Thursday, February 14, 2019

Sunat Saat Berpuasa


Sunat saat berpuasa itu ada tiga perkara, 
Pertama, menyegerakan berbuka puasa jika ia telah yakin masuknya matahari, maka jika ragu-ragu ia tentang telah masuk matahari jangan bersegera berbuka puasa. Sunat juga berbuka dengan kurma, jika tidak ada kurma maka sunat dengan air.

Kedua, mentakhirkan makan sahur selama tidak ragu-ragu bahwa telah habis waktu sahur yaitu telah keluar fajar. Kalau ia ragu bahwa telah habis wakti sahur maka jangan bersahur lagi. Hasil fahala sunat sahur yaitu dengan makan dan minumbwalau sedikit.

Ketiga, meninggalkan yang keji atau yang buruk dari perkataan yang keji, maka orang yang berpuasa itu harus memelihara perkataannya dari berdusta, mengupat,  mencaci, dan lainnya yang keji. Jika ia dicaci oleh orang lain, maka hendak ia berkata : "aku berpuasa" sampai dengan tiga kali.

Imam Nawawi berkata, bahwa mengatakan "aku berpuasa" dengan lidahnya sebagaimana terdapat dalam kitab al Azkar. Sedangkan naqal Rafi'i, bahwa mengatakan "aku berpuasa" adalah dengan hatinya.

Tuesday, February 12, 2019

Ghibah Dizaman Digital, Menyonsong Pilpres 2019

Ghibah adalah menyebutkan sesuatu yang terdapat pada diri seorang muslim, sedang ia tidak suka (jika hal itu disebutkan). Baik dalam keadaan soal jasmaninya, agamanya, kekayaannya, hatinya, ahlaknya, bentuk lahiriyahnya dan sebagainya. Caranya-pun bermacam-macam. Di antaranya dengan membeberkan aib, menirukan tingkah laku atau gerak tertentu dari orang yang dipergunjingkan dengan maksud mengolok-ngolok. (Wikipedia).

Ghibah juga diartikan menyebut saudaramu dengan sesuatu yang dibencinya meskipun itu sama seperti yang diucapkannya. (Taisir Akhlak).

Didalam al-Quran Surat al-Hujarat ayat 12 Allah Swt berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak prasangka, sesungguhnya prasangkan itu dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah ada diantara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati?. Tentu kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Alah Maha Penerima Taubat, lagi Maha Penyayang”.

Dalam tafsir Jalalain, mufasir menafsirkan ayat tersebut adalah (Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak prasangka, sesungguhnya prasangkan itu dosa) artinya menjerumuskan kepada dosa, jenis prasangka itu cukup banyak, antara lain adalah berburuk sangka kepada orang mukmin yang selalu berbuat baik. orang-orang mukmin yang selalu berbuat baik itu cukup banyak, berbeda keadaannya dengan orang-orang fasik dari kalangan kaum muslimin, maka tiada dosa bila kita berburuk sangka terhadapnya menyangkut masalah keburukan yang tampak dari mereka (dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain) lafal Tajassasu pada asalnya adalah Tatajassasu, lalu salah satu dari kedua huruf Ta dibuang sehingga jadilah Tajassasu, artinya janganlah kalian mencari-cari aurat dan keaiban mereka dengan cara menyeledikinya (dan janganlah ada diantara kamu yang menggunjing sebagian yang lain) artinya janganlah kamu mempergunjingkan dia dengan sesuatu yang tidak diakuinya, sekalipun hal itu benar ada padanya. (Apakah ada diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati?) lafal Maytan dapat juga dibaca Mayyitan; maksudnya tentu saja hal ini tidak layak kalian lakukan. (Tentu kamu merasa jijik kepadanya) maksudnya, mempergunjingkan orang semasa hidupnya sama saja artinya dengan memakan dagingnya sesudah ia mati. kalian jelas tidak akan menyukainya, oleh karena itu janganlah kalian melakukan hal ini. (Dan bertaqwalah kepada Allah) yakni takutlah akan azab Nya bila kalian hendak mempergunjingkan orang lain, maka dari itu bertobatlah kalian dari perbuatan ini (sesungguhnya Alah Maha Penerima Taubat) yakni selalu menerima tobat orang-orang yang bertobat (lagi Maha Penyayang) kepada mereka yang bertobat.

