Tuesday, December 24, 2019

Mengucap selamat kepada agama lain


Selamat adalah suatu kata yang diucapkan untuk mengakui atau mengatakan keselamatan.

Kata selamat ini tentunya diucapkan kepada sesuatu yang benar-benar selamat menurut agama kita Islam.

Karena tak mungkin kata "selamat" ini diucapkan kepada sesuatu yang celaka atau musibah, semisal: selamat terhatuh dari motor.

Pengakuan kata selamat ini sama dengan kita telah mengakui sesuatu itu selamat dan sesuatu yang selamat itu tentunya sesuatu yang mulia dan terhormat.

Maka mengucap selamat kepada agama yang selain kita anut sama dengan telah mengakui bahwa agama itu selamat dan tentunya terhormat dan mulia.

Yang pasti agama yang selamat adalah agama yang penganutnya akan dimasukkan kedalam surga kelak.

ان الدين عند الله الاسلام

Sesungguhnya agama disisi Allah adalah Islam

Ini menegaskan tidak ada agama yang selamat dan diterima oleh Allah Swt selain agama Islam.

Karena demikian, maka mengucap selanat kepada yang tidak selamat adalah salah dan bila berkeyakinan sesuatu yang tidak selamat itu selamat, maka keyakinan yang demikian termasuk dalam binasa iman.

Yang membinasakan iman adalah tiada takut gugur imannya (Masailal, hal. 10).

Sedangkan menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal juga bagian dari murtad

وحلل محرما بالاجماع كالزنا و شرب الخمر او حرم حلالا بالاجماع كالنكاح والبيع

(Bagian dari murtad adalah) dan menghalalkan yang diharamkan dengan ijma' seperti zina dan minum khamar atau mengharamkan yang dihalalkan dengan ijma' seperti nikah dan jual beli (Bajuri, juzu' 2, h. 258).

Mengkasad sesuatu yang tidak mulia menjadi mulia juga termasuk dalam bagian murtad (kafir).

وحيث قصد المسلم تعظيم الكنيسة كفر واما الكافر اذا قصد تعظيم المسجد فلا يحكم باسلامه لان شرط الاسلام النطق بالشهادتين فلا يحصل بمجرد تعظيم المسجد بخلاف الردة والعياذ بالله تعالى فانها تحصل بمجرد تعظيم الكنيسة

Dan sekira-kira mengqasad oleh muslim akan membesarkan gereja niscaya kafir ia, dan adapun kafir yang mengqasadkan membesarkan mesjid niscaya tidak dihukum ia dengan Islam, karena syarat masuk Islam adalah dengan mengucap dua kalimat syahadat, maka tentunya tidak akan jadi Islam seseorang hanya dengan semata-mata membesarkan mesjid. Sebalik murtad d(berlindung dengan Allah dari kemurtadan), maka sesungguhnya murtad itu terjadi ia hanya dengan semata-mata membesarkan gereja (Bajuri, juzu' 2, h. 88).

Maka mengucap selamat kepada sesuatu yang tidak selamat merupakan telah membesarkan sesuatu yang tidak besar, dan ini sangat dilarang, sebagaimana penjelasan di atas.

Tentang Sujud Kepada Makhluk

Bolehkah Kita Sujud Kepada Selain Allah?

الردة شرعا قطع الاسلام بنية كفر او قول كفر او فعل كفر كسجود لصنم سواء كان على جهة الاستهزاء او العناد او الاعتقاد
(قوله كسجود لصنم) اي لشمش او قمر ومثل السجود الركوع لغير الله فيكفر به ان قصد تعظيمه كتعظيم الله والا حرم فقط (حاشية شيخ ابراهيم البطوري)
Murtad pada syara' adalah memutuskan Islam dg niat kafir atau perkataan kafir atau perbuatan kafir seperti sujud bagi patung, bersamaan sujud diatas jihat bergurau atau keras kepala atau beri'tikat.

(قوله كسجود لصنم) 
Atau bagi matahari atau bulan, persamaan sujud adalah ruku' bukan bagi selain Allah, maka kafirlah dengan sebab ruku' itu jika di qasad untuk membesarkan selain Allah seperti membesarkan Allah, dan jika ruku' bukan karena untuk ta'dhim nicaya hanya haram (Hasyiah Syack Ibrahim Bajuri, jilid 2, h. 256).

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ، لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

“Seandainya aku boleh menyuruh seorang manusia untuk bersujud kepada manusia lainnya, niscaya akan aku suruh seorang wanita untuk bersujud kepada suaminya” [HR. Tirmidzi]

وأما ما يفعله عوام الفقراء وشبههم من سجودهم بين يدي المشايخ – وربما كانوا محدثين – فهو حرام بإجماع المسلمين

“Adapun yang dilakukan oleh orang awam dan semisal mereka yaitu sujud kepada syaikh mereka –bisa jadi mereka ahli hadits” maka hukumnya haram dengan ijma’ kaum muslimin.” [Al-Majmu’ 2/79]

Ibnu Hajar Al-Haitami berkata,

ومنها ما يفعله كثيرون من الجهلة من السجود بين يدي المشايخ إذا قصدوا عبادتهم أو التـقـرب إليهم.لا إن قصدوا تعظيمهم أو أطلقوا فلا يكون كفراً بل هو حراماً قطعاً

“Di antaranya (pembatal keislaman) adalah yang dilakukan oleh kebanyakan orang yang bodoh yaitu sujud kepada syaikh mereka dengan tujuan ibadah atau taqarrub. Apabila tujuannya untuk memuliakan atau tidak jelas tujuannya, hukumnya tidak kafir akan tetapi hukumnya jelas haram.” [Al-I’lam bi Qawathi’il Islam].

Kesimpulan:

Sujud dan ruku' kepada selain Allah ada 2, pertama: kalau di qasad untuk menta'dhimkan selain Allah seperti menta'dhimkan Allah adalah murtad, kedua, kalau sujud dan rukuk kepada selain Allah tanpa qasad ta'dhim maka hukumnya haram.

