Sunday, March 8, 2026

Iman

 

Iman merupakan dasar keselamatan (سلامة) dan kemulian (كرامة), artinya bila tidak memiliki iman maka seseorang tidak akan selamat dan tidak akan mulia.

Point-point dalam selamat (سلامة) adalah
#Terlepas dari huru hara kubur,
#Terlepas dari huru hara kiamat,
#Terlepas dari huru hara mizan,
#Terlepas dari huru hara sirath,
#Terlepas dari neraka
#Terlepas dari pengusiran Allah
#Terlepas dari jauh dari Allah
#Terlepas dari murka Allah

Point-point dalam kemulian (كرامة) yaitu:
#Mendapatkan nikmat kubur dari
#keluasan kubur
#berteman dengan orang shaleh
#Dibukakan pintu surga sehingga ruhnya masuk surga
#Mendapat nikmat syurga dari
#bidadari
#mahligai
#macam-macam pakaian
#macam-macam makanan
#macam-macam minuman
#memandang kepada Zat Allah yang Mulia.

Kekejaman Fir'aun Kepada Bani Israil

 Fir'aun Jadikan Bani Israil Sebagai Pelayan dan Budak


Fir'aun bernama al Walid bin Mus'ab bin Riyyan (Ramses II/Ramses Agung) umurnya sekitar 400 san tahun.


Fir'aun sangat menyakiti dan memberatkan kaum Bani Israil, sehingga mereka dijadikan budak untuk kerja paksa.


Fir'aun membagi mereka dalam beberapa kelompok kerja untuk kepentingannya.


Satu kelompok mereka dipaksa bekerja sebagai tukang bangunan dan petani. Satu kelompok mereka dipaksa untuk melayaninya. Semuanya bekerja tanpa dibayar.


Ibu Wahab berkata: mereka yang dikelompok-kelompokkan  bekerja untuk Fir'aun :


Mereka yang kuat diperintahkan untuk memotong dan mengangkut tiang-tiang dari gunung, sehingga lukalah tangan, pundak dan punggung mereka.


Satu kelompok mereka dipaksa untuk mencari batu dan tanah serta mengangkutnya untuk membuat istananya.


Satu kelompok dipaksa untuk memerah susu dan membakar batu bata.


Satu kelompok dipaksa untuk berniaga dan menjadi tukang besi.


Kelompok yang lemah bekerja  dipaksa untuk membayar pajak setiap harinya. Bagi yang telat membayar pajak, diikat tangannya ke tengkuknya selama satu bulan.


Kelompok perempuan dipaksa untuk menjahit dan menenun.


Beginilah gambaran kekejaman Fir'aun ketika itu.

Mimpi Fir'aun Menjadi Malapetaka Baginya


Pada suatu malam Fir'aun melihat dalam tidurnya ada api yang datang dari Baitul Muqaddis dan api itu sampai ke Mesir yang membakar orang Qabthi dan tidak menyakiti orang Bani Israil.


Kemudian Fir'aun datang kepada dukun/peramal untuk menanyakan tentang mimpinya.


Dukun/peramal berkata bahwa akan lahir seorang Pemuda yang akan menghancurkannya dan meruntuhkan kekuasaannya.


Maka Fir'aun memerintahkan kepada bawahannya untuk membunuh setiap anak yang lahir pada Bani Israil.


Fir'aun memerintahkan semua bidan untuk membunuh setiap anak lelaki yang lahir, sehingga para bidan telah membunuh 12.000 anak lelaki untuk mencari pemuda (Musa) yang akan membunuh dan meruntuhkan kekuasaannya. Ada yang mengatakan mereka telah membunuh 70.000 anak lelaki yang lahir.


Karena anak yang baru lahir telah dibunuh dan yang sudah tua mati sendirinya, sehingga ketika itu datanglah pemimpin Qabthi kepada Fir'un, mereka berkata: sesungguhnya telah banyaklah yang mati pada Bani Israil, yang kecil dibunuh dan yang tua mati sendirnya, maka kami sangka kami akan punah semuanya.


Maka Fir'aun memerintahkan kepada bawahannya untuk membunuh anak-anak pada satu tahun dan membiarkan mereka hidup pada tahun berikutnya.


Nabi Harun lahir pada tahun saat anak-anak dibiarkan hidup dan nabi Musa lahir pada tahun saat anak-anak dibunuh.

