Tuesday, December 24, 2019

Mengucap selamat kepada agama lain


Selamat adalah suatu kata yang diucapkan untuk mengakui atau mengatakan keselamatan.

Kata selamat ini tentunya diucapkan kepada sesuatu yang benar-benar selamat menurut agama kita Islam.

Karena tak mungkin kata "selamat" ini diucapkan kepada sesuatu yang celaka atau musibah, semisal: selamat terhatuh dari motor.

Pengakuan kata selamat ini sama dengan kita telah mengakui sesuatu itu selamat dan sesuatu yang selamat itu tentunya sesuatu yang mulia dan terhormat.

Maka mengucap selamat kepada agama yang selain kita anut sama dengan telah mengakui bahwa agama itu selamat dan tentunya terhormat dan mulia.

Yang pasti agama yang selamat adalah agama yang penganutnya akan dimasukkan kedalam surga kelak.

ان الدين عند الله الاسلام

Sesungguhnya agama disisi Allah adalah Islam

Ini menegaskan tidak ada agama yang selamat dan diterima oleh Allah Swt selain agama Islam.

Karena demikian, maka mengucap selanat kepada yang tidak selamat adalah salah dan bila berkeyakinan sesuatu yang tidak selamat itu selamat, maka keyakinan yang demikian termasuk dalam binasa iman.

Yang membinasakan iman adalah tiada takut gugur imannya (Masailal, hal. 10).

Sedangkan menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal juga bagian dari murtad

وحلل محرما بالاجماع كالزنا و شرب الخمر او حرم حلالا بالاجماع كالنكاح والبيع

(Bagian dari murtad adalah) dan menghalalkan yang diharamkan dengan ijma' seperti zina dan minum khamar atau mengharamkan yang dihalalkan dengan ijma' seperti nikah dan jual beli (Bajuri, juzu' 2, h. 258).

Mengkasad sesuatu yang tidak mulia menjadi mulia juga termasuk dalam bagian murtad (kafir).

وحيث قصد المسلم تعظيم الكنيسة كفر واما الكافر اذا قصد تعظيم المسجد فلا يحكم باسلامه لان شرط الاسلام النطق بالشهادتين فلا يحصل بمجرد تعظيم المسجد بخلاف الردة والعياذ بالله تعالى فانها تحصل بمجرد تعظيم الكنيسة

Dan sekira-kira mengqasad oleh muslim akan membesarkan gereja niscaya kafir ia, dan adapun kafir yang mengqasadkan membesarkan mesjid niscaya tidak dihukum ia dengan Islam, karena syarat masuk Islam adalah dengan mengucap dua kalimat syahadat, maka tentunya tidak akan jadi Islam seseorang hanya dengan semata-mata membesarkan mesjid. Sebalik murtad d(berlindung dengan Allah dari kemurtadan), maka sesungguhnya murtad itu terjadi ia hanya dengan semata-mata membesarkan gereja (Bajuri, juzu' 2, h. 88).

Maka mengucap selamat kepada sesuatu yang tidak selamat merupakan telah membesarkan sesuatu yang tidak besar, dan ini sangat dilarang, sebagaimana penjelasan di atas.

0 komentar:

Post a Comment