Friday, November 29, 2019

Kompetensi Guru


Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”

Standar kompetensi guru mencakup kompetensi inti guru yang dikembangkan menjadi kompetensi guru PAUD/TK/RAguru kelas SD/MI, dan guru mata pelajaran pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK.



      A. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Sub kompetensi dalam kompetensi Pedagogik adalah :
1.     Memahami peserta didik secara mendalam yang meliputi memahami peserta didik dengan memamfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
2.  Merancang pembelajaran,teermasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran yang meliputi memahmi landasan pendidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
3. Melaksanakan pembelajaran yang meliputi menata latar ( setting) pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
4. Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran yang meliputi merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan denga berbagai metode,menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level), dan memamfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
5. Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya meliputi memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik, dan memfasilitasipeserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.



B. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi Kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Sub kompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi :
1.  Kepribadian yang mantap dan stabil meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
2.   Kepribadian yang dewasa yaitu menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etod kerja sebagai guru.
3.   Kepribadian yang arif adalah menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemamfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
4. Kepribadian yang berwibawa meliputi memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadappeserta didik dan memiliki perilaku yangh disegani.
5.  Berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan meliputibertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.



C. Kompetensi Profesional
Kompetensi Profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.
1.    Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung pelajaran yang dimampu.
2.   Mengusai standar kompentensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang dimampu.
3.      Mengembangkan materi pembelajaran yang dimampu secara kreatif.
4.      Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
5.      Memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan mengembangakan diri.



D. Kompetensi Sosial
Kompetensi Sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
1.   Bersikap inkulif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial keluarga.
2. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
3. Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah RI yang memiliki keragaman social budaya.
4. Berkomunikasi dengan lisan maupun tulisan.

Sunday, November 24, 2019

Istilah-istilah Pendapat Dalam Fiqih


الظاهر 
(Adhdhahir) pendapat yang kuat kejelasannya secara dalil dan ilat.

الاقيس
(Al Aqyas) pendapat yang kuat qiasnya secara asal dan ilat. Terkadang menggunakannya untuk pendapat Ashah dan Azhar.

الاشبه
(Asybah) pendapat yang kuat keserupaannya dengan perkataan imam Syafi'i atau perkataan kebanyakan sahabat.

الافقه
(Afqah) pendapat yang lebih sesuai dengan kaedah² fiqih atau kebanyakan kaedah-kaedah fiqih.

الاوجه
(Awjah) wajah ashah dari dua wajah atau beberapa wajah

لايجوز 
(La Yazuj) untuk haram secara hakikat (denitatif) dan untuk makruh secara majaz (metafora).

لا يجب / لا يلزم
(La Yajibu / La Yalzamu) untuk boleh. Terkadang untuk makruh, sunat, dan haram.

لا بءس
(La Ba-sa) untuk meniadakan larangan.

لا يضر
(La Yadhurru) untuk meniadakan larangan dan terkadang bermakna dimaafkan.

ينبغي
(Yanbaghi) untuk wajib dan sunat, terkadang untuk boleh dan terkadang untuk mengunggulkan.

لا ينبغى
(La Yanbaghi) terkadang untuk haram atau makruh.

فيه بحث
(Fihi Bahts) artinya padanya terdapat kajian atau kesalahan.

فيه نظر
(Fihi Nadhr) artinya padanya terdapat kesalahan.

الاختياط
(Ikhthiyath) untuk wajib begitu juga untuk sunat.

اصل الروضة
(Asal Raudhah) perobahan Nawawi dari perkataan Rafi'i (al Aziz / Syarah Kabir) atau tambahan beliau tanpa pembedaan.

زواؤد الروضة
(Zawaid Raudhah) tambahan atas keterangan dalam al Aziz. Istilah ini tidak ada dalam kitab Minhoj maupun Mahally

الروضة 
(Ar Raudhah) tambahan-tambahan atas keterangan dalam Al Azzi.

الروضة و اصلها
(Ar Raudhah wa Ashliha) keduanya sama² disegi makna.

الروضة كاصلها
(Ar Raudhah Ka Ashliha) keduanya sama dari swgi lafadh.

Saturday, November 23, 2019

Tingkatan Para Ilmuwan Fiqih

Mujtahid Mustaqil 
Seorang Mujtahid yang mampu membuat qaedah sendiri yang menjadi landasan fiqih. Seperti para imam empat mazhab.

Mujtahid Mutlaq GhairuMustaqil
Yaitu seorang yang ada pada dirinya terdapat syarat yang dimiliki oleh mujtahid mutaqil tapi tidak mempu membuat qaedah sendiri melainkan menempuh jalan salah seorang imam Mazhab dalam berintihad.

Mujtahid Muqayyad
Disebutkan juga muntahid masalah-masalah yang tidak ada nash padanya atau mujtahid takhrij. Seperti al Kashaf, at Thahawi, al Kurkhi, al Khalwani, as Sarkhasi, al Bazdawi, dan Kadhi Khan dari mazhab Hanafi. Al Abhuri Ibnu Abi ,aid al Qaiwarani dari mazhab Maliki dan Abi Ishak asy Syirazi, al Madruzi, Muhammad bin Jarir dari mazhab Hanafi Abi Nashar dan Ibnu Khuzaimah dari mazhab Syafi'i dan al Qadhi Abi Ya'la al Kadhi Abi 'Ali bin Abi Musa dari mazhab Hambali.

Mujtahid tarjih
Yaitu seorang yang mampu mengunggulkan pendapat seorang imam Mazhab atas pendapat yang lain. Mereka seperti ar Rafi'l dan an Nawawi.

Mujtahid Fatwa
Seseorang yang hafal suatu mazhab, mengutipnya dan memahaminya berkaitan dengan masalah-masalah yang jelas dan musykil. Dan dia dapat membedakan pendapat kuat dan lenah, tetapi dia lemah menguraikan dalil-dalilnya, menjelaskan qias²nya, aeperti ar Rambi dan Ibnu Hajar dalam mazhab Syafi.

Biodata Ulama Fiqih

Imam Syafi'i

Al Imam Abu Abdillah Muhammad bin Idris al-Qurasyi al Hasyimi al Muthallibi bin al Abbas bin Utsman bin Syafi'.

Beliau dilahirkan di Ghazah Palestina tahun 150 H Hdan wafat di Mesir tahun 204 H.


Imam Nawawi

Beliau bernama lengkap Yahya bin Syafar bin Mari bin Hasan bin Husain Syaikul Islam Muhyiddin Abu Zakariyya an Nawawi.

Dilahirkan di Nawa, Damaskus, Suria pada tanggal 10 Muharam tahun 631 H (1233 M), dan beliau meninggal pada malam Rabu, 24 Rajab tahun 676 H (21 Desember 1277 M).


Jalaluddin Al Mahalli

Nama beliau adalah Jalaluddin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Ibrahim bin Ahmad al Mahally.

Beliau dilahirkan  di Mahalla al Kubra kairo, Mesir pada tahun 769 H dan meninggal pada tahun 864 H


Monday, November 18, 2019

Nasakh dan Mansukh

Nasakh menurut bahasa adalah menghilangkan. Naskah secara bahasa juga diartikan memindahkan.

Nasakh secara syar'i adalah khitab yang menunjukkan dihilangkannya hukum yang ditetapkan khitab sebelumnya, dwngan cara yang seandainya tidak ditemukan khitab (kedua) tersebut, maka hukum tetap berlaku serta datangnya khitab (kedua) setelah ada selang waktu dari khitab (pertama).

Syarat nasakh

1. Dalil yang di nasakh berbentuk syar'i, bukan aqli (akal).
2. Dalil penasakh turun dengan selang waktu dan terpisah.
3. Dengan jalan syar'i bukan jalan akal.
4. Dalil yang dinasakh tidak dibatasi waktu atau dibatasi dengan batas tertentu.
5. Dalil yang ada boleh dinasakh. Tidak boleh menasakh dasar tauhid dan hal-hal yang diketahui secara dharuri
6. Penasakh berupa dalil khas disyaratkan datang setelah dalil umum diamalkan.
7. Hal yang menuntut dalil yang dinasakh berbeda dengan yang menuntut dalil penasakh.
8. Terjadi dimasa Nabi Saw, setelah beliau wafat tidak ada nasakh karena telahbsempurna syarita.

Cara mengetahui penasakh turun lebih akhir
1. Dengan ijma'
2. Penjelasan Nabi Saw
3. Dengan dalalah
4. Menjelaskan perbedaan dengan dalil pertama
5. Ucapan perawi.

Dalil khash itu datang  setelah dalil 'am (umum) diamalkan nama nasakh  bukan dinamakan takhsiah, karwna seandainya dinamakan takhsis, maka mewajibkan adanya bayan (menjelaskan) sebelum dalil 'am diamalkan. Jika tidak demikian, maka akanbterjadi penundaan bayan dari waktu hajat (saat dibutuhkan) yang tidak diperbolehkan.

Pembagian nasakh berdasarkan hukum, bacaan (tilawah) dan tulisan (rasm) secara lebih terperinci;
1. Menasakh hukum, menetapkan tilawah dan rasm.
2. Menasakh hukum, menetapkan tilawah dan rasm, serta menghilangkan tilawah ayat penasakh dan menetapkan hukumnya.
3. Menasakh tilawah, menetapkan hukum danbtidak diketahui dalil penasakhnya.
4. Menasakh hukum dan tilawah, serta menasakh tilawah dan rasm dalil penasakh, namun hukumnya ditetapkan.

Maksud menasakhbrasm adalah menasakh lafal Al Quran. Artinya, menghilangkan wajibnya meyakini sifat quraniyah dalam lafal tersebut, serta menghilangkan hukum-hukum khusus didalamnya, seperti haramnya menyentuh bagi orang yang berhadats dan haramnya membaca bagi yang berjunub.

Nasakh terbagi kepada badal dan ghairu badal.

Nasakh badal seperti menasakh menghadap Baitul Maqdis dengan menghadap Ka'bah.

Terbagi juga dalam nasakh yang penggantinya lebih berat, seperti menasakh bolehnya memilih antara puasa ramadhan dan membayar fidiyah, menjadi ditentukan puasa saja.

Dan nasakh yang penggantinya lebih ringan, seperti dinasakhnyanfirman Allah Swt "jika ada dua puluh orang yang sabar diantara kami, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratis orang musuh.

Nasakh juga terbagi dua:
1 nasakh dengan tanpa pengganti
2. Nasakh dengan pengganti dibagi tiga:
a. Penggantinya lebih berat.
b. Penggganti lebih ringan.
c pengganti yang menyamai

Nasakh yang diperbolehkan
1. Menasakh al kitab dengan alkitab
2. Menasakh as sunah dengan macam penyakit hani
3. Menasakh as sunah dengan assunah
4. Menasakh kitab sengan assunah.




Sunday, November 17, 2019

5 Tempat Dihuni Sifat Baik dan Sifat Buruk Dalam Tubuh Manusia


Qalb

Qalb (hati) yang tidak pernah berzikir merupakan hati yang dikuasai oleh Syaithan, Iblis, hawa nafsu dan didalamnya penuh dengan rasa cinta kepada dunia, demi dunia ia mau mati²an dengan segala macam cara, merasa hina bila tidak mendapatkan dunia khauf (takut) berlebihan bila asa didunia tidak tercapai.

Walau dalam qalb (hati) tersebut punya iman, islam, tauhid, ma'rifah dan malaikat. Namun semuanya tidak akan muncul karena hati telah mati.

Zikrullah (berzikir kepada Allah) dengan asma Allah adalah salah satu cara iman, islam, tauhid, ma'rifah dan malaikat akan terasa hidup dan hawa nafsu, iblis, cinta dunia dan syaithan akan tertunduk.

Ruh
Ruh merupakan tempatnya loba dan kikir.
Loba adalah ingin sesuatu yang lebih dari kebutuhan, kikir adalah merasa sayang kepada hartanya untuk berbagi

Zikrullah pada tempat ruh itu memadamkan sifat loba dan kikir serta menampakkan sifat qana'ah.

Sir
Sir yang tidak pernah disentuh zikrullah akan membuat seseorang pendendam, karena didalam sir inilah sifat dendam bersemanyam.



Diri yang dikuasai oleh dendam adalah diri yang sunyi dari zikir asma zat Allah pada tempat sir.

Namun sebaliknya, diri yang senantiasa berzikir pada tempat sir akan menghasilkan diri yang pemurah, pengasih dan penyayang.

Khafi
Khafi adalah salah satu tempat dalam tubuh seseorang, disanalah tempat bersemayam dengki, munafiq, syukur dan sabar.

Bila khafi ini tidak diisi dengan zikrullah ismu zat, maka seseorang akan berperangai dengki dan senantiasa memperlihat kemunafikannya.

Bila tempat khafi senantiasa diisi zikrullah maka seseorang menjadi hamba yang pandai bersyukur serta senantiasa sabar atas qadha dan qadar.

Zikrullah merupakan obatnya penyakit batin

Akhfa
Akhfa merupakan tempat terakhir dalam tubuh manusia yang terdapat sifat baik dan buruk pada manusia.

Akhfa terletak diantara dua susu dan sedikit kebawah.

Orang yang tidak pernah zikrullah pada tempat akhfa ini akan memiliki sifat riya, takabur, 'ujub dan tama'.

Beribadah tidak ikhlas karena Allah tapi semata menampakkan kepada orang, merasa dirinya paling baik dan ibadahnya paling baik, merasa heran atas prestasi yang ia dapatkan, seolah dirinya paling hebat, juga selalu berharap pemberian orang lain, padahal ia telah memilikinya.

Dengan mulazimah zikrullah pada tempat akhfa ini memadamkan sifat-sifat buruk diatas dan mendhahirkan sifat tadhuru', ikhlas dan khudhu'.

Ia menundukkan dirinya serta rasa malu kepada Allah Swt karena tidak maksimal beribadah kepada Allah, apapun yang ia kerjakan didunia ini ikhlas karena Allah Swt, baik pekerjaan duniawi dan ukhrawi, senantiasa menjaga waktu beribadah kepada Allah Swt dengan konsisten.

Senantiasalah zikrullah pada tempat tersebut agar sifat² tercela itu hilang dan lahirlah sifat² kepujian.

Ilmu Yang Bermanfaat Menurut Konsep Al Ghazali


قال الامام الغزلي رحمه الله تعالى والعلم النافع ما يزيد فى خوفك من الله تعالى ويزيد فى بصيرتك بعيوب نفسك ويزيد فى معرفتك وبعبادة ربك عز و جل ويقلل من رغبتك فى الدنيا ويزيد فى رغبتك فى الاخرة ويفتح بصيرتك بافات ااعمالك حتى تحترز منها ويطلعك على مكاؤد الشيطان وغروره

Berkata Imam Al Ghazali rahimallahu ta'ala dan ilmu yang bermanfaat itu yaitu ilmu yang menambah rasa takutmu kepada Allah, menambah penglihatan mu kepada aib diri sendiri kita, melebihkan dalam ma'rifah mu untuk ibadah kepada Allah 'ajja wajalla, mensedikitkan gemar mu kepada dunia, melebihkan gemarmu pada akhirat, membuka penglihatan mu dengan penyakit amalan mu sehingga memeliharanya, dan melihatkan ia akan dikau atas tipu daya syaithan dan perdayanya.

Thursday, October 24, 2019

Microsoft Office Word

Microsoft Word adalah sebuah program yang merupakan bagian dari paket instalasi Microsoft Office, berfungsi sebagai perangkat lunak pengolah kata meliputi membuat, mengedit, dan memformat dokumen. Perangkat lunak pengolah kata atau word processing adalah program yang digunakan untuk mengolah dokumen berupa teks misalnya surat, kertas kerja, brosur, kartu nama, buku, jurnal, dan lain-lain.

Pertanyaannya

1. Apakah manfaat microsoft office word?
2. Sebutkan langkah-langkah memulai microsoft office word?
3. Sebutkan langkah-langkah mengakhiri/menutup microsoft micr?
4. Apa yang paling kamu kerjakan dengan menggunakan microsoft word?
5. Apakah lambang icon microsoft office word?

Thursday, October 10, 2019

Memahami Dasar-dasar penggunaan internet/intranet

Jawablah pertanyaan ini pada ruang komentar

1. Jelaskan pengertian internet dan intranet!
2. Apakah perbedaan antara internet dan www?
3. Siapakah penemu internet?
4. Kapankah internet dimulai?
5. Sebutkan beberapa aplikasi layanan internet
6. Sebutkan dampak positif penggunaan internet?
7. Sebutkan dampak negatif penggunaan internet?

Mengenal Allah Swt

Jawablah pertanyaan ini diruang coment

1. Siapakah Tuhanmu?
2. Coba jelaskan tentang Tuhanmu!
3. Bagaimanakah cara mengenal Tuhanmu?
5. Apakah awal-awal agama?

Tuesday, September 24, 2019

Sistem jaringan internet/intranet

Jaringan merupakan sekumpulan perangkat yang digunakan untuk menyimpan dan manipulasi fata elektronis dan pesan-pesan, saling terkait satu dan lainnya.

Jaringan internet

Internet juga disebut sebagai jaringan rangkaian komputer yang berhubungan dengan rangkaian komputer-komputer diseluruh dunia.

Internet bermanfaat untuk berkomunikasi, bertukar informasi, data, suara, dan gambar.

Internet adalah sebuah sistem komunikasi global yang menghubungkan berbagai komputer dan jaringan komputer diseluruh dunia.

Monday, August 19, 2019

Retrospeksi 74 Tahun Indonesia Mardeka: Sampai Dimanakah Penerapan Pancasila?

