Thursday, November 5, 2020

ITTIHAD DAN HALUL

 PUTROE BALQIS

BAB 2. PEMBAHASAN

 

A.    Pengertian ittihad

 

Apabila seorang sufi telah berada dalam keadaan fana, maka pada saat itu ia telah dapat menyatu dengan Tuhan, sehingga rujudiyahnya kekal atau al-baqa. Di dalam perpaduan itu ia menemukan hakikat jari dirinya sebagai manusia yang berasal dari Tuhan, itulah yang dimaksud dengan Ittihad.

Ittihad menurut bahasa berarti penyatuan atau berpadunya dua hal, artinya perpaduan dengan Tuhan tanpa diantarai sesuatu apapun. Ittihad dipandang sebagai ajaran doktrinal karena memadukan eksestensi dua wujud yang terpisah (Wahdah al-Wujud). Hal ini bertentangan dengan konsep kesatuan wujud (Wahdah al-Wujud) jika dipahami sebagai kesatuan.

Dalam tasawuf, ittihad adalah kondisi dimana seorang sufi merasa dirinya menyatu dengan Tuhan sehingga masing-masing diantara keduanya bisa memanggil kata-kata aku.

Menurut Abu Yazid, ia tidak pernah mengaku sebagai Tuhan. Proses ittihad adalah naiknya jiwa manusia ke hadirat Illahi, bukan melalui reinkarnasi. Sirnanya segala sesuatu dari kesadaran dan pandangannya, yang disadari dan dilihat hanya hakikat yang satu, yakni Allah. Bahkan dia tidak melihat dan tidak menyadari sendiri karena dirinya terlebur dalam Dia yang dilihat.

 

B.     Pengertian Halul

Al-Hulul secara bahasa berarti menempati. Dalam istilah tasawuf  hulul adalah ajaran yang menyatakan bahwa Tuhan memilih tubuh manusia-manusia tertentu untuk mengambil tempat didalamnya setelah sifat-sifat kemanusiaannya dihilangkan. Tujuan dari hulul adalah mencapai persatuan secara batin

 

Doktrin Hulul adalah salah satu tipe dalam aliran tasawuf falsafi dan merupakan perkembangan lanjut dari paham ittihad.

Helbert W. Mason mengatakan Al-Huluul adalah penyatuan sifat ketuhanan dengan sifat kemanusiaan. Tetapi dalam kesimpulannya konsep al-Huluul-nya al-Hallaj bersifat majaziy, tidak dalam pengertian yang sebenarnya (haqiqiy).

 

 Menurut Nashiruddin at-Thusiy, al-Huluul adalah faham yang mengatakan bahwa Tuhan memilih tubuh manusia tertentu untuk mengambil tempat didalamnya setelah sifst-sifat kemanusiaan yang ada didalam tubuh itu dilenyapkan.

 

 

Al-Hulul mempunyai dua bentuk, yaitu :

 

1.      Al-Hulul Al-Jawari yakni keadaan dua esensi yang satu mengambil tempat pada yang lain (tanpa persatuan), seperti air mengambil tempat dalam bejana.

 

2.      Al-Hulul As-Sarayani yakni persatuan dua esensi (yang satu mengalir didalam yang lain) sehingga yang terlihat hanya satu esensi, seperti zat air yang mengalir didalam bunga.

 

Al-hulul dapat dikatakan sebagai suatu tahap dimana manusia dan Tuhan bersatu secara rohaniah. Dalam hal ini hulul pada hakikatnya istilah lain dari al-ittihad sebagaimana telah disebutkan diatas. Tujuan dari hulul adalah mencapai persatuan secara batin. Untuk itu Hamka mengatakan bahwa al-hulul adalah ketuhanan (lahut) menjelma kedalam diri insan (nasut0, dan hal ini terjadi pada saat kebatinan seorang insan telah suci bersih dalam menempuh perjalanan hidup kebatinan.

 

 

C.     Persamaan dan perbedaan Ittihad Dan Halul

 

Ajaran Hulul al-Hallaj dan ajaran Ittihad Abu Yazid sama-sama mengajarkan tentang persatuan antara Tuhan dan Hamba. Dalam ittihad dan hulul seorang sufi mengeluarkan syatahat.

Adapun letak perbedaannya adalah pada ittihad roh manusia naik dan menyatu kedalam diri Tuhannya (khaliq), sedangkan ajaran Hulu,l roh ketuhanan telah turun dan masuk ke dalam tubuh atau jasad sang hamba (makhluk).

Perbedaan antara Ittihad dengan Hulul adalah dalam hulul diri al-hallaj tidak melebur atau hilang, sementara dalam ittihad diri Abu Yazid hancur dan yang ada hanya diri Tuhan. Jadi dalam ittihad yang dilihat satu wujud, sedang dalam hulul ada dua wujud tetapi bersatu dalam satu tubuh.

 

 


 

BAB 3. PENUTUP

 

A.    Kesimpulan

Ittihad menurut bahasa berarti penyatuan atau berpadunya dua hal, artinya perpaduan dengan Tuhan tanpa diantarai sesuatu apapun. Sedangkan Hulul adalah ajaran yang menyatakan bahwa Tuhan memilih tubuh manusia-manusia tertentu untuk mengambil tempat didalamnya setelah sifat-sifat kemanusiaannya dihilangkan.

B.     Saran

Demikianlah makalah yang dapat saya buat, kami menyadari dalam penulisan makalah ini banyak sekali kesalahan dan kekurangan, untuk itu kritik dan saran yang konstruktif demi kesempurnaan makalah ini dan berikutnya. Besar harapan kami semoga makalah ini bisa memberikan sedikit manfaat bagi pembaca pada umumnya dan pemakalah khususnya. Aamiin.


Daftar Pusaka

Jumanto, Totok. Kamus Ilmu Tasawuf. 2005. Jakarta: Penerbit AMZAH

Nasirudin. Pendidikan Tasawuf. 2009. Semarang: RaSAIL Media Group

Nata, Abuddin. Akhlak Tasawuf. 2009. Jakarta: Rajawali Pers

Siregar, H.A. Rivay. Tasawuf: Dari Sufisme Klasik ke Neo-Sufisme. 2002. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

0 komentar:

Post a Comment