Wednesday, February 4, 2026

Latihan 1 Kelas Tirmizi

  Jawablah pertanyaan dibawah ini di kolom komentar blog yang terdapat di bawah


1. Jelaskan pengertian internet dan intranet

2. Apakah perbedaan antara Internet dan WWW

3. Siapakah penemu internet

4. Kapan internet dimulai

5. Sebutkan beberapa aplikasi layanan di internet

6. Sebutkan manfaat menggunakan internet dalam kehidupan sehari-hari

7. Jelaskan dampak negatif menggunakan internet

8. Apa pendapatmu tentang internet

Latihan 1 Kelas Abu Daud

  Jawablah pertanyaan dibawah ini di kolom komentar blog yang terdapat di bawah


1. Jelaskan pengertian internet dan intranet

2. Apakah perbedaan antara Internet dan WWW

3. Siapakah penemu internet

4. Kapan internet dimulai

5. Sebutkan beberapa aplikasi layanan di internet

6. Sebutkan manfaat menggunakan internet dalam kehidupan sehari-hari

7. Jelaskan dampak negatif menggunakan internet

8. Apa pendapatmu tentang internet

Latihan 1 Kelas Muslim

  Jawablah pertanyaan dibawah ini di kolom komentar blog yang terdapat di bawah


1. Jelaskan pengertian internet dan intranet

2. Apakah perbedaan antara Internet dan WWW

3. Siapakah penemu internet

4. Kapan internet dimulai

5. Sebutkan beberapa aplikasi layanan di internet

6. Sebutkan manfaat menggunakan internet dalam kehidupan sehari-hari

7. Jelaskan dampak negatif menggunakan internet

8. Apa pendapatmu tentang internet

Latihan 1 Kelas Bukhari

 Jawablah pertanyaan dibawah ini di kolom komentar blog yang terdapat di bawah


1. Jelaskan pengertian internet dan intranet

2. Apakah perbedaan antara Internet dan WWW

3. Siapakah penemu internet

4. Kapan internet dimulai

5. Sebutkan beberapa aplikasi layanan di internet

6. Sebutkan manfaat menggunakan internet dalam kehidupan sehari-hari

7. Jelaskan dampak negatif menggunakan internet

8. Apa pendapatmu tentang internet

Monday, January 19, 2026

Hasan li Zatihi (الحسن لذاته)

 الحسن لذاته

هو ما رواه عدل قل ضبطه متصل السند غير معلل ولاشاذ مثاله ما رواه الترمذى من طريق محمد بن عمرو وعن ابى سلمة عن ابى هريرة ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قال لولا ان اشق على امتى لامرتهم بالسواك عند كل صلاة

فان محمد بن عمرو لم يتصف بالضبط التام لسوء حفظه

(Hadist Hasan Lizatih)

Hadist Hasan Lizatih adalah hadis yang diriwayat oleh orang yang adil, sedikit dhabitnya (penjagaannya), bersambung sanad, tidak ada 'ilat (ilat qadihah) dan tidak syadz, contohnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmzi dari jalur Muhammad bin Amrin dan dari Abi Salamah dari Abi Hurairah bahwa Rasulullah pernah berkata :

"Jika bukan karena berat diatas ummatku, niscaya sungguh aku perintahkan mereka untuk bersiwak di setiap waktu shalat"

Sesungguhnya Muhammad bin Amrin tidak memiliki salah satu syarat hadits shahih yang dhabit tam, karena hafalannya tidak baik.

Sahih li Zatihi (الصحيح لذاته)

 

الصحيح لذاته

هو ما اتصل اسناده بنقل العدل الضابط ضبطا تاما عن مثله الى منتهى السند من غير شذوذ ولا علة قادحة

(Hadist Hasan Lizatih) 

Hadist Shahih Lizatih adalah hadits yang bersambung sanadnya dengan cara mengutib oleh orang yang adil lagi dhabith (dapat menjaga) yaitu dhabith sempurna, dari misilnya (orang lain) hingga akhir sanad tanpa ada syad dan tidak ada 'ilat qadihah. 

وما اتصل اسناده هو ما سلم اسناده من سقوط راو فى اثنائه بحيث يكون كل من رجاله سمعه من شيخه فخرج الحديث المعلق والمعضل والمرسل والمنقطع اذ لا اتصال فيها

Hadist yang bersambung sanadnya adalah hadits yang sejahtera sanadnya dari gugur seorang perawi pada pertengahan sekira kira para perawi mendengar berita gugur tersebut dari guru guru-gurunya, maka tidak termasuk hadits mu'allaq, mua'addhal, mursal dan munqathi', karena pada hadist-hadist ini tidak bersambung sanad. 

والمراد بالعدل عدل الرواية وهو المسلم البالغ العاقل السالم من ارتكاب كبيرة او اصرار على صغيرة ومما يخل بالمروئة كالاكل فى السوق والمشى حافيا او عارى الرأس فخرج الفاسق والمجهول عينا او حالا لانتفاء العدالة

Maksud dengan adil adalah adil riwayat, yaitu orang Islam, baligh, berakal, tidak melakukan dosa besar dan tidak berkekalan dengan dosa kecil, tidak terdapat sesuatu yang mempengaruhi wibawa seperti makan di kede, berjalan tidak memakai sendal atau tidak menutup kepala, maka tidak termasuk orang fasiq dan orang yang tidak diketahui dirinya atau keadaannya karena tidak ada keadilan. 

والمراد بالضابط الضابط صدرا بان يثبت ما سمعه فى ذهنه بحيث يتمكن من استحضاره متى شاء او كتابا بان يصونه عنده منذ سمع فيه وصححه الى ان يئدى منه وهذا فى اول الامر والا فالعبرة الان بما اجتمعت عليه النسخ المصححة فخرج المغفل كثير الخطأ وان عرف بالصدق والعدالة لفقد الضبط

Maksud dengan orang yang mendhabith (menjaga) adalah yang mendhabith dalam dada yaitu dapat menyebut sesuatu yang di dengarnya yang ada dalam zihinnya (kepalanya) sekira-kira mungkin menghadirkan hafalannya kapan saja dikehendakinha, ataupun mendhabith dalam tulisan yaitu menjaganya semenjak mendengarnya dan mensahihkan (menjaga kebenaran) hingga ia menunaikan kepada lain, ini ada pada permulaan urusan (masa awal) sedangkan yang diperkirakan sekarang adalah kitab-kitab yang sudah terkumpul redaksi-redaksi yang yang sudah di tashih (sudah terjamin kebenarannya), maka tidak termasuk hadits mughaffal yaitu hadist yang memiliki banyak kesalahan walaupun dikenal orang sebagai hadits yang benar juga adil, karena tidak ada dhabith


والضبط التام هو ما لا يختل فلا يقال فى صاحبه انه يضبط تارة ولا يضبط اخرى فخرج الحسن لذاته لان الضبط فيه ليس تاما وتناول قولنا عن مثله الى منتهى السند الحديث المرفوع والموقوف والمقطوع

Dhabit yang sempurna adalah hadits yang tidak memiliki cacat, maka tidak ada orang yang mengatakan, seseorang itu mendhabith pada satu waktu dan tidak mendhabith pada waktu yang lain, maka tidak termasuk hadist Hasan Liatin, karena dhabith padanya bukan dhabith tam (sempurna), dan dari perkataan عن مثله الى منتهى السند mencakup hadist marfu', mauquf dan maqthu'. 

واما الشذوذ فهو مخالفة الثقة الجماعة الثقات بزيادة او نقص فى السند او فى المتن

Adapun Syadz adalah menyalahi satu orang terpercaya dengan beberapa orang terpercaya lainnya, dengan sebab lebih, kurang lada sanad atau pada matan. 

واما العلة القادحة فهى ما تعرض للحديث المقبول بحسب الظاهر بالتأمل فى طرق الحديث كأن يكون مرسلا او منقطعا فيروى متصلا مثال الصحيح لذاته ما رواه البخارى من طريق الاعرج عن ابى هريرة ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قال لولا ان اشق عل امتى لامرتهم بالسواك عند كل صلاة

Adapun 'ilat qadihah adalah sesuatu yang terdapat pada hadits maqbul dengan sekira-kira dhahir dengan berfikir pada jalur hadist, seperti bahwa hadits itu merupakan mursal atau mungqathi' maka diriwayatkan dalam bentuk hadits muttashil

Contoh hadits shahih lizatih adalah hadits yang diriwayatkan oleh imam bukhari dari jalur A'raj dari Abi Hurairah, sesunggunya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berkata : "Jikalau bukan karena berat diatas ummatku, sungguh aku perintahkan kepada ummatku untuk bersiwak setiap waktu shalat".

Pembagian (القسيم) Minhantul Mughits

 التقسيم

ينقسم الحديث والاسناد عند اكثر علماء هذا الفن الى ثلاثة اقسام صحيح وحسن وضعيف

وذلك لانها ان اشتملت من صفات القبول على اعلاها فالصحيح او على ادناها فالحسن او لم يشتمل على شيئ منهما فالضعيف

وتحت كل انواع بحسب مراتب القوة ومراتب الضعف وسنتبع كلياتها بمشهورات جزئياتها ان شاء الله تعالى

Hadist dan isnad menurut kebanyakan ulama ini karangan (musthalah hadist) terbagi kepada 3 pembagian, yaitu hadist Shahih, Hasan dan Dha'if.

Demikian itu, jika diantara 3 hadist tersebut mencakup daripada sifat-sifat qabul (diterima) diatas sifat yang paling tinggi, maka disebut hadist Shahih, dan jika mencakup diatas sifat paling rendah, maka disebut hadist Hasan, atau tidak mencakup keduanya, maka disebut hadist Dha'if.

Di bawah tiap-tiap hadist ini ada pembagian-pembagiannya, menurut tingkatan kuat dan lemah, dan selagi aku sertakan keseluruhannya dengan yang masyhur juzuknya tiap-tiap, jika Allah Menghendaki