Monday, August 19, 2019

Retrospeksi 74 Tahun Indonesia Mardeka: Sampai Dimanakah Penerapan Pancasila?

Hari ini 17 Agustus 2019 merupakan hari ulang tahun Indonesia Mardeka ke 74 sejak 17 Agustus 1945.

74 tahun kemerdekaan ini bukanlah waktu yang sebentar, tapi sudah setengah abad lebih Indonesia ini mardeka dari penjajahan.

Kemardekaan adalah cita-cita setiap anak bangsa, tidak ada anak bangsa yang ingin dijajah, baik dijajah oleh negara lain atau dijajah oleh bangsanya sendiri.

Indonesia juga suatu negara yang luas, dari Sabang sampai Marauke, terdiri dari beberapa pulau besar dan didalamnya dihuni oleh puluhan suku dan kemajemukan dalam bergama.

Setelah kemardekaan, Indonesia menganut Pancasila sebagai asas negara. Pancasila merupakan 5 asas yang ingin diterapkan dalam kehidupan rakyat Indonesia dalam mengisi kemardekaan.

5 asas Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusian yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/pwrwakilan dan Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Melihat Kembali Asas Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-hari

Sila pertama dari Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, yaitu rakyat Indonesia itu wajib memiliki kepercayaan keagamaan terhadap Tuhan, artinya rakyat Indonesia bukanlah Komunis atau pun Atheis.

Ketuhanan dalam bahasa Arab adalah "Ilahiyah", yaitu sifat-sifat ketuhanan. Tuhan yang memiliki sifat ilahiyah merupakan Tuhan Yang Maha Esa. 

Dalam diri zat tuhan yang disembah memiliki sifat-sifat ketuhanan, sifat-sifat ketuhanan inilah yang membedakan tuhan yang sebenarnya (Ilahun ma'bud bihaq) dengan tuhan pura-pura (Ilahun ma'bud labihaq).

Imam Asy'ary menyebutkan bahwa tuhan itu tidak teelepas dari sifat-sifat yang wajib bagi Nya sehingga Ia sah menjadi Tuhan dan menafikan sifat-sifat lawannya agar ia tidak memiliki kekurangan sebagai Tuhan.

Diantara sifat ketuhanan yang wajib dimiliki oleh Tuhan adalah sifat Nya sebagai Yang Maha Esa. Yaitu Tuhan yang tidak berbilang-bilang (ta'adud), Tuhan itu Maha Esa pada zat Nya, sifat Nya dan af'al  Nya (perbuatan).

Untuk menjabarkan keesaan Tuhan, maka ditiadakan (nafi) bilangan-bilangan (kam), baik bilangan (kam) bersabung (muttasil) dan bilangan (kam) berpisah (munfasil) pada zat, bilangan (kam) bersambung (muttasil) dan bilangan (kam) berpisah (munfasil) pada sifat, serta bilangan (kam) berpisah (munfasil) pada perbuatan (af'al).

Jadi, Ketuhanan Yang Maha Esa adalah bertuhan dengan tuhan yang esa, yaitu sebagaimana lafal tauhid "la ilaha illallah" (tiada tuhan selain Allah).

"Katakan (hai Muhammad), Dia (Allah) adalah Allah Yang Esa", (Q. S Al-Ikhlas: 1).

Sila kedua, Kemanusian Yang Adil dan Beradab. Yaitu memanusiakan manusia dengan memperlakukan mereka secara adil dan secara beradab.

Adil adalah dimana semua orang mendapat hak menurut kewajibannya. Kata adil murapakan suatu sikap yang tidak memihak atau sama rata, tidak ada yang lebih dan tidak ada yang kurang yang tentunya tidak pilih kasih.

"Sesungguhnya Allah menyuruhmu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya. Dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia, hendaknya kamu menetapkanya dengan adil. Sesungguhnya Allah sebaik-baik yang memberi lengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat", (Q. S An-Nisa: 58).

Hakikatnya, dalam menjalankan Pancasila sila kedua, seluruh masyarakat sama dimata hukum, baik yang punya jabatan, kekayaan atau rakyat jelata. Tidak ada suatu dalih pun yang membedakan hukum, ketika rakyat harus dihukum ketika melakukan ini, maka pejabat pun harus dihukum ketika melakukan ini juga. Ikatan hukum yang berlaku di Indonesia adalah ikatan yang berlaku untuk semua lapisan masyarakat.

Dalam memanusia kan manusia juga dengan beradab, beradab merupakan implimentasi dari berakhlakul karimah. 

Sebaik-baik akhlak adalah akhlak yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Bagaimana beliau berakhlak sesama muslim, baik ketika muslim sebagai minoritas sampai saat menjadi mayoritas, sampai akhlak bagaimana memperlakukan Yahudi Quraisy ketika itu.

"Hanya sanya, aku dibangkitkan (utus) untuk menyempurnakan akhlak", (Hadits).

Dalam menjalankan adab, kita dituntut untuk beradab kepada Tuhan, diri sendiri, orang tua, masyarakat umum dan lingkungan.

Sila ketiga, Pesatuan Indonesia. Bingkai persatuan ini adalah negara Indonesia, bersatu dalam menjaga negara dari serangan luar negeri atau pun dalam negeri yang mengancam kedaulatan negara dan mengancam sila-sila dalam Pancasila, terutama sila pertama.

Bersatu dalam menegakkan kebenaran, megakkan hukum dan bersatu dalam memerangi kemaksiatan dan kemungkaran dinegeri ini. Boleh jadi kita kokoh dan kuat saat berurusan dengan negara lain, tapi kalau didalam negeri kemungkaran dan kemaksiatan dibiarkan, kita akan hancur dengan sendirinya, Tuhan akan murka kepada kita sehingga kita menjadi negara yang dilaknat.

"Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara", Q. S Ali Imran: 103).

Awal dari persatuan adalah saling tolong menolong, tentunya tolong menolong dalam kebaikan demi mencari ridha Allah sehingga kita akan terikat dalam kebaikan.

"... Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan janganlah tolong menolong dalam mengerjakan dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksanya", (Q. S Al-Maidah: 2).

Sila keempat, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat, Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Yaitu dalam menentukan setiap landasan hukum dengan musyawarah, sehingga tidak akan lahir isu bermacam-macam dengan persepsi kepentingan pribadi.

Pemimpin yang besar adalah pemimpin yang sadar ia terlahir dari rahim rakyat yang dibesarkan oleh rakyat serta memimpin demi kepentingan rakyat. Dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Dalam memimpin rakyat telah dicontohkan oleh Umar bin Khatab, dimana ia senantiasa berbaur dengan rakyat untuk mengetahui keluh kesah yang diderita oleh rakyat. Tidak akan mungkin seorang pemimpin mengetahui keadaan rakyat kalau ia jauh dari rakyat.

Pelayanan prima adalah modal utama dalam memberikan pelayanan kepada rakyat, namun ini tidak berjalan seperti yang diharapkan, praktek pungli, asal ada uang beres urusan dan buruknya pelayanan disetiap instansi pemerintah bukanlah rahasia lagi, dan disinilah rakyat membutuhkan pemimpin yang langsung turun tangan dalam mengevaluasi pelayanan.

Pemimpin bisa mencontohi aktor-aktor film India yang polisi atau pejabatnya menyamar menjadi gelandangan untuk mengetahui bentuk pelayanan dalam pemerintahnya.

Sila kelima, Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pemerintah harus berlaku adil kepada seluruh rakyat Indonesia tanpa memandang bulu. Adil dalam memberikan pelayanan kepada mereka, adil dalam membuka lapangan kerja, serta adil dalam mensejahterakan mereka.

Indonesia ini terdiri dari pulau-pulau, setiap pulau iti memliki Sumber Daya Alam (SDA) tersendiri. Misalnya Aceh, memiliki gas, minyak, emas, dan lainnya, maka setidaknya pemerintah itu membangun universitas-universitas yang didalamnya ada jurusan-jurusan tentang mengelola sumber daya alam tersebut. Jangan seperti kejadian Arun tempo dulu, ketika PT Arun dibuka, banyak tenaga luar yang ditampung disana dengan dalih kualifikasi pendidikan dan putra daerah tidak mempunyai kualifikasi tersebut.

Pertanyaannya, kalau pemerintah tidak membuka jurusan-jurusan tersebut di Aceh, maka sampai kiamat dunia rakyat Aceh tidak akan mempunyai kualifikasi tersebut, kalau pun ada itu hanya beberapa persen saja mereka yang belajar di luar Aceh.

Yang putra daerah tetap tidak mendapatkan kelayakan ekonomi walau daerah mereka di setiap sudut dipenuhi sumber daya alam.

Indonesia telah mardeka 74 tahun yang lalu, ini bukan masa yang sebentar, tentunya dalam mengisi kemardekaan itu pemerintah harus benar-benar mampu membenahnya, jangan hanya sekedar semboyan, tapi kerja nyata.

Sejahterakan seluruh suku-suku di Indonesia dengan sumber daya alam mereka masing-masing, karena tidak akan mungkin mereka dapat merasakan dan menikmati kemardekaan bila perut masih lapar, daerahnya ditindas, sumber daya alamnya diperkosa, pendidikan dibatasi dan penikmat hanya sekelompok saja.

Merawat perdamaian di Indonesia itu sangat sulit, karena mereka bukan berasal dari satu suku, percikan-percikan pemberontakan akan saban hari ada bila mereka tidak sejahtera.

Pemerataan kabinet dari seluruh suku itu penting, kalau benar-benar Indonesia itu milik bersama.


1 komentar: