Friday, November 29, 2019

Kompetensi Guru


Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”

Standar kompetensi guru mencakup kompetensi inti guru yang dikembangkan menjadi kompetensi guru PAUD/TK/RAguru kelas SD/MI, dan guru mata pelajaran pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK.



      A. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Sub kompetensi dalam kompetensi Pedagogik adalah :
1.     Memahami peserta didik secara mendalam yang meliputi memahami peserta didik dengan memamfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
2.  Merancang pembelajaran,teermasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran yang meliputi memahmi landasan pendidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
3. Melaksanakan pembelajaran yang meliputi menata latar ( setting) pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
4. Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran yang meliputi merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan denga berbagai metode,menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level), dan memamfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
5. Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya meliputi memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik, dan memfasilitasipeserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.



B. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi Kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Sub kompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi :
1.  Kepribadian yang mantap dan stabil meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
2.   Kepribadian yang dewasa yaitu menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etod kerja sebagai guru.
3.   Kepribadian yang arif adalah menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemamfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
4. Kepribadian yang berwibawa meliputi memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadappeserta didik dan memiliki perilaku yangh disegani.
5.  Berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan meliputibertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.



C. Kompetensi Profesional
Kompetensi Profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.
1.    Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung pelajaran yang dimampu.
2.   Mengusai standar kompentensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang dimampu.
3.      Mengembangkan materi pembelajaran yang dimampu secara kreatif.
4.      Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
5.      Memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan mengembangakan diri.



D. Kompetensi Sosial
Kompetensi Sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
1.   Bersikap inkulif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial keluarga.
2. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
3. Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah RI yang memiliki keragaman social budaya.
4. Berkomunikasi dengan lisan maupun tulisan.

Sunday, November 24, 2019

Istilah-istilah Pendapat Dalam Fiqih


الظاهر 
(Adhdhahir) pendapat yang kuat kejelasannya secara dalil dan ilat.

الاقيس
(Al Aqyas) pendapat yang kuat qiasnya secara asal dan ilat. Terkadang menggunakannya untuk pendapat Ashah dan Azhar.

الاشبه
(Asybah) pendapat yang kuat keserupaannya dengan perkataan imam Syafi'i atau perkataan kebanyakan sahabat.

الافقه
(Afqah) pendapat yang lebih sesuai dengan kaedah² fiqih atau kebanyakan kaedah-kaedah fiqih.

الاوجه
(Awjah) wajah ashah dari dua wajah atau beberapa wajah

لايجوز 
(La Yazuj) untuk haram secara hakikat (denitatif) dan untuk makruh secara majaz (metafora).

لا يجب / لا يلزم
(La Yajibu / La Yalzamu) untuk boleh. Terkadang untuk makruh, sunat, dan haram.

لا بءس
(La Ba-sa) untuk meniadakan larangan.

لا يضر
(La Yadhurru) untuk meniadakan larangan dan terkadang bermakna dimaafkan.

ينبغي
(Yanbaghi) untuk wajib dan sunat, terkadang untuk boleh dan terkadang untuk mengunggulkan.

لا ينبغى
(La Yanbaghi) terkadang untuk haram atau makruh.

فيه بحث
(Fihi Bahts) artinya padanya terdapat kajian atau kesalahan.

فيه نظر
(Fihi Nadhr) artinya padanya terdapat kesalahan.

الاختياط
(Ikhthiyath) untuk wajib begitu juga untuk sunat.

اصل الروضة
(Asal Raudhah) perobahan Nawawi dari perkataan Rafi'i (al Aziz / Syarah Kabir) atau tambahan beliau tanpa pembedaan.

زواؤد الروضة
(Zawaid Raudhah) tambahan atas keterangan dalam al Aziz. Istilah ini tidak ada dalam kitab Minhoj maupun Mahally

الروضة 
(Ar Raudhah) tambahan-tambahan atas keterangan dalam Al Azzi.