Hari ini 17 Agustus 2019 merupakan hari ulang tahun Indonesia Mardeka ke 74 sejak 17 Agustus 1945.

74 tahun kemerdekaan ini bukanlah waktu yang sebentar, tapi sudah setengah abad lebih Indonesia ini mardeka dari penjajahan.

Kemardekaan adalah cita-cita setiap anak bangsa, tidak ada anak bangsa yang ingin dijajah, baik dijajah oleh negara lain atau dijajah oleh bangsanya sendiri.

Indonesia juga suatu negara yang luas, dari Sabang sampai Marauke, terdiri dari beberapa pulau besar dan didalamnya dihuni oleh puluhan suku dan kemajemukan dalam bergama.

Setelah kemardekaan, Indonesia menganut Pancasila sebagai asas negara. Pancasila merupakan 5 asas yang ingin diterapkan dalam kehidupan rakyat Indonesia dalam mengisi kemardekaan.

5 asas Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusian yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/pwrwakilan dan Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Melihat Kembali Asas Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-hari

Sila pertama dari Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, yaitu rakyat Indonesia itu wajib memiliki kepercayaan keagamaan terhadap Tuhan, artinya rakyat Indonesia bukanlah Komunis atau pun Atheis.

Ketuhanan dalam bahasa Arab adalah "Ilahiyah", yaitu sifat-sifat ketuhanan. Tuhan yang memiliki sifat ilahiyah merupakan Tuhan Yang Maha Esa. 

Dalam diri zat tuhan yang disembah memiliki sifat-sifat ketuhanan, sifat-sifat ketuhanan inilah yang membedakan tuhan yang sebenarnya (Ilahun ma'bud bihaq) dengan tuhan pura-pura (Ilahun ma'bud labihaq).

Imam Asy'ary menyebutkan bahwa tuhan itu tidak teelepas dari sifat-sifat yang wajib bagi Nya sehingga Ia sah menjadi Tuhan dan menafikan sifat-sifat lawannya agar ia tidak memiliki kekurangan sebagai Tuhan.

Diantara sifat ketuhanan yang wajib dimiliki oleh Tuhan adalah sifat Nya sebagai Yang Maha Esa. Yaitu Tuhan yang tidak berbilang-bilang (ta'adud), Tuhan itu Maha Esa pada zat Nya, sifat Nya dan af'al  Nya (perbuatan).

Untuk menjabarkan keesaan Tuhan, maka ditiadakan (nafi) bilangan-bilangan (kam), baik bilangan (kam) bersabung (muttasil) dan bilangan (kam) berpisah (munfasil) pada zat, bilangan (kam) bersambung (muttasil) dan bilangan (kam) berpisah (munfasil) pada sifat, serta bilangan (kam) berpisah (munfasil) pada perbuatan (af'al).

Jadi, Ketuhanan Yang Maha Esa adalah bertuhan dengan tuhan yang esa, yaitu sebagaimana lafal tauhid "la ilaha illallah" (tiada tuhan selain Allah).

"Katakan (hai Muhammad), Dia (Allah) adalah Allah Yang Esa", (Q. S Al-Ikhlas: 1).

Sila kedua, Kemanusian Yang Adil dan Beradab. Yaitu memanusiakan manusia dengan memperlakukan mereka secara adil dan secara beradab.

Adil adalah dimana semua orang mendapat hak menurut kewajibannya. Kata adil murapakan suatu sikap yang tidak memihak atau sama rata, tidak ada yang lebih dan tidak ada yang kurang yang tentunya tidak pilih kasih.

"Sesungguhnya Allah menyuruhmu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya. Dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia, hendaknya kamu menetapkanya dengan adil. Sesungguhnya Allah sebaik-baik yang memberi lengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat", (Q. S An-Nisa: 58).

Hakikatnya, dalam menjalankan Pancasila sila kedua, seluruh masyarakat sama dimata hukum, baik yang punya jabatan, kekayaan atau rakyat jelata. Tidak ada suatu dalih pun yang membedakan hukum, ketika rakyat harus dihukum ketika melakukan ini, maka pejabat pun harus dihukum ketika melakukan ini juga. Ikatan hukum yang berlaku di Indonesia adalah ikatan yang berlaku untuk semua lapisan masyarakat.

Dalam memanusia kan manusia juga dengan beradab, beradab merupakan implimentasi dari berakhlakul karimah. 

Sebaik-baik akhlak adalah akhlak yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Bagaimana beliau berakhlak sesama muslim, baik ketika muslim sebagai minoritas sampai saat menjadi mayoritas, sampai akhlak bagaimana memperlakukan Yahudi Quraisy ketika itu.

"Hanya sanya, aku dibangkitkan (utus) untuk menyempurnakan akhlak", (Hadits).

Dalam menjalankan adab, kita dituntut untuk beradab kepada Tuhan, diri sendiri, orang tua, masyarakat umum dan lingkungan.

Sila ketiga, Pesatuan Indonesia. Bingkai persatuan ini adalah negara Indonesia, bersatu dalam menjaga negara dari serangan luar negeri atau pun dalam negeri yang mengancam kedaulatan negara dan mengancam sila-sila dalam Pancasila, terutama sila pertama.

Bersatu dalam menegakkan kebenaran, megakkan hukum dan bersatu dalam memerangi kemaksiatan dan kemungkaran dinegeri ini. Boleh jadi kita kokoh dan kuat saat berurusan dengan negara lain, tapi kalau didalam negeri kemungkaran dan kemaksiatan dibiarkan, kita akan hancur dengan sendirinya, Tuhan akan murka kepada kita sehingga kita menjadi negara yang dilaknat.

"Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara", Q. S Ali Imran: 103).

Awal dari persatuan adalah saling tolong menolong, tentunya tolong menolong dalam kebaikan demi mencari ridha Allah sehingga kita akan terikat dalam kebaikan.

"... Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan janganlah tolong menolong dalam mengerjakan dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksanya", (Q. S Al-Maidah: 2).

Sila keempat, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat, Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Yaitu dalam menentukan setiap landasan hukum dengan musyawarah, sehingga tidak akan lahir isu bermacam-macam dengan persepsi kepentingan pribadi.

Pemimpin yang besar adalah pemimpin yang sadar ia terlahir dari rahim rakyat yang dibesarkan oleh rakyat serta memimpin demi kepentingan rakyat. Dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Dalam memimpin rakyat telah dicontohkan oleh Umar bin Khatab, dimana ia senantiasa berbaur dengan rakyat untuk mengetahui keluh kesah yang diderita oleh rakyat. Tidak akan mungkin seorang pemimpin mengetahui keadaan rakyat kalau ia jauh dari rakyat.

Pelayanan prima adalah modal utama dalam memberikan pelayanan kepada rakyat, namun ini tidak berjalan seperti yang diharapkan, praktek pungli, asal ada uang beres urusan dan buruknya pelayanan disetiap instansi pemerintah bukanlah rahasia lagi, dan disinilah rakyat membutuhkan pemimpin yang langsung turun tangan dalam mengevaluasi pelayanan.

Pemimpin bisa mencontohi aktor-aktor film India yang polisi atau pejabatnya menyamar menjadi gelandangan untuk mengetahui bentuk pelayanan dalam pemerintahnya.

Sila kelima, Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pemerintah harus berlaku adil kepada seluruh rakyat Indonesia tanpa memandang bulu. Adil dalam memberikan pelayanan kepada mereka, adil dalam membuka lapangan kerja, serta adil dalam mensejahterakan mereka.

Indonesia ini terdiri dari pulau-pulau, setiap pulau iti memliki Sumber Daya Alam (SDA) tersendiri. Misalnya Aceh, memiliki gas, minyak, emas, dan lainnya, maka setidaknya pemerintah itu membangun universitas-universitas yang didalamnya ada jurusan-jurusan tentang mengelola sumber daya alam tersebut. Jangan seperti kejadian Arun tempo dulu, ketika PT Arun dibuka, banyak tenaga luar yang ditampung disana dengan dalih kualifikasi pendidikan dan putra daerah tidak mempunyai kualifikasi tersebut.

Pertanyaannya, kalau pemerintah tidak membuka jurusan-jurusan tersebut di Aceh, maka sampai kiamat dunia rakyat Aceh tidak akan mempunyai kualifikasi tersebut, kalau pun ada itu hanya beberapa persen saja mereka yang belajar di luar Aceh.

Yang putra daerah tetap tidak mendapatkan kelayakan ekonomi walau daerah mereka di setiap sudut dipenuhi sumber daya alam.

Indonesia telah mardeka 74 tahun yang lalu, ini bukan masa yang sebentar, tentunya dalam mengisi kemardekaan itu pemerintah harus benar-benar mampu membenahnya, jangan hanya sekedar semboyan, tapi kerja nyata.

Sejahterakan seluruh suku-suku di Indonesia dengan sumber daya alam mereka masing-masing, karena tidak akan mungkin mereka dapat merasakan dan menikmati kemardekaan bila perut masih lapar, daerahnya ditindas, sumber daya alamnya diperkosa, pendidikan dibatasi dan penikmat hanya sekelompok saja.

Merawat perdamaian di Indonesia itu sangat sulit, karena mereka bukan berasal dari satu suku, percikan-percikan pemberontakan akan saban hari ada bila mereka tidak sejahtera.

Pemerataan kabinet dari seluruh suku itu penting, kalau benar-benar Indonesia itu milik bersama.


Wednesday, August 14, 2019

Refleksi 14 Tahun MoU Aceh, Untuk Siapakah Damai Itu?

15 Agustus 2005 awal penanda tangani nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Mardeka (GAM).

MoU adalah sebuah dokumen legal yang menjelaskan persetujuan antara dua belah pihak. MoU tidak seformal sebuah perjanjian, karena perjanjian atau kontrak adalah sebuah peristiwa dimana seorang atau satu pihak lain atau dimana dua orang atau dua pihak itu saling berjanji untuk melaksanakan suatu hal (pasal 1313 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia), (wikipedia).

Perdamaian antara pihak Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Mardeka (GAM) di mediasi oleh CMI (Crisis Management Initiative). CMI adalah organisasi non pemerintah Finlandia Indenpenden yang bekerja untuk mencegah dan menyelesaikan konflik melalui dialog dan mediasi informal. CMI diwakili oleh mantan Presiden Firlandia, Martti Ahtisaari, penerima Nobel Perdamaian. (Tentang kedudukan organisasi CMI  apakah termasuk dari bagian organisasi dibawah PBB atau tidak, silahkan baca dan cari tau sendiri).

Butir-Butir MoU Yang Kontroversi

MoU Helsinki terdiri dari butiran-butiran kesepahaman yang termaktub dalam pasal-pasal, keseluruhan pasal tersebut berjumlah 71 pasal MoU Helsinki.

Dari 71 pasal, ada beberapa pasal dalam MoU Helsinki yang belum terealisasi, bahkan masih menjadi kontroversi antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Indonesia.

Diantaranya tentang tapal batas Aceh, Lambang Aceh, Bendera Aceh, Reintegrasi, dan kemanan Aceh.

"Pertemuan Ketua DPRA  Tgk Muharuddin dengan utusan delegasi CMI membahas beberapa point MoU yang belum terealisasi, yaitu penyelenggaraan Pemerintah di Aceh, Hak Asasi Manusia, Amnesti dan Reintegrasi dalam msyarakat, pengaturan keamanan, membentuk misi monitor di Aceh, dan penyelesaian perselisihan", (Aceh Trend, 20-10-2018).

Sepatutnya Pemerintah Aceh, baik eksekutif dan legislatif itu lebih memikirkan tentang penyelesaian butir-butir MoU yang berhubungan dengan kekhususan Aceh, yaitu masalah Polri dan TNI diatur oleh Pemerintah Aceh, menetukan tapal batas Aceh yang jelas, mempergub seluruh qanun-qanun syariat Islam agar bisa dijalankan secara kaffah di Aceh, memasukkan pendidikan dayah dalam pendidikan formal, artinya ijazah dayah setingkat dengan ijazah sekolah dalam segala hal.
(Artinya; mengutamakan butir-butir MoU yang membuat Aceh Keramat, jangan apapun yang akan di sahkan harus ijin Mendagri).

Untuk Siapakah MoU Sekarang Ini?

Melihat satu sisi, ketika Aceh sedang bergejolak antara Gerakan Aceh Mardeka (GAM) dengan Pemerintah Aceh yang menelan ribuan korban jiwa, pelecehan seksual, penyiksaan, penjarahan harta, teror yang menyisakan rasa takut kepada  masyarakat, maka ketika itu Aceh membutuhkan perdamaian.

Awal perdamaian Aceh adalah setelah musibah besar menimpa Aceh, yaitu musibah tsunami yang menelan ratusan ribu jiwa, mata dunia tertuju kepada Aceh.

Bantuan kemanusian berdatangan ke Aceh, baik yang membantu tenaga atau pun dalam bentuk barang dan uang.

Begitu banyaknya bantuan tsunami untuk Aceh, tidak membuat rakyat Aceh sejahtera, ini bukan saja rakyat Aceh secara umum, tapi rakyat Aceh yang tertimpa tsunami pun masih tinggal di barak-barak.

"Sampai 26 Maret 2017, kendati masih ada korban tsunami yang masih menetap di sana (barak Bakoy, Desa Bakoy Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar),  Pemerintah Kabupaten Aceh Besar membongkar sisa 3 bangunan barak yang diisi oleh 18 Kepala Keluarga, Satpol PP dan Polisi setempat menggusur tempat itu, yang tinggal diminta pindah, "kami tak tau harus kemana", kata Nuruzzahri", (www.repler.com, Senin, 22 Mei 2017).

Padahal, bantuan tsunami yang masuk ke Aceh itu 120 Triliun (Tempo.co, 22 Desember 2014), ini bukan jumlah yang sedikit, kalau untuk dibangun rumah, maka jangankan yang terkena musibah tsunami, yang tidak terkena pun masih bisa dibangun rumah.

Pertanyaannya, kemanakah uang itu mengalir? Sudahkan dibuat perinciannya yang dipublikasi kepada seluruh rakyat Aceh, sehingga rakyat Aceh tau.

Bukan saja bantuan tsunami, Aceh juga salah satu Provinsi dengan APBN terbanyak, yaitu 20,979 Triliun per tahun (Okezone, Senin, 10 Desember 2018). Ini bukanlah jumlah yang sedikit, tentunya tingkat ekonomi masyarakay Aceh akan berada pada posisi menengah ke atas.

Tapi realitanya, ekonomi rakyat Aceh masih semberaut, disetiap kemukiman warga masih ditemukan rumah-rumah yang tidak layak huni, sumber ekonomi yang sulit, dan anehnya Aceh rangking 1 termiskin di Sumatra (Detiknews, 15 Januari, 2019) dan rangking ke 6 si Indonesia (Serambinews, 15 Januari 2019).

Bukan saja APBN yang begitu besarnya, Aceh juga salah satu daerah yang memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah, migas, emas, hutan, dan lainnya.

Namun APBN yang besar dan Sumber Daya Alam yang berlimpah ruah tidak sebanding dengan kesejahteraan yang didapati rakyat Aceh.

Kalau rakyat Aceh masih miskin, kemiskinannya itu perangkat 1 di Sumatera dan peringkat 6 di Indonesia, lantas APBA dan SDA nya siapakah yang menikmatinya?


Kemanakah APBA mengalir? Siapakah yang memperkosa bumi Aceh? 

Haruskah rakyat Aceh selalu tertindas? Dari masa konflik sampai dengan sekarang? 

Setiap kali kampanye, baik kampanye eksekutif dan legislatif, para politikus selaku berkoar-koar untuk membangun kesejahteraan rakyat Aceh, dan ini genap 14 tahun Aceh dalam damai.

Pertanyaannya, rakyat Aceh yang manakah yang akan diperjuangkan oleh politisi? Timsesnya kah? Atau siapakah? Silahkan survey kedesa-desa, bahkan desa yang ada politisi itu sendiri.

Rakyat Aceh tak ubah seperti pepatah "tikus yang mati kelaparan dilumbung padi".

Rawatlah perdamaian Aceh, konflik bukan sesuatu yang indah, tapi ketika rakyat masih kelaparan dan kekayaan milik sebagian kelompok, mungkin rakyat akan berpikir konflik adalah solusi.

Berlaku adillah kepada sesama rakyat Aceh, berjuanglah demi kesejahteraan rakyat Aceh, jangan pernah kita menjadi golongan orang Aceh yang mengisap darah rakyat Aceh.

“Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan kebenaran karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum membuatmu tidak berlaku adil. Berbuat adillah karena ia lebih mendekati ketakwaan. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al Maa’idah: 8).

Tuesday, August 13, 2019

Momentum 58 Tahun Gerakan Pramuka, Membangun Generasi Berkarakter

Pramuka merupakan praja muda karana, yaitu rakyat muda yang suka berkarya, baik berkarya untuk dirinya maupun berkarya dalam lingkungannya.

Gerakan pramuka Indonesia adalah suatu organisasi pendidikan non formal yang menjadi wadah dalam melaksanakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia.

Kegiatan kepramukaan ini biasanya dilaksanakan di alam terbuka, yaitu dengan membuat kegiatan-kegiatan yang menyenangkan, menarik, sehat, terarah sesuai dengan prinsip dasar dan metode dalam gerakan kepramukaan.

Dalam kegiatan kepramukaan  ini memiliki beberapa tujuan yang ingin dicapai kepada setiap pandu, baik kepada pelatih, pembina dan adik-adik pandu.

1. Membentuk karakter/kepribadian dan akhlak yang mulia para generasi muda.

Karakter atau kepribadian adalah watak, sifat, akhlak atau kepribadian yang membedakan seseorang individu dengan individu lainnya. Karakter juga merupakan suatu keadaan yang sebenarnya dari dalam diri seorang individu, yang membedakan antara dirinya dengan orang lain.

"Dan bahwa (yang kami perintahkan ini) adalah jalan Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan iti mencerai-beraikan kamu dari jalan Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertaqwa", (Q. S Al-An'am: 53).

Hakikat karakter yang akan ditanam dalam diri pandu adalah pandu yang amar ma'ruf dan nahi munkar, senantiasa menjalankan dan menegakkan kebenaran dan menjauhi segala larangan Allah Swt.

Tidak akan dapat menjadikan pandu itu berkarakter kalau apa yang diperintahkan Allah Swt masih ditinggalkan dan apa yang dilarang oleh Allah Swt namun masih gemar dimerjakannya.

Shalat adalah suatu kegiatan yang bersifat wajib kepada setiap mukallaf sebagai awal dan dasar pembentukan karakter.

Dalam kegiatan kepramukaan juga membentuk pandu yang berakhlak mulia, ini sesuai dengan ketentuan tuntunan rasulullah Saw.

"Sesungguhnya aku dibangkitkan untuk menyempurnakan kemulian akhlak", (hadits).

Suri teladan kemulian akhlak itu hanya ada pada pribadi rasulullah Saw, beliaulah hakikat contoh dalam berakhlak.

2. Menanamkan rasa cinta tanah air dan bangsa dalam diri generasi muda.

Rasa cinta tanah air ini disebut juga dengan nasionalisme dan patriotisme.

Nasionalisme adalah sikap politik dan sosial  dari sekelompok bangsa yang memiliki kesamaan kebudayaan, bahasa dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan dalam meletakkan kesetian yang mendalam terhadap kelompok bangsanya.

Sedangkan patriotisme adalah sikap yang bersumber dari perasaan cinta tanah air (semangat kebangsaan atau nasionalisme) sehingga mwnimbulkan kerelaan berkorban untuk bangsa dan negaranya.

"Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin). Mereka (Anshar) mencintai orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshar) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang dibwrikan kepada mereka (Muhajirin); dan menreka mengutamakan (orang-orang Muhajirin) atas diri mereka sendiri, sekalioun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung", (Q. S Al-Hasyr: 9).

3. Menggali potensi diri dan meningkatkan ketrampilan para generasi muda sehingga menjadi individu yang bermanfaat bagi masyarakat dan negara.

Hakikat menggali potensi diri adalah menanam dan mengokohkan aqidah setiap generasi muda sehingga ia terampil dalam hal ketuhanan, ibadah, tasawuf.

Ia mengenal Tuhan bukan saja tau namanya "Allah", tapi lebih sehingga terbentuk keyakinan yang kokoh, tidak dapat goyah oleh rayuan kekosongan bertuhan atau atheisme.

Mengetahui setiap syariat-syariat yang ada dalan Islam merupakan pondasi untuk bisa bermanfaat bagi masyarakat dan negara.

Menjalankan syariat dengan sempurna merupakan perwujudan kemanfaatan, ia mampu memberi manfaat untuk dirinya, orang lain dan negaranya.

"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat fahala (dari kebajikan) yang diusahakannya, dan ia mendapat siska (dari kejahatan) yang dimerjakannya. (Mereka berdoa) : Ya Tuhan kami, janganlah engkau hukum kami jika kami lupa atau tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami, apa yang tidak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkau penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir", (Q. S Al-Baqarah: 286).

Pramuka Sebagai Penyelamatan Bangsa

Membentuk generasi muda yang berkarekter adalah sesuatu yang sedang digodok dalam kepramukaan, dan bangsa dan negara ini membutuhkan orang-orang yang berkarakter, mengenal dirinya sendiri, orang lain dan lingkungannya.

Bangsa ini sedang sakit, sakit yang dideritanya sudah mulai komplite, mulai masalah tatanan, masyarakat dan kebijakan.

Bangsa yang maju yaitu bangsa yang dapat mensejahterakan rakyatnya, tidak ada yang melarat, saling menolong dalam kebaikan dan menegakkan kebenaran.

"Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksanya", (Q. S Al-Maidah: 2).

Mensejahterakan rakyat adalah kewajiban pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan bangsa.

Tidak ada yang mengambil bukan hak nya, mereka mengerjakan dan mengurus bangsa ini dengan ikhlas, bukan karena jerih yang besar atau karena bisa memanfaatkan kekayaan negara untuk dirinya.

Kebathilan tidak akan dicampur dengan kebenaran, begitu juga sebaliknya. Mereka akan mengatakan ini haq walau berat bagi dirinya dan keluarganya demi kepentingan kebangsaan.

"Dan janganlah kamu campur adukkan yang haq dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang haq itu, sedang kamu mengetahui", (Q. S Al-Baqarah: 42).

Inilah yang dibentuk dalam kepramukaan, menjadi generasi yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yaitu Allah Swt, yang tentunya senantiasa menjalankan kewajibannya kepada dirinya, rakyat dan negara.

Menyiapkan generasi berkarakter sejak dini merupakan suatu kegiatan menolong bangsa ini dari krisis identitas dan karakter generasi.

Tatanan dan kebijakan bangsa yang sakit akan diobati oleh mereka kelak, alam yang ditebas seakan tak bertuan dan hilangnya rasa kasih sayang kepada alam akan dikasihi dan dicintai oleh pandu generasi muda.

Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia adalah butiran dari dasa darma pramuka yang setiap jiwa dalam pramuka wajib menjalankannya sebagai tatanan sosial bagi mereka.

Menyelamatkan bangsa ini dengan membentuk generasi pandu muda sejak dasar, pertengahan dan atas. Mereka disiapkan sejak dini sehingga kelak menjadi pemimpin yang selalu mengamalkan seluruh poin dasa darma dalam kepemerintahan.

Bukan generasi yang ingkar dan durhaka kepada yang dipimpinya, karena setiap kepemimpinan akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah kelak.

"S