PUTROE BALQIS
BAB 2. PEMBAHASAN
A.
Pengertian ittihad
Apabila seorang sufi telah berada dalam keadaan fana,
maka pada saat itu ia telah dapat menyatu dengan Tuhan, sehingga rujudiyahnya
kekal atau al-baqa. Di dalam perpaduan itu ia menemukan hakikat jari dirinya
sebagai manusia yang berasal dari Tuhan, itulah yang dimaksud dengan Ittihad.
Ittihad menurut bahasa berarti penyatuan atau
berpadunya dua hal, artinya perpaduan dengan Tuhan tanpa diantarai sesuatu
apapun. Ittihad dipandang sebagai ajaran doktrinal karena memadukan eksestensi
dua wujud yang terpisah (Wahdah al-Wujud). Hal ini bertentangan dengan konsep
kesatuan wujud (Wahdah al-Wujud) jika dipahami sebagai kesatuan.
Dalam tasawuf, ittihad adalah kondisi dimana seorang
sufi merasa dirinya menyatu dengan Tuhan sehingga masing-masing diantara
keduanya bisa memanggil kata-kata aku.
Menurut Abu Yazid, ia tidak pernah mengaku sebagai
Tuhan. Proses ittihad adalah naiknya jiwa manusia ke hadirat Illahi, bukan
melalui reinkarnasi. Sirnanya segala sesuatu dari kesadaran dan pandangannya,
yang disadari dan dilihat hanya hakikat yang satu, yakni Allah. Bahkan dia
tidak melihat dan tidak menyadari sendiri karena dirinya terlebur dalam Dia
yang dilihat.
B.
Pengertian Halul
Al-Hulul secara bahasa berarti menempati. Dalam
istilah tasawuf hulul adalah ajaran yang
menyatakan bahwa Tuhan memilih tubuh manusia-manusia tertentu untuk mengambil
tempat didalamnya setelah sifat-sifat kemanusiaannya dihilangkan. Tujuan dari
hulul adalah mencapai persatuan secara batin
Doktrin Hulul adalah salah satu tipe dalam aliran
tasawuf falsafi dan merupakan perkembangan lanjut dari paham ittihad.
Helbert W. Mason mengatakan Al-Huluul adalah penyatuan
sifat ketuhanan dengan sifat kemanusiaan. Tetapi dalam kesimpulannya konsep
al-Huluul-nya al-Hallaj bersifat majaziy, tidak dalam pengertian yang
sebenarnya (haqiqiy).
Menurut
Nashiruddin at-Thusiy, al-Huluul adalah faham yang mengatakan bahwa Tuhan
memilih tubuh manusia tertentu untuk mengambil tempat didalamnya setelah
sifst-sifat kemanusiaan yang ada didalam tubuh itu dilenyapkan.
Al-Hulul mempunyai dua bentuk, yaitu :
1.
Al-Hulul Al-Jawari yakni keadaan dua esensi yang satu mengambil
tempat pada yang lain (tanpa persatuan), seperti air mengambil tempat dalam
bejana.
2.
Al-Hulul As-Sarayani yakni persatuan dua esensi (yang
satu mengalir didalam yang lain) sehingga yang terlihat hanya satu esensi,
seperti zat air yang mengalir didalam bunga.
Al-hulul dapat dikatakan sebagai suatu tahap dimana
manusia dan Tuhan bersatu secara rohaniah. Dalam hal ini hulul pada hakikatnya
istilah lain dari al-ittihad sebagaimana telah disebutkan diatas. Tujuan dari
hulul adalah mencapai persatuan secara batin. Untuk itu Hamka mengatakan bahwa
al-hulul adalah ketuhanan (lahut) menjelma kedalam diri insan (nasut0, dan hal
ini terjadi pada saat kebatinan seorang insan telah suci bersih dalam menempuh
perjalanan hidup kebatinan.
C.
Persamaan dan perbedaan Ittihad Dan Halul
Ajaran Hulul al-Hallaj dan ajaran Ittihad Abu Yazid
sama-sama mengajarkan tentang persatuan antara Tuhan dan Hamba. Dalam ittihad
dan hulul seorang sufi mengeluarkan syatahat.
Adapun letak perbedaannya adalah pada ittihad roh
manusia naik dan menyatu kedalam diri Tuhannya (khaliq), sedangkan ajaran
Hulu,l roh ketuhanan telah turun dan masuk ke dalam tubuh atau jasad sang hamba
(makhluk).
Perbedaan antara Ittihad dengan Hulul adalah dalam
hulul diri al-hallaj tidak melebur atau hilang, sementara dalam ittihad diri
Abu Yazid hancur dan yang ada hanya diri Tuhan. Jadi dalam ittihad yang dilihat
satu wujud, sedang dalam hulul ada dua wujud tetapi bersatu dalam satu tubuh.
BAB 3. PENUTUP
A. Kesimpulan
Ittihad menurut bahasa berarti penyatuan atau
berpadunya dua hal, artinya perpaduan dengan Tuhan tanpa diantarai sesuatu
apapun. Sedangkan Hulul adalah ajaran yang menyatakan bahwa Tuhan memilih tubuh
manusia-manusia tertentu untuk mengambil tempat didalamnya setelah sifat-sifat
kemanusiaannya dihilangkan.
B. Saran
Demikianlah makalah yang dapat saya buat, kami
menyadari dalam penulisan makalah ini banyak sekali kesalahan dan kekurangan,
untuk itu kritik dan saran yang konstruktif demi kesempurnaan makalah ini dan
berikutnya. Besar harapan kami semoga makalah ini bisa memberikan sedikit
manfaat bagi pembaca pada umumnya dan pemakalah khususnya. Aamiin.
Daftar
Pusaka
Jumanto, Totok. Kamus Ilmu Tasawuf. 2005. Jakarta:
Penerbit AMZAH
Nasirudin. Pendidikan Tasawuf. 2009. Semarang: RaSAIL
Media Group
Nata, Abuddin. Akhlak Tasawuf. 2009. Jakarta: Rajawali
Pers
Siregar, H.A. Rivay. Tasawuf: Dari Sufisme Klasik ke
Neo-Sufisme. 2002. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
0 komentar:
Post a Comment