Friday, September 7, 2018

Bagaimanakah Sebaiknya Wanita Shalihah Itu?

Wanita adalah manusia yang sangat mulia disisi Allah Swt, bahkan tingkat kemuliannya Allah mengabadikan kata wanita di dalam al-Quran, yaitu surat An-Nisa’.

Namun kemulian wanita tersebut tidak terlepas bagaimana ia taat kepada Allah Swt, semakin ia taat maka semakin mulialah ia disisi Allah, bahkan ia akan dilakab dengan wanita shalihah.


Wanita shalihah adalah wanita yang selalu menjunjung tinggi segala perintah Allah Swt dan Rasul-Nya, ia patuh kepada orang tua, taat kepada suaminya dan selalu menjaga kehormatannya.

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”, (Q. S An-Nur: 31).

Dalam tafsir Hasyiah Shawi menjelaskan pada kalimat “perhiasannya, kecuali yang biasa tampak dari padanya” yaitu wajah dan dua telapak tangannya, maka kedua perhiasannya itu boleh dilihat oleh laki-laki lain, jika tidak dikhawatirkan adanya fitnah. Demikian menurut pendapat yang membolehkannya. Akan tetapi menurut pendapat yang lain hal itu diharamkan secara mutlak, sebab merupakan sumber terjadinya fitnah. Pendapat yang kedua ini lebih kuat demi unuk menutup pintu fitnah, (TafsirHasyiah Shawi Jilid 3, hal. 168).


Tempat Yang Baik Bagi Wanita Shalihah

Sebaik-baik tempat bagi wanita shalihah adalah di kamarnya, ini sebagaimana sabda Rasulullah Saw ketika istri Humaid As-Sa’idi datang kepada Rasulullah Saw dan meminta untuk bisa shalat bersama Rasulullah saw.

Diriwayatkan dari istri Humaid As-Sa’idi: ”Aku tahu bahwa kamu senang shalat bersamaku, namun jika kamu shalat di kamar dimana kamu tidur itu lebih baik dari pada kamu shalat diruangan lain dalam rumahmu. Jika kamu shala diruangan rumahmu, itu akan lebih baik dari pada kamu shalat di serambi rumahmu. Jika kamu shalat di serambi rumahmu itu akan lebih baik dari pada kamu shalat di mesjidku”, (Hadits-Syarah ‘Uqudul Lijain, hal. 13).

Dalam hadits yang lain, Rasulullah Saw juga menjelaskan tentang keutamaan seorang wanita dirumahnya dari pada diluar rumah.

Diriwayatkan dari Aisyah: “Sesungguhnya shalat seorang wanita di kamar tidurnya lebih baik baginya dari pada shalat diruangan lain dalam rumahnya, dan shalat wanita diruang rumahnya lebih baik dari pada shalatnya di perkarangan rumahnya, dan shalat seorang wanita diserambi rumahnya adalah lebih baik dari pada shalat di mesjid”, (H. R al-Baihaqi).

Dari kedua hadits di atas menjelaskan bahwa untuk shalat saja wanita itu lebih utama di rumahnya, bahkan di dalam kamarnya di bandingkan di mesjid. Dan ini sungguh tidak akan sebanding kemulian mesjid dengan cafe-cafe yang kebiasaannya di cafe-cafe itu berbagai macam orang dan tingkah laku di dapati.

Bukan saja ditempat umum, bahkan untuk keluar rumah bagi seorang wanita tanpa suatu keperluan yang sangat dibutuhkan saja sangat dilarang, apalagi yang keluar rumah kemudian berkumpul di tempat umum atau duduk semeja dengan lelaki yang ajnabi/lain.

“Dari Abdullah bin Mas’ud dari Nabi Saw bersabda: sesungguhnya wanita itu adalah aurat, maka apabila ia keluar Syaithan akan menghiasinya (dihadapan kaum laki-laki untuk menyesatkannya. Dan sat-saat paling dekat dengan Rab nya adalah saat ia berada di bagian rumahnya yang paling dalam”, (H. R Ibnu Khuzaimah).

Wanita yang taat kepada Allah dan akan dekat dengan Allah saat ia berada di dalam kamarnya, dan inilah pakai-pakainnya wanita shalihah.

Dengan tetap tinggal dirumah, berarti wanita itu berada dalam benteng yang kokoh untuk menjaga dirinya, bahkan ini bisa mempersempit jalan Syaithan untuk merusak, menyesatkan, menggoda dan merayu dirinya dan orang lain.

“Tahanlah wanita di rumah karena sesungguhnya wanita itu adalah aurat. Apabila wanita keluar rumah, syaithan menatapnya tajam dan berbisik kepadanya “tidaklah engkau melewati seorangpun melainkan ia pasti kagum terhadapmu””, (H. R Ath-Thabrani).

Ini sudah sangat jelas bahwa tempat yang baik bagi wanita itu di rumahnya, bukan berkumpul di warung-warung, pasar-pasar, perkantoran dan tempat-tempat lain yang bisa terjadi fitnah dan tanpa mahramnya.

“Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir melakukan berpergian selama satu hari satu malam yang tidak disertai mahramnya”, (H. R Bukhari, Muslim, Abu Daud, At Tirmizi, Ibnu Majah, dan Ahmad).


Seorang Suami Itu Harus Cemburu Kepada Istrinya

Suami yang shalih adalah suami yang cemburu ketika istrinya dipandang oleh lelaki lain, sedangkan suami yang tidak memiliki rasa cemburu bahkan membiarkan istrinya pergi kemana saja bersama lelaki lain atau duduk bersama lelaki lain adalah suami yang dayyus, resiko bagi suami dayyus adalah jangankan masuk surga, haram baginya mencium bau surga.

Di dalam kitab Al-Ihya, Imam Al-Ghazali berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda:

“Sesungguhnya aku benar-benar seorang pencemburu, dan seseorang yang tidak memiliki rasa cemburu (pada keluarganya) termasuk orang yang hatinya terbalik”, (Hadits).

Dalam hadits yang lain Rasulullah Saw bersabda:

“Sesungguhnya Allah Swt sangat cemburu, dan sesungguhnya orang mukmin itu cemburu. Adapaun kecemburuan Allah adalah apabila seorang mukmin melakukan apa yang diharamkan oleh Allah”, (H. R Imam Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmizi, dan Abu Hurairah).

Suami yang baik adalah suami yang mampu membimbing istri-istrinya, mengajari hal-hal yang dibolehkan dalam agama dan tidak dibolehkan serta menjaga istri-istrinya dari celah berbuat maksiat dan celah murkanya Allah kepada mereka.karena ketika celah murka Allah terbuka kepada mereka dan suaminya ridha, maka kedua-duanya mendapat murka Allah.

“Takutlah kalian kepada Allah didalam memelihara istri-istri. Sesungguhnya mereka adalah amanah-amanah bagimu. Maka barangsiapa tidak memelihara istrinya untuk shalat dan tidak mendidiknya dalam hal agama, berarti ia benar-benar telah mengkhianati Allah dan Rasul Nya”, (Hadits).