Didalam Hadits Rasulullah saw bersabda:
Dari Abu Hurairah ra "Tahukah kalian, apakah itu ghibah? Para sahabat menjawab, Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui. Rasulullah Saw bersabda, engkau membicarakan sesuatu yang terdapat dalam diri saudaramu mengenai sesuatu yang tidak dia sukai. Salah seorang sahabat bertanya, Wahai Rasulullah Saw  bagaimana pendapatmu jika yang aku bicarakan benar-benar ada pada diri saudaraku? Rasulullah Saw menjawab, jika yang kau bicarakan ada pada diri saudaramu, maka engkau sungguh telah mengghibahinya. Sedangkan jika yang engkau bicarakan tidak terdapat pada diri saudaramu, maka engkau sungguh telah mendustakannya.” (H. R. Muslim).

Ghibah Menjamur Dijaman Digital

Kemajuan teknologi yang terjadi sekarang bukan saja memberi dampak positif, namun dampak negatif pun sangat banyak, ini sangat tergantung kepada seberapa bijaknya kita dalam menggunakan teknologi. era digital yang kian membumi di dunia ini tentu saja tidak akan dapat kita bendung lagi, karena dalam era digital ini telah menjanjikan banyak kemudahan kepada manusia, dari mendapatkan informasi, kebutuhan hidup, pengetahuan, pengajian sampai berinteraksi dengan manusia lain dibelahan bumi yang berbeda.

Media sosial Facebook, Twiiter, Instagram, Blogger dan Web adalah beberapa media digital yang sangat mudah digunakan oleh siapa saja tanpa ada batasan umur, ilmu, adab dan kedewasaan dalam menggunakannya. seseorang yang sudah bisa menggunakan android atau komputer dan terkoneksi dengan internet tentunya sudah pasti bisa menggunakan aplikasi Facebook, Twiiter, Instagram, Blogger dan Web ini.

Media-media sosial tersebut, selain hanya sekedar untuk mengupdate status biasa, juga sering digunakan sebagai alat untuk silaturrahmi, berdakwah, sharing pengetahuan dan pengalaman, membahas politik, membangun suatu organisasi juga untuk meghibah orang lain. Ini tergantung si pengguna dan keadaan ketika itu.

Menulis sesuatu yang terdapat pada diri seorang muslim, sedang ia tidak suka (jika hal itu dituliskan). Baik dalam keadaan soal jasmaninya, agamanya, kekayaannya, hatinya, ahlaknya, bentuk lahiriyahnya dan sebagainya. Yaitu dengan cara menuliskan aib, membuat karikatur  tingkah laku atau gerak tertentu dari orang yang dipergunjingkan dengan maksud mengolok-ngolok adalah ghibah digital.

Ghibah digital ini sama dengan ghibah pada dasarnya, karena orang yang melihat atau membaca akan tidak suka, marah atau benci bahkan bisa menimbulkan permusahan dan saling memutuskan silaturrahmi. ini sangat dibenci dalam Islam, bahkan Allah Swt tidak akan memandang kepada orang yang memutuskan silaturrahmi kelak di akhirat dan Allah juga akan memutuskannya.

Dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah Saw bersabda: "Sesungguhnya (kata) rahmi diambil dari (nama Allâh) ar-Rahman. Allâh berkata, “Barangsiapa menyambungmu (rahmi/kerabat), Aku akan menyambungnya; dan barangsiapa memutuskanmu, Aku akan memutuskannya”. (HR. al-Bukhâri).

Ghibah Digital Dalam Menyonsong Pilpres 2019
Menjelang Pemilihan Presiden yang tinggal menghitung hari lagi, maka kondisi politik di negeri ini semakin panas, setiap capres dan cawapres tentunya sudah matang mempersiapkan kiat-kiat yang akan mereka lakukan dalam menyonsong kemenangan dan langkah-langkah yang akan dilakukan dan disampaikan pada saat kampanye.

Penetapan Joko Widodo-Ma'ruf Amin  dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai capres-cawapres pada pemilihan April 2019 ini oleh KPU merupakan langkah awal terjadinya konflik politik, dan ini bukan saja tentang siapa mereka namun lebih kepada tentang siapa dibelakang mereka yang memberikan dukungan politik secara jelas atau hanya sekedar simpatisan.

Pemilihan presiden merupakan pesta rakyat dalam konteks demokrasi, yang setiap rakyat akan terlibat dalam menentukan siapa pemimpin mereka kelak selama lima tahun kedepan. Dan sebenarnya ini hanya masalah politisi dalam mengajukan visi dan misi dari setiap capres-cawapres sebagai gambaran dasar tentang kinerja yang akan mereka lakukan selama lima tahun kedepan.