الروضة و اصلها
(Ar Raudhah wa Ashliha) keduanya sama² disegi makna.

الروضة كاصلها
(Ar Raudhah Ka Ashliha) keduanya sama dari swgi lafadh.

Saturday, November 23, 2019

Tingkatan Para Ilmuwan Fiqih

Mujtahid Mustaqil 
Seorang Mujtahid yang mampu membuat qaedah sendiri yang menjadi landasan fiqih. Seperti para imam empat mazhab.

Mujtahid Mutlaq GhairuMustaqil
Yaitu seorang yang ada pada dirinya terdapat syarat yang dimiliki oleh mujtahid mutaqil tapi tidak mempu membuat qaedah sendiri melainkan menempuh jalan salah seorang imam Mazhab dalam berintihad.

Mujtahid Muqayyad
Disebutkan juga muntahid masalah-masalah yang tidak ada nash padanya atau mujtahid takhrij. Seperti al Kashaf, at Thahawi, al Kurkhi, al Khalwani, as Sarkhasi, al Bazdawi, dan Kadhi Khan dari mazhab Hanafi. Al Abhuri Ibnu Abi ,aid al Qaiwarani dari mazhab Maliki dan Abi Ishak asy Syirazi, al Madruzi, Muhammad bin Jarir dari mazhab Hanafi Abi Nashar dan Ibnu Khuzaimah dari mazhab Syafi'i dan al Qadhi Abi Ya'la al Kadhi Abi 'Ali bin Abi Musa dari mazhab Hambali.

Mujtahid tarjih
Yaitu seorang yang mampu mengunggulkan pendapat seorang imam Mazhab atas pendapat yang lain. Mereka seperti ar Rafi'l dan an Nawawi.

Mujtahid Fatwa
Seseorang yang hafal suatu mazhab, mengutipnya dan memahaminya berkaitan dengan masalah-masalah yang jelas dan musykil. Dan dia dapat membedakan pendapat kuat dan lenah, tetapi dia lemah menguraikan dalil-dalilnya, menjelaskan qias²nya, aeperti ar Rambi dan Ibnu Hajar dalam mazhab Syafi.

Biodata Ulama Fiqih

Imam Syafi'i

Al Imam Abu Abdillah Muhammad bin Idris al-Qurasyi al Hasyimi al Muthallibi bin al Abbas bin Utsman bin Syafi'.

Beliau dilahirkan di Ghazah Palestina tahun 150 H Hdan wafat di Mesir tahun 204 H.


Imam Nawawi

Beliau bernama lengkap Yahya bin Syafar bin Mari bin Hasan bin Husain Syaikul Islam Muhyiddin Abu Zakariyya an Nawawi.

Dilahirkan di Nawa, Damaskus, Suria pada tanggal 10 Muharam tahun 631 H (1233 M), dan beliau meninggal pada malam Rabu, 24 Rajab tahun 676 H (21 Desember 1277 M).


Jalaluddin Al Mahalli

Nama beliau adalah Jalaluddin Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Ibrahim bin Ahmad al Mahally.

Beliau dilahirkan  di Mahalla al Kubra kairo, Mesir pada tahun 769 H dan meninggal pada tahun 864 H


Monday, November 18, 2019

Nasakh dan Mansukh

Nasakh menurut bahasa adalah menghilangkan. Naskah secara bahasa juga diartikan memindahkan.

Nasakh secara syar'i adalah khitab yang menunjukkan dihilangkannya hukum yang ditetapkan khitab sebelumnya, dwngan cara yang seandainya tidak ditemukan khitab (kedua) tersebut, maka hukum tetap berlaku serta datangnya khitab (kedua) setelah ada selang waktu dari khitab (pertama).

Syarat nasakh

1. Dalil yang di nasakh berbentuk syar'i, bukan aqli (akal).
2. Dalil penasakh turun dengan selang waktu dan terpisah.
3. Dengan jalan syar'i bukan jalan akal.
4. Dalil yang dinasakh tidak dibatasi waktu atau dibatasi dengan batas tertentu.
5. Dalil yang ada boleh dinasakh. Tidak boleh menasakh dasar tauhid dan hal-hal yang diketahui secara dharuri
6. Penasakh berupa dalil khas disyaratkan datang setelah dalil umum diamalkan.
7. Hal yang menuntut dalil yang dinasakh berbeda dengan yang menuntut dalil penasakh.
8. Terjadi dimasa Nabi Saw, setelah beliau wafat tidak ada nasakh karena telahbsempurna syarita.

Cara mengetahui penasakh turun lebih akhir
1. Dengan ijma'
2. Penjelasan Nabi Saw
3. Dengan dalalah
4. Menjelaskan perbedaan dengan dalil pertama
5. Ucapan perawi.

Dalil khash itu datang  setelah dalil 'am (umum) diamalkan nama nasakh  bukan dinamakan takhsiah, karwna seandainya dinamakan takhsis, maka mewajibkan adanya bayan (menjelaskan) sebelum dalil 'am diamalkan. Jika tidak demikian, maka akanbterjadi penundaan bayan dari waktu hajat (saat dibutuhkan) yang tidak diperbolehkan.

Pembagian nasakh berdasarkan hukum, bacaan (tilawah) dan tulisan (rasm) secara lebih terperinci;
1. Menasakh hukum, menetapkan tilawah dan rasm.
2. Menasakh hukum, menetapkan tilawah dan rasm, serta menghilangkan tilawah ayat penasakh dan menetapkan hukumnya.
3. Menasakh tilawah, menetapkan hukum danbtidak diketahui dalil penasakhnya.
4. Menasakh hukum dan tilawah, serta menasakh tilawah dan rasm dalil penasakh, namun hukumnya ditetapkan.

Maksud menasakhbrasm adalah menasakh lafal Al Quran. Artinya, menghilangkan wajibnya meyakini sifat quraniyah dalam lafal tersebut, serta menghilangkan hukum-hukum khusus didalamnya, seperti haramnya menyentuh bagi orang yang berhadats dan haramnya membaca bagi yang berjunub.

Nasakh terbagi kepada badal dan ghairu badal.

Nasakh badal seperti menasakh menghadap Baitul Maqdis dengan menghadap Ka'bah.

Terbagi juga dalam nasakh yang penggantinya lebih berat, seperti menasakh bolehnya memilih antara puasa ramadhan dan membayar fidiyah, menjadi ditentukan puasa saja.

Dan nasakh yang penggantinya lebih ringan, seperti dinasakhnyanfirman Allah Swt "jika ada dua puluh orang yang sabar diantara kami, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratis orang musuh.

Nasakh juga terbagi dua:
1 nasakh dengan tanpa pengganti
2. Nasakh dengan pengganti dibagi tiga:
a. Penggantinya lebih berat.
b. Penggganti lebih ringan.
c pengganti yang menyamai

Nasakh yang diperbolehkan
1. Menasakh al kitab dengan alkitab
2. Menasakh as sunah dengan macam penyakit hani
3. Menasakh as sunah dengan assunah
4. Menasakh kitab sengan assunah.




Sunday, November 17, 2019

5 Tempat Dihuni Sifat Baik dan Sifat Buruk Dalam Tubuh Manusia


Qalb

Qalb (hati) yang tidak pernah berzikir merupakan hati yang dikuasai oleh Syaithan, Iblis, hawa nafsu dan didalamnya penuh dengan rasa cinta kepada dunia, demi dunia ia mau mati²an dengan segala macam cara, merasa hina bila tidak mendapatkan dunia khauf (takut) berlebihan bila asa didunia tidak tercapai.

Walau dalam qalb (hati) tersebut punya iman, islam, tauhid, ma'rifah dan malaikat. Namun semuanya tidak akan muncul karena hati telah mati.

Zikrullah (berzikir kepada Allah) dengan asma Allah adalah salah satu cara iman, islam, tauhid, ma'rifah dan malaikat akan terasa hidup dan hawa nafsu, iblis, cinta dunia dan syaithan akan tertunduk.

Ruh
Ruh merupakan tempatnya loba dan kikir.
Loba adalah ingin sesuatu yang lebih dari kebutuhan, kikir adalah merasa sayang kepada hartanya untuk berbagi

Zikrullah pada tempat ruh itu memadamkan sifat loba dan kikir serta menampakkan sifat qana'ah.

Sir
Sir yang tidak pernah disentuh zikrullah akan membuat seseorang pendendam, karena didalam sir inilah sifat dendam bersemanyam.



Diri yang dikuasai oleh dendam adalah diri yang sunyi dari zikir asma zat Allah pada tempat sir.

Namun sebaliknya, diri yang senantiasa berzikir pada tempat sir akan menghasilkan diri yang pemurah, pengasih dan penyayang.

Khafi
Khafi adalah salah satu tempat dalam tubuh seseorang, disanalah tempat bersemayam dengki, munafiq, syukur dan sabar.

Bila khafi ini tidak diisi dengan zikrullah ismu zat, maka seseorang akan berperangai dengki dan senantiasa memperlihat kemunafikannya.

Bila tempat khafi senantiasa diisi zikrullah maka seseorang menjadi hamba yang pandai bersyukur serta senantiasa sabar atas qadha dan qadar.

Zikrullah merupakan obatnya penyakit batin

Akhfa
Akhfa merupakan tempat terakhir dalam tubuh manusia yang terdapat sifat baik dan buruk pada manusia.

Akhfa terletak diantara dua susu dan sedikit kebawah.

Orang yang tidak pernah zikrullah pada tempat akhfa ini akan memiliki sifat riya, takabur, 'ujub dan tama'.

Beribadah tidak ikhlas karena Allah tapi semata menampakkan kepada orang, merasa dirinya paling baik dan ibadahnya paling baik, merasa heran atas prestasi yang ia dapatkan, seolah dirinya paling hebat, juga selalu berharap pemberian orang lain, padahal ia telah memilikinya.

Dengan mulazimah zikrullah pada tempat akhfa ini memadamkan sifat-sifat buruk diatas dan mendhahirkan sifat tadhuru', ikhlas dan khudhu'.

Ia menundukkan dirinya serta rasa malu kepada Allah Swt karena tidak maksimal beribadah kepada Allah, apapun yang ia kerjakan didunia ini ikhlas karena Allah Swt, baik pekerjaan duniawi dan ukhrawi, senantiasa menjaga waktu beribadah kepada Allah Swt dengan konsisten.

Senantiasalah zikrullah pada tempat tersebut agar sifat² tercela itu hilang dan lahirlah sifat² kepujian.

Ilmu Yang Bermanfaat Menurut Konsep Al Ghazali


قال الامام الغزلي رحمه الله تعالى والعلم النافع ما يزيد فى خوفك من الله تعالى ويزيد فى بصيرتك بعيوب نفسك ويزيد فى معرفتك وبعبادة ربك عز و جل ويقلل من رغبتك فى الدنيا ويزيد فى رغبتك فى الاخرة ويفتح بصيرتك بافات ااعمالك حتى تحترز منها ويطلعك على مكاؤد الشيطان وغروره

Berkata Imam Al Ghazali rahimallahu ta'ala dan ilmu yang bermanfaat itu yaitu ilmu yang menambah rasa takutmu kepada Allah, menambah penglihatan mu kepada aib diri sendiri kita, melebihkan dalam ma'rifah mu untuk ibadah kepada Allah 'ajja wajalla, mensedikitkan gemar mu kepada dunia, melebihkan gemarmu pada akhirat, membuka penglihatan mu dengan penyakit amalan mu sehingga memeliharanya, dan melihatkan ia akan dikau atas tipu daya syaithan dan perdayanya.