan hidup manusia untuk menakar martabat dan harakat kemanusiaannya. Sebaliknya semakin rendah kualitas akhlak, moral dan etika seseorang atau sekelompok orang, maka semakin rendah pula kualitas kemanusiaannya.

-) Akhlak, moral dan etika  seseorang atau sekelompok orang tidak semata-mata merupakan faktor keturunan yang bersifat tetap, stastis, dan konstan, tetapi merupakan potensi positif yang dimiliki setiap orang. Untuk pengembangan dan aktualisasi potensi positif tersebut diperlukan pendidikan, pembiasaan, dan keteladanan, serta dukungan lingkungan, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat secara tersu menerus, berkesinambangan, dengan tingkat keajegan dan konsistensi yang tinggi.[10]

2.  Perbedaan

            Selain ada persamaan antara akhlak, moral dan etika sebagaimana diuraikan di atas terdapat pula beberapa segi perbedaan yang menjadi ciri khas masing-masing dari keempat istilah tersebut. Berikut ini adalah uraian mengenai segi-segi perbedaan yang dimaksud :

            Akhlak merupakan istilah yang bersumber dari Al-Qur’an dan al-Sunnah. Nilai-nilai yang menentukan baik dan buruk, layak atau tidak layak suatu perbuatan, kelakuan, sifat, dan perangai dalam akhlak bersifat universal dan bersumber dari ajaran Allah. Sementara itu, etika merupakan filsafat nilai, pengetahuan tentang nilai-nilai, dan kesusilaan tentang baik dan buruk. Jadi, etika bersumber dari pemikiran yang mendalam dan renungan filosofis, yang pada intinya bersumber dari akal sehat dan hati nurani. Etika besifat temporer, sangat tergantung kepada aliran filosofis yang menjadi pilihan orang-orang yang menganutnya.

            Dengan kata lain, perbedaan Akhlak, Moral dan Etika dapat dilihat sebagai berikut :

1. Akhlak : standar penentuan Al-Qur’an dan Al-Hadits

2. Moral : besifat lokal/khusus

3. Etika : lebih bersifat teoritis/umum

            Perbedaaan antara etika, moral, dengan akhlak adalah terletak pada sumber yang dijadikan patokan untuk menentukan baik dan buruk. Jika dalam etika penilaian baik buruk berdasarkan pendapat akal pikiran, dan pada moral dan akhlak berdasarkan kebiasaan yang berlaku umum dimasyarakat, maka pada akhlak ukuran yang digunakan untuk menentukan baik buruk itu adalah al-qur’an dan al-hadits.[11]

 

BAB III

PENUTUP

A.  Kesimpulan

            Akhlak dalam kebahasaan berarti budi pekerti, perangai atau disebut juga sikap hidup adalah ajaran yang berbicara tentang baik dan buruk yang yang ukurannya adalah wahyu tuhan. Moral adalah ajaran baik dan buruk yang ukurannya adalah tradisi yang berlaku di suatu masyarakat, Serta Etika adalah ajaran yang berbicara tentang baik dan buruk dan yang menjadi ukuran baik dan buruknya adalah akal karena memang etika adalah bagian dari filsafat. 

Dari satu segi akhlak adalah buah dari tasawuf (proses pendekatan diri kepada Tuhan), dan istiqamah dalam hati pun bagian dari bahasa ilmu tasawuf.

Indikator manusia berakhlak (husn al-khulug) adalah tertanamnya iman dalam hati dan teraplikasikannya takwa dalam perilaku.

Aktualisasi akhlak adalah bagaimana seseorang dapat mengimplementasikan iman yang dimilikinya dan mengaplikasikan seluruh ajaran islam dalam setiap tingkah laku sehari- hari. Seperti akhlak kepada tuhan, diri sendiri, dan sesama manusia.

B.  Saran

Dan diharapkan, dengan diselesaikannya makalah ini, baik pembaca maupun penyusun dapat menerapkan akhlak, moral dan etika yang baik dan sesuai dengan ajaran islam dalam kehidupan sehari-hari.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Amir, Mufti, op.cit.

Beni, Ahmad, Saebani dan Hamdani, Hamid, op. cit.

Elviana, N, Pendidikan Agama Islam 2013.

Heri, Gunawan, op. cit.

Ibid.

Madani, Al, Ridwan, Makalah Etika Moral dan Akhlak 2016.

Muslich, Masnur, Pendidikan Karakter : Menjawab Tantangan Krisis          Multidimendiontal, (Jakarta: Bumi Aksara, 2006).

 



                [1] Hamdani Hamid dan Beni Ahmad Saebani, op. cit., hlm 43.

                [2] Ibid.

                [3] Ibid.

                [4] Masnur Muslich, Pendidikan Karakter : Menjawab Tantangan Krisis Multidimendiontal, (Jakarta: Bumi Aksara, 2006), hlm 74.

                [5] Hamdani Hamid dan Beni Ahmad Saebani, op.cit., hlm 51-52.

                [6] Ibid., hlm 53.

                [7] Heri Gunawan, op. cit., hlm 13.

                [8] Ibid., hlm 49.

                [9] Mufti Amir, op.cit., hlm 34.

                [10] Ridwan Al Madani, Makalah Etika Moral dan Akhlak 2016, hlm 5.

                [11] N Elviana, Pendidikan Agama Islam 2013, hlm 4.

0 komentar:

Post a Comment