Rakyat yang terlibat dalam pemilihan akan memelih capres-cawapres yang visi dan misi mereka sesuai dengan harapannya, baik tentang agama, ekonomi, lapangan kerja dan kemanan dalam kehidupan.

Namun tidak semua timses atau simpatisan salah satu capres-cawapres menanggapinya dengan baik, santun dan bermartabat, tapi saling hujat, cela, cerca dan mencari aib-aib pasangan lawan politik mereka untuk dipublikasi di media-media sosial. Dan ini berarti bukan menafikan timses-timses dan simpatisan yang santun, dan mereka lebih suka dengan politik positif, yaitu dengan mensosialisasikan kelebihan-kelebihan capres-cawapres yang mereka dukung, baik dalam visi-misi atau pun tentang agama, karakter dan sifat baiknya.

carut marut tanggapan setiap pengguna media sosial yang meghibah bukan saja menimbukan perpecahan diantara dua kubu, namun ini ditakutkan merembes kepada diri mereka sendiri. saling mengkafirkan yang bukan kafir, melaknat yang tidak layak dilaknat, menyumpah serapah yang tidak patut disumpah serapah bisa mengikis iman dan ini akan berakibat fatal bagi aqidah kita.

Pilpres bukan saja tentang siapa yang kita pilih, tapi lebih kepada siapa yang menolong agama kita, menguatkan ukhuwah islamiyah dan ini tidak akan kita dapatkan bila agama sipemilih pun diragukan. Untuk mendapatkan presiden yang baik adalah dengan cara yang baik dan dipilih oleh orang baik.

Karena siapapun yang akan terpilih menjadi Presiden kelak adalah mereka-mereka yang telah Allah takdirkan sejak zaman Azali. Jangan sampai dengan pilpres ini kita menjadi pecah, umat Islam makin terbelah persaudaran hancur dan akhirnya kita yang rugi.

Bermedia sosial dengan bijak, tidak saling mencela, namun saling menasehati, karena politik dinegeri ini susah dimengerti, hari ini ia menjadi koalisi mungkin lima tahun kedepan menjadi oposisi, tahun ini menjadi lawan boleh jadi kedepan menjadi kawan, namun nilai ukhuwah islamiyah tak akan pudar.

"Tidak ada satu dosa yang lebih pantas untuk disegerakan hukuman bagi pelakunya di dunia bersamaan dengan hukuman yang Allâh siapkan baginya di akhirat daripada baghyu (kezhaliman dan berbuat buruk kepada orang lain) dan memutuskan kerabat". (HR. al-Bukhâri)

Sunday, February 3, 2019

2 Harta Yang Bercampur

2 harta yang bercampur itu dizakatkan akan zakat yang satu dengan memiliki 7 syarat, yaitu:

1. Bahwa adalah kandang itu satu (tidak dipisah-pisahkan).
2. Bahwa adalah tempat istirahat itu satu.
3. Bahwa adalah tempat gembala itu satu.
4. Bahwa adalah jantan itu satu.
5. Bahwa adalah tempat minum itu satu.
6. Bahwa adalah orang yang memerah susu itu satu.
7. Bahwa adalah tempat susu itu satu.

Bercampur 2 harta itu ada beberapa macam faedahnya, yaitu :

1. Memberi keringan keduanya, bahwa keduanya memiliki 80 kambing dengan jumlah yang sama keduanya, maka wajib mengeluarkan zakat 1 kambing. Seandai mereka tidak mencampurkan kambingnya maka sungguh harus mengelurkan zakat 2 kambing per orang 1 kambing.

2. Memberatkan keduanya, bahwa mereka memiliki 40 kambing dengan jumlah yang sama keduanya, maka wajib menheluarkan zakat 1 kambing. Seandainya mereka tidak mencampurkan kambingnya sungguh tak seorang pun wajib zakat.

3. Memberatkan satu orang dan meringankan seorang yang lain, bahwa mereka memiliki 60 kambing dengan seorang 1/3 yaitu 20 kambing dan seorang lagi 2/3 yaitu 40 kambing, maka wajib mengeluarkan zakat 1 kambing. Seandainya yang memiliki 20 kambing tidak mencampurkan kambingnya sungguh ia tidak wajib zakat.

4. Tidak memberatkan dan tidak meringankan keduanya, yaitu mereka memiliki kambing 200 kambing dengan jumlah sama, maka wajib mengeluarkan zakat 2 ekor kambing.