Pendidikan adalah salah satu kebutuhan
rohani yang mesti didapatkan oleh setiap warga negara Indonesia, mulai mereka
yang tinggal di Pusat pemerintahan atau mereka yang tinggal dipelosok dan jauh
dari perkotaan.
“Setiap
warga negara berhak mendapatkan pendidikan”, (UUD 1945 Pasal 31, ayat : 1),
sedangkat ayat 2 berbunyi: “Setiap warga
negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”,
selanjutnya Pasal 28C, ayat 2
menyebutkan : “Setiap orang berhak
mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat
pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan
budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia”.
Pada dasarnya negara berkewajiban
membina anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan dasar, sehingga tidak ada anak
Indonesia yang putus sekolah, atau tidak mendapatkan pendidikan. Bahkan bukan
saja menggratiskan anak-anak untuk meneguk pendidikan dasar, namun selayaknya
negara pun harus bisa menjamin kepada anak-anak agar tidak bekerja selama masih
umur pendidikan dasar, bila ada anak yang menjadi tulang punggung keluarga
karena berbagai hal, maka negara juga harus menanggung beban kebutuhan anak
itu.
Apa
Sih Tujuan Pendidikan Indonesia?
Salah satu proses pendidikan adalah
dengan adanya metode pendidikan, dan setiap metode pendidikan itu bertujuan
untuk meningkatkan kualitas anak didik, mulai CBSA, KBK, KTSP, Kurikulum 2013
yang semuanya itu adalah demi kepentingan bangsa, cuma yang menjadi pertanyaan,
kenapa kurikulum di negara kita sering berganti dengan bergantinya menteri
pendidikan? Apakah metode atau kurikulum pendidikan yang dulu tidak mampu
menciptakan lulusan yang berkualitas? Kalau asumsi itu benar, apakah para
pendidik dan seluruh pejabat negara dan swasta yang sudah berjaya sekarang
bukan orang pandai karena mereka saat sekolah dulu masih mengikuti sistem CBSA
atau lainnya.
Kadang pergantian nama dan metode hampir
lima tahun sekali membuat para pengajar dan anak didik menjadi bingung, belum
lagi mereka dituntut bermacam-macam, ketika KTSP diterapkan di Indonesia dan
itu pun dilaksanakan dipusat-pusat kota besar dan terjadilah sosialisasi di
daerah pendalaman dan pelosok, namun belum anak didik di pedesaan dan pelosok
menikmati dan menguasai kurikulum KTSP namun sudah diubah lagi dengan Kurikulum
2013 yang hampir tahun 2015 namun masih sebatas sosialisasi, dan ini banyak
keluhan bukan saja dari kalangan siswa, namun juga guru-guru, apalagi guru
dipedalaman.
Perubahan kurikulum satu ke kurikulum
lainnya mendapat reaksi berbagai kalangan masyarakat, berbagai asumsi terjadi
dilapangan, mulai mengatakan itu bisnis sampai ke pencitraan untuk meningkan
mutu pendidikan, namun tak semua kalangan masyarakat siap menerimanya, andai
ada yang melaksanakan tapi masih sebatas rasa dipaksa.
Pemangkasan beberapa mata pelajaran di
tingkat dasar dan pertengahan yang dianggap oleh orang-orang yang telah
berkompeten tidak perlu lagi, namun menua dampak negatif dari beberapa
kalangan, mulai dari masyarakat dan guru, bahkan sebagian guru dikorbankan
dengan tiada lagi mata pelajaran yang ia empu, padahal disisi lain mereka
dituntut mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu.
Menghilangkan mata pelajaran Bahasa
Inggris di tingkat dasar dan TIK di tingkat menengah sangat merugikan bagi
siswa menurut sebagian masyarakat, karena masyarakat yang dipedesaan sangat
merasa rugi, karena anak-anak mereka tidak dapat belajar bahasa Inggris dasar
dan menguasai IT, karena masyarakat yang demikian jangan disamakan dengan
mereka yang sudah maju, yang bahasa hari-harinya bahasa Inggris yang aktifitas
hari-harinya dengan komputer. Jadi konsep ini sangat merugikan mereka yang
punya minat di tingkat dasar namun tidak bisa belajar secara gratis, dan harus
secara privat yang harus mengeluarkan uang lagi, padahal masyarakat kita masih
banyak yang hidup dibawah garis kemiskinan.
Kalau melihat tujuan pendidikan
Indonesia adalah untuk mencerdaskan anak bangsa, maka tak perlu mengganti
kurikulum yang baru dan silabus baru, cukup melengkapi dimana ada kekurangan
pada kurikulum sebelumnya, bukan sampul dan isi yang di ganti, namun menambah
isi agar lebih lengkap dan lebih menghasilkan generasi yang handal.
“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab”, (Jabaran UUD 1945 tentang
pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3).
Kalau perubahan kurikulum
terjadi setiap kali pergantian mentri, maka pendidik di Indonesia tidak akan
mampu menciptakan anak didik yang handal secara keseluruhan, kecuali anak-anak
Indonesia yang memiliki IQ di atas rata-rata, ini belum lagi masalah UN yang
selalu menghasilkan masalah-masalah baru, mulai masalah kelulusan, bisnis kunci
jawaban, kesalahan pencetakan soal, LJK yang sangat sensitif, padahal setiap UN
itu menghabiskan triliunan uang negara, jutaan pohon dikorbankan, namun juga
masih disana sini kekurangan.
Pendidikan yang
bermartabat adalah pendidikan yang memiliki ciri khas dan berkesinambungan,
sehingga setiap kurikulum yang diprogramkan mampu dicerna oleh anak didik di
seluruh pelosok Indonesia, bukan pendidikan yang setengah hati dan mengonta
ganti kurikulum lakasana pemain bola.
“Dan bahwa (yang kami perintahkan
ini) adalah jalanKu yang lurus, Maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti
jalan-jalan (yang lain)[152], Karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu
dari jalannya. yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa”, (Q. S Al An’am: 153).
Dari Abu 'Amr -atau Abu
'Amrah- Sufyan bin 'Abdullah ats-tsaqafi ra berkata: 'Wahai Rasulullah, katakanlah kepadaku tentang Islam, suatu perkataan
yang aku tak akan dapat menanyakannya kepada seorang pun kecuali kepadamu'.
Bersabdalah Rasulullah SAW : 'Katakanlah : Aku telