Saturday, July 29, 2023

Menikah Di Dalam Mesjid

 Kata saudara kita yang berinisial UMA bahwa nikah di mesjid  adalah Nikah kristiani, nikah islami adalah dirumah. Apakah benar ?🤭🤔

____________

Marilah kita perhatikan beberapa ibarat kitab pegangan mazhab Syafi'i seluruh dunia:

1. Komentar para ulama rujukan kita dari mazhab Syafi'i;Imam Ramli Syafi'i shaghir, Imam Syarwani, Imam Muhammad khathib Syarbaini dengan redeksi yang sama:

ويسن أن يتزوج في شوال، وأن يدخل فيه، وأن يعقد في المسجد، وأن يكون مع جمع، وأن يكون أول النهار لخبر: «اللهم بارك لأمتي في بكورها»

Artinya: "Disunnahkan nikah pada bulan Syawal, bergaul pada bulan itu juga, aqad di dalam mesjid, dihadiri banyak orang dan pada awal hari karena hadits " Yaa Allah berkahilah bagi ummat ku pada pagi harinya"

Nihayah: Jld: 6. Hal:186, hasyiah Syarwani wal ubadi ala Tuhfah: jld:7. Hal: 189. Mughnil Muhtaj: jld. 4. Hal: 2)


2. Komentar antar mazhab(sengaja kami mengambil rujukan kitab antar mazhab bukan dari kitab Madzhab itu langsung supaya lebih memudahkan dan rujukan ini dapat dipercaya dan juga sebenarnya untuk Aceh sudah cukup dengan komentar ulama Syafi'iyah. Namun, agar lebih bermakna kami juga menukil pendapat dalam mazhab lain.) 

ج - أَنْ يَعْقِدَ النِّكَاحَ فِي الْمَسْجِدِ:

٢٠ - قَال الْحَنَفِيَّةُ وَالشَّافِعِيَّةُ: يُنْدَبُ عَقْدُ النِّكَاحِ فِي الْمَسْجِدِ ( لِحَدِيثِ: «أَعْلِنُوا هَذَا النِّكَاحَ، وَاجْعَلُوهُ فِي الْمَسَاجِدِ، وَاضْرِبُوا عَلَيْهِ بِالدُّفُوفِ»  .

وَقَال الْمَالِكِيَّةُ: إِنَّهُ جَائِزٌ .

Artinya:"C - Bahwa akad nikah dilakukan di masjid:

 20 - Mazhab Hanafi dan Syafi'i mengatakan: Akad nikah disunnahkan di masjid (untuk hadits: "Umumkan pernikahan ini, dan adakan di masjid, dan Pukul untuknya dengan rebana.

 Mazhab Maliki berkata: Itu diperbolehkan."

(Al-Mausu'ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah: jld. 41 , hal: 221.)

Wallahu a'lam.

Saturday, July 22, 2023

Latihan 1 Kelas IX-1 Tahun 2023

   Soal

1. Apakah pengertian rumus?

2. Apakah pengertian logika?

3. Apakah pengertian pengertian fungsi If?

4. Sebutkan tiga fungsi If!

5. Tulis keterangan dari fungsi-fungsi dibawah ini

Sum :

Average :

And :

Not :

Or. :

Singgle If :

Multi If :

Areas :

Choose :

Vlookup :

Hlookup :

Match :

Countif :

Counta :

Day :

Mont :

Year :

Date :

Lower :

Upper :

Proper :



Latihan 1 Kelas IX-2 Tahun 2023

   Soal

1. Apakah pengertian rumus?

2. Apakah pengertian logika?

3. Apakah pengertian pengertian fungsi If?

4. Sebutkan tiga fungsi If!

5. Tulis keterangan dari fungsi-fungsi dibawah ini

Sum :

Average :

And :

Not :

Or. :

Singgle If :

Multi If :

Areas :

Choose :

Vlookup :

Hlookup :

Match :

Countif :

Counta :

Day :

Mont :

Year :

Date :

Lower :

Upper :

Proper :



Latihan 1 Kelas IX-3 Tahun 2023

  Soal

1. Apakah pengertian rumus?

2. Apakah pengertian logika?

3. Apakah pengertian pengertian fungsi If?

4. Sebutkan tiga fungsi If!

5. Tulis keterangan dari fungsi-fungsi dibawah ini

Sum :

Average :

And :

Not :

Or. :

Singgle If :

Multi If :

Areas :

Choose :

Vlookup :

Hlookup :

Match :

Countif :

Counta :

Day :

Mont :

Year :

Date :

Lower :

Upper :

Proper :



Latihan 1 Kelas X-4 Tahun 2023

 Soal

1. Apakah pengertian rumus?

2. Apakah pengertian logika?

3. Apakah pengertian pengertian fungsi If?

4. Sebutkan tiga fungsi If!

5. Tulis keterangan dari fungsi-fungsi dibawah ini

Sum :

Average :

And :

Not :

Or. :

Singgle If :

Multi If :

Areas :

Choose :

Vlookup :

Hlookup :

Match :

Countif :

Counta :

Day :

Mont :

Year :

Date :

Lower :

Upper :

Proper :



Tuesday, July 11, 2023

Berhenti Saat Membaca Al Fatihah Bukan Pada Tempat Waqaf

 نهاية قول المفيد، 166


واما الحكم في قطع بعض الكلمة عن بعض بان اراد ان يقول الحمد لله فقال أل فانقطع نفسه أو نسي الباقي ثم تذكر فقال حمد لله او لم يتذكر فترك الباقي وانتقل إلى كلمة أخرى فقد كان الشيخ الامام شمس الأئمة الحلواني يفتي بالفساد في مثل ذلك وعامة المشايخ قالوا لا تفسد لعموم البلوى في انقطاع النفس والنسيان


Hukum memotong kalimat al Quran dengan bernafas (tanpa waqf) diperselisihkan oleh ulama. Seperti, ada orang mau membaca kalimat alhamdulillah. Ia membaca Al, setelah itu bernafas. Kemudian ia melanjutkan membaca hamdulillah, tanpa mengulangi membaca kata Al sebelumnya. Ulama dalam hal ini berbeda pendapat. Imam al Hilwani menyatakan bacaan yang sudah ia baca batal, sehingga dia harus mengulangi bacaan sebelumnya.  Sedangkan Mayoritas ulama menjawab tidak apa-apa, karena sulit karena banyaknya terjadi kehabisan nafas dan lupa.


قَوْلُهُ لَيْسَ بِوَقْفٍ وَلَا مُنْتَهَى آيَةٍ) 

فَلَوْ وَقَفَ عَلَيْهِ لَمْ يَضُرَّ فِي صَلَاتِهِ، وَالْأَوْلَى عَدَمُ إعَادَةِ مَا وَقَفَ عَلَيْهِ وَالِابْتِدَاءُ بِمَا بَعْدَهُ، لِأَنَّ ذَلِكَ وَإِنْ لَمْ يَحْسُنْ فِي عُرْفِ الْقُرَّاءِ إلَّا أَنَّ تَرْكَهُ يُؤَدِّي إلَى تَكْرِيرِ بَعْضِ الرُّكْنِ الْقَوْلِيِّ، وَهُوَ مُبْطِلٌ فِي قَوْلٍ فَتَرْكُهُ أَوْلَى خُرُوجًا مِنْ الْخِلَافِ، ثُمَّ رَأَيْت فِي حَجّ مَا نَصُّهُ، بَعْدَ قَوْلِهِ وَلَا مُنْتَهَى آيَةٍ: فَإِنْ وَقَفَ عَلَى هَذَا لَمْ تُسَنَّ لَهُ الْإِعَادَةُ مِنْ أَوَّلِ الْآيَةِ وَهُوَ صَرِيحٌ فِيمَا قُلْته


nihayah muhtaz hal 485 jus 1


وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

(سُئِلَ) هَلْ يَجُوزُ لِلْقَارِئِ وَهُوَ مَارٌّ فِي الْقِرَاءَةِ أَنْ يُسَكِّنَ آخِرَ الْحُرُوفِ وَهُوَ مَارٌّ مِنْ غَيْرِ وَقْفٍ وَهَلْ يَجُوزُ لَهُ أَنْ يُحَرِّكَ الْوَقْفَ عِنْدَ الْوَقْفِ أَمْ لَا؟

(فَأَجَابَ) بِأَنَّهُ يَجُوزُ التَّسْكِينُ الْمَذْكُورُ؛ لِأَنَّ الْوَصْلَ بِنِيَّةِ الْوَقْفِ جَائِزٌ دُونَ التَّحْرِيكِ الْمَذْكُورِ.

[الرملي، شهاب الدين، فتاوى الرملي، ٣٧٩/٤]



Thursday, July 6, 2023

BUAT KAMU YANG SERING NUNTUT SUAMI

BUAT KAMU YANG SERING NUNTUT SUAMI


Pada suatu hari, istri Imam Ibnu Hajar berkeinginan untuk mandi di pemandian. Namun Imam Ibnu Hajar tidak mampu membelikan tiket masuk.


"Bersabarlah wahai istriku, sampai aku dapat mengumpulkan uang untuk membayar tiket masuknya." kata Ibnu Hajar menghibur.


Setiap kali mendapat rezeki, Ibnu Hajar menabung untuk membeli tiket masuk pemandian yang dimaksud. Setelah uang terkumpul sebanyak setengah riyal, istri imam Ibnu Hajar segera pergi ke pemandian. Tetapi sesampainya di pemandian, dia tak diperbolehkan masuk oleh penjaganya.


"Hari ini tidak membuka pemandian untuk umun karena istri imam Ar-Ramli—seorang ulama ahli fikih— telah memesan pemandian beserta teman-teman wanitanya. Dia meminta untuk tidak membuka pemandian untuk umum hari ini. Dia pun telah memesan seharga dua puluh lima riyal. Apabila engkau ingin masuk pemandian ini, datanglah esok pagi." penjaga pemandian itu menjelaskan.


Dengan perasaan kecewa akhirnya dia pun pulang kembali ke rumah dan mengadu kepada suaminya "Ilmu yang sempurna adalah ilmu imam Ar-Ramli. Hari ini istrinya telah memesan pemandian umun seharga dua puluh lima riyal dan tidak mengizinkan seorang pun masuk ke dalamnya, tidak seperti ilmu engkau yang penuh dengan kemiskinan dan kesulitan hidup. Engkau berusaha keras namun tetap saja tidak memperoleh sesuatu dari ilmu yang telah engkau pelajari. Ambillah kembali uang-uangmu ini yang telah engkau peroleh berhari-hari!"


"Wahai istriku, aku tidak menginginkan duniawi. Aku rela dengan apa yang ditetapkan Allah bagiku. Akan tetapi jika engkau menginginkan dunia, mari ikut aku ke sumur Zamzam." kata imam Ibnu Hajar seraya mengajak istrinya.


Mereka berdua pergi ke sumur Zamzam. Sesampai di sana, Ibnu Hajar mulai menimba air. Ketika sampai ke atas, timba itu bukannya berisi air Zamzam, melainkan dengan izin Allah timba itu telah penuh dengan uang emas.


"Apakah ini cukup untukmu?" tanya Ibnu Hajar.


"Tidak," jawab sang istri yang masih takjub dengan apa yang terjadi.


Imam Ibnu Hajar menimba kedua kalinya, "Cukupkah ini untukmu?"


"Coba timba sekali lagi." ucap istrinya, dia merasa senang.


Ibnu Hajar pun sekali lagi menurunkan timbanya, atas izin Allah timba pun penuh dengan uang emas.


"Aku lebih menyukai kemiskinan. Aku telah memilih untuk diriku apa yang ada pada sisi Allah. Dunia dan seisinya tidak termasuk apa yang ada pada sisi-Nya. Dunia ini akan segera berlalu, umurnya singkat, dan kehidupannya hina. Sekarang pilihlah antara keduanya; kembalikan uang emas itu ke dalam sumur Zamzam atau engkau ambil uang emas tersebut dan engkau aku ceraikan dan kembalilah pada keluargamu." ucap Ibnu Hajar tegas kepada istrinya.


"Wahai suamiku. Sebaiknya kita memanfaatkan uang dinar ini sebagaimana umumnya orang-orang memanfaatkannya." sang istri menawar.


"Tidak." jawab Imam Ibnu Hajar singkat.


"Jika demikian, kita kembalikan satu timba saja."


"Tidak."


"Jika demikian, bagaimana kalau kita ambil satu dinar saja untuk kita nikmati hari ini." pinta sang istri.


"Tidak, kembalikan semuanya ke sumur atau engkau aku ceraikan dan kembalilah pada keluargamu." tegas imam Ibnu Hajar.


"Baiklah, kita kembalikan saja semuanya. Sungguh telah bertahun-tahun aku tinggal bersamamu, aku tidak ingin berpisah denganmu. Setelah engkau perlihatkan karamah ini kepadaku, aku semakin mantap hidup bersamamu, walau kita hidup dalam keadaan miskin. Demi Allah, aku akan bersabar dengan segala kesulitan hidup ini." ucap sang istri dengan penuh keikhlasan.


#kisahhikmah #pondoklirboyo #suamiistri

____________________________


Disarikan dari kitab Al-Fawaid Al-Mukhtaroh hal. 378 yang senada dalam kitab Tuhfah Al-Asyrof, vol. I hal. 147.


Copas dari fp Pondok Lirboyo 

Sunday, July 2, 2023

Merokok Bukanlah Solusi

Merokok merupakan salah satu kegiatan rutinitas yang mayoritas dilakukan oleh kaum Adam sekarang ini, baik ketika sendiri atau pun ketika sedang berkumpul bersama teman, mereka tidak pernah memilah dan memilih tempat, dirumah, di dalam bus, ditempat kerja, di mesjid, ditempat pendididkan bahkan di cafe-cafe tempat berkumpul berbagai lapisan masyarakat dengan tingkat umur yang berbeda.


Tingkat persentase perokok berat di Aceh dari umur ≥ 15 tahun tahun 2020 adalah 28,06 persen, tahun 2021 adalah 28,30 persen dan tahun 2022 adalah 27,58 persen, (Badan Pusat Statistik – BPS Statistics Indonesia). Walau pada tahun 2022, persentase sedikit menurun, yaitu turun 0,48 persen dibandingkan dengan tahun 2020 dan turun 0,72 persen dibandingkan dengan tahun 2021. Namun ini masih persentase yang rawan dan belum lagi perokok pasif.


Bahkan temuan survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) tentang penggunaan tembakau pada usia dewasa yang dilakukan pada tahun 2011 kemudian diulang pada tahun 2021 dengan melibatkan 9.156 responden menulis bahwa perokok dewasa di Indonesia naik 10 tahun terakhir seperti yang dilansir oleh web Dinas Kesehatan Provinsi Aceh. “Dalam temuannya, selama kurun waktu 10 tahun terakhir terjadi peningkatan signifikan jumlah perokok dewasa sebanyak 8,8 juta orang, yaitu 60,3 juta pada tahun tahun 2011 menjadi 69,1 juta perokok pada tahun 2021”, (Dinas Kesehatan Provinsi Aceh).


Kecanduan seseorang kepada rokok merupakan dari hasil coba-coba atau sekedar iseng saja. Awal dari kejenuhan yang tidak tau harus melakukan apa, kemudian mencoba konsumsi rokok atau awal dari pertemanan yang ingin terlihat gaul, dari sodoran sebatang rokok dari teman yang akhirnya menjadi pecandu. Kemudian secara perlahan berjalan waktu, rokok tersebut menjadi kebutuhan, bahkan kebutuhan paling utama dalam kehidupan, sehingga rela berhutang demi memenuhi hasrat untuk mendapatkan asap dari tembakau tersebut.


Ketika rokok telah menjadi candu, disinilah banyak bahasa risih yang di keluarkan oleh perokok bahkan mencari celah hukum makruf agar rokok masih tetap bisa dikonsumsi tanpa rasa bersalah. Padahal kalau melihat literature ilmiah tentang pendapat makruh merokok adalah rokok dari tembakau murni yang belum dicampur dengan bahan kimia yang berbahaya, atau dengan istilah rokok pada jaman dulu yaitu jaman saat lahirnya fatwa makruh, bukan rokok yang telah ditulis di bungkusannya “Merokok Dapat Membunuhmu”.


Sebab Seseorang Merokok

Ketergantungan seseorang terhadap rokok yang menyebabkan kecanduan yang luar biasa adalah dari hasil coba-coba merokok dan keingin tahuan bagaimana rasa rokok itu, juga dari ajakan teman, dari sebatang berpindah ke batang yang lain hingga menjadi bungkus ke bungkus, dari satu merek rokok ke merek yang lain, sehingga merasa nyaman dan rasa luar biasa dari merek rokok yang sesuai dengan keinginan tubuh seseorang.


Mencari jati diri dari merokok juga merupakan sebab seseorang kecanduan rokok, ini biasanya bagi umur remaja. Merasa tidak gentelmen atau pun seolah bukanlah lelaki bila tidak merokok menyebabkan remaja terjatuh dan terjebak dalam kecanduan. Bahkan bahasa “waria saja merokok” dikalangan remaja telah membuat remaja tersebut secara tidak sadar terhipnotis dengan rokok.


Zat kimia yang menyebabkan seseorang merasa tidak ingin lepas dari rokok adalah nikotin, nikotin di dalam rokok akan menimbulkan kecanduan bagi penghisapnya sehingga apabila tidak merokok akan merasa gangguan kegelisahan, berkeringat dingin, sakit perut, dan lainnya. Kemudian ketika telah merokok dan nikotin telah menyentuh otak lagi, barulah merasa senang dan dapat berkonsentrasi. Maka dari sini lahirlah ucapan “lebih baik tidak makan dari pada tidak merokok”.


Lebih baik bagi yang belum pernah menyentuh rokok untuk tidak pernah mecoba merokok walau sekali hisap saja, karena konsekuensi dari kenangan hisapan pertama bisa menjadi malapetaka sebagai perokok aktif, bahkan lebih mengutamakan kebutuhan rokok dari kebutuhan keluarga.


Kenapa Mesti Berhenti Merokok?

Berhentinya seseorang dari merokok merupakan solusi dalam menjalani kehidupan yang sehat, berwibawa dan tsiqah.


Di dalam rokok mengandung ribuan zat-zat kimia yang sangat berbahaya kepada kita, dan ini bukanlah mitos, namun pengakuan dan penelitian dari pakar-pakar kesehatan yang membuktikannya. Perokok baru merasakan akibat nikotin tembakau itu, bila sejak usia 18 tahun mulai merokok sampai umur di atas 40 tahun, baru penyakit di deritanya mencapai medium empat (kronis), (Widyastuti Soerojo, MSc).


Sehat, karena didalam rokok terdiri dari ribuan zat kimia yang sangat berbahaya terhadap kesehatan, yaitu karbon monoksida, nikotin, tar, hidrogen sianida, benzena, formaldehida, arsenik, kadmium, amonia dan lainnya, (Kementerian Kesehatan – Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan).


Karbon monoksida adalah gas beracun yang tidak memiliki rasa dan bau yang dapat menyebabkan sel-sel darah merah akan lebih banyak berikatan dengan karbon monoksida dibandingkan oksigen. Hal ini akan menyebabkan fungsi otot dan jantung akan menurun, ini berefek kepada kelelahan, lemas dan pusing yang beresiko meninggal.


Nikotin yaitu efek candu, berfungsi sebagai perantara dalam sistem saraf otak yang menyebabkan berbagai reaksi, termasuk efek menyenangkan dan menenangkan. Nikotin yang dihisap akan terserap masuk ke aliran darah, kemudian merangsang tubuh untuk memproduksi lebih banyak hormon adrenalin, sehingga menyebabkan peningkatan tekanan darah, denyut jantung dan pernafasan.


Tar yaitu zat yang bersifat karsinogenik, apabila dikonsumsi dapat mengendap di paru-paru. Timbunan ini beresiko tinggi menyebabkan penyakit pada paru-paru.


Hidrogen sianida merupakan senyawa racun lain yang dimasukkan dalam rokok. Senyawa ini bisa mencegah tubuh menggunakan oksigen dengan baik dan dapat membahayakan otak, jantung, pembuluh darah dan paru-paru.


Benzena merupakan residu dari pembakaran rokok. Paparan benzena dalam jangka panjang dapat menurunkan jumlah sel darah merah dan merusak sum-sum tulang.


Formaldehida merupakan residu dari pembakaran rokok, ini dapat menyebabkan iritasi pada mata, hidung dan tenggorokan.


Arsenik merupakan golongan pertama karsinogen, paparan terhadap orsenik tingkat tinggi dapat meningkatkan resiko terjadinya kanker kulit, kanker paru-paru, kanker saluran kemih, kanker ginjal dan kanker hati.


Kadmium merupakan logam bivalen yang lunak yang dapat masuk ke paru-paru. Kadar kadmium yang tinggi dalam tubuh dapat menyebabkan muntah, diare, penyakit ginjal, tulang rapuh dan meningkatkan resiko kanker paru-paru.


Amonia merupakan gas beracun yang tidak berwarna namun berbau tajam. Terpapar amonia dalam jangka pendek dapat mengakibatkan nafas pendek, sesak nafas, iritasi mata dan sakit tenggorokan.


Merokok dapat juga membuat wibawa seseorang menjadi rendah disisi orang yang tidak merokok. Coba bayangkan ketika seorang santri merokok didepan gurunya, anak-anak merokok didepan orang tuanya atau asyik merokok ketika seseorang sedang mengajar, ceramah atau kajian lainnya. Maka fenomena ini menggambarkan tidak ada wibawa dan hilangnya tsiqah.





Kiat Berhenti Merokok Dari Pengalaman Pribadi

Dari sekian banyak perokok yang sudah kecanduan, ada juga yang berkeinginan untuk berhenti merokok dan telah beberapa kali mencoba untuk berhenti, namun ujung-ujungnya tetap terjebak dalam perokok aktif.


Maka saya akan menulis beberapa kiat berhenti merokok yang sudah saya lakukan dan ini merupakan pengalaman pribadi saya.


Saya merupakan mantan perokok aktif sejak tahun 1998 saat masih mondok di Dayah Malikussaleh Panton Labu sampai dengan tahun 2010 pasca konflik Aceh. Rokok ketika itu saya anggap sebuah solusi saat ada suatu masalah yang mengganjal difikiran atau saat otak sedang down untuk berfikir.


Pada tahun 1998 sampai dengan tahun 2000, rokok belum terlalu kecanduan dalam tubuh saya, hanya butuh saat sesudah makan atau sebagai teman saat ngopi dan sekali-kali kami merokok saat pengajian saat otak kurang berjalan, saya menghabiskan rokok sekitar satu bungkus dalam sehari atau bisa bertahan sampai dengan tiga hari. 


Namun tahun setelah itu menjadi pecandu berat, dalam sehari mampu menghabiskan tiga atau empat bungkus rokok Mild dan dua sampai dengan tiga bungkus rokok Dji Sam Soe Black. Bahkan pada tahap ini, saat saya mengajar kitab di bale dengan waktu satu jam setengah sampai dengan dua jam, saya menghabiskan rokok satu bungkus atau satu bungkus setengah, menurut kerumitan pikiran yang terkuras. Tahap inilah saya benar-benar merasa sangat tergantung dengan rokok, jalannya pikiran dengan adanya rokok. Pernah suatu ketika saat mengajar suatu kitab dan saya mendapatkan suatu kerumitan dalam mensyarah kalimat per kalimat dalam ibarah kitab tersebut dan kebetulan saat itu saya tidak memiliki rokok, sejurus kemudian saya membeli rokok dan ketika rokok sudah saya bakar sehingga hisapan pertama benar-benar kejadian aneh, fikiran saya yang sedang buntu tiba-tiba kerumitan kalimat-kalimat kitab tersebut terselesaikan, menyala api rokok saat dihisap begitu juga terbukanya maklum yang dalam dalam diri saya. Begitulah candu yang saya rasakan ketika itu.


Pada tahun 2010, saya berkeinginan untuk berhenti merokok, disebabkan ada beberapa sebab pertimbangan. Yaitu saat itu anak pertama saya Daniel Alqadafi sudah berumur dua tahun, tahun-tahun inilah saatnya anak-anak akan mencontohi apa yang dilakukan oleh orang tuanya, mencontohi orang tuanya saat beribadah, ucapan kata dan perbuatan lainnya.


Oktober 2010 saya berangkat Prajabatan di Balai Diklat Keagamaan Kota Medan, pas saat bulan Ramadhan ketika itu. Saat akan berangkat saya membeli lima bungkus rokok Mild yang setiap selesai berbuka puasa saya menghisap beberapa batang rokok dengan tidak menelan asapnya, ya sekedar asap dimulut kemudian saya keluarkan dan dengan penuh ketersiksaan saya tidak pernah merokok saat sesudah makan sahur.


Lima bungkus rokok yang saya beli ketika itu hanya bertahan sekitar lima atau enam hari saja. Setelah rokok itu telah habis semuanya saya menahan diri dengan melawan nafsu ingin merokok dan iya tidak akan saya beli rokok lagi ketika itu. Sehingga sampai detik mampu saya tahan untuk tidak merokok, walau setelah makan, ngopi dan konsumsi sirih. Namun ketika itu mulut saya masih juga belum bersahabat dan ingin setelah makan ada rokok yang saya hisap.


Dari tekad bulat berhenti merokok ketika itulah, sampai dengan detik ini saya tidak merokok lagi, ya sekitar 13 tahunlah sudah berhenti merokok. Walau pada tahun 2017 saya diuji dengan sakit kehilangan keseimbangan (vertigo) dan anehnya ada kawan yang menyarankan saya untuk kembali merokok agar sembuh katanya, namun saya menanam dalam hati untuk tidak merokok lagi dengan konsekuensi apa pun.


Maka kiat yang paling penting dan sangat ampuh untuk tidak merokok lagi adalah dari diri kita, seberapa besar keinginan untuk tidak menyentuh rokok lagi maka sebesar itulah kedanggupan kita untuk melepaskan diri dari belenggu candu rokok.


Karena bila keinginan kita masih setengah-setengah maka kita tidak akan bisa melepaskan diri dari kecanduan rokok, sebab tidak ada suatu contoh pun yang dapat kitacontohkan untuk meninggalkan rokok.


Kalau kita katakan rokok itu melanggar peraturan maka penegak hukum juga merokok, kalau kita katakan merokok itu merusak kesehatan maka orang-orang di dinas kesehatan juga merokok, kalau kita katakan merokok itu haram maka para penfatwa hukum juga merokok, kalau kita katakan merokok itu tidak baik dan tidak tsiqah maka para ustaz juga merokok dan kalau kita katakan rokok itu tidak sebab tidak beradab maka dirumah para orang tua juga merokok. Jadi tidak ada suatu alasan pun yang mampu kita berikan kepada generasi agar tidak merokok.


Satu-satunya alasan untuk tidak merokok adalah dengan jangan pernah menyentuh rokok walau sekali hisap dan satu-satunya cara berhenti merokok adalah dengan cara membangun tekad bulat didalam diri untuk tidak lagi menyentuh rokok.


Berhentilah merokok, karena tidak ada suatu manfaat pun yang dihasilkan oleh rokok. Tinggalkanlah kemudharatan walau kemudharatan itu sangat kecil dampaknya. Berhentilah membuang-buang uang untuk membeli rokok karena masih ada keluarga dirumah yang menunggu nafkah yang diberikan.


“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri kedalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik”, (Q. S Al-Baqarah: 195).


Dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: Rasulullah Saw bersabda: “Jangan pernah berbuat kemudharatan (kepada diri sendiri) dan jangan pernah berbuat kemudharatan (kepada orang lain), (H. R Ibnu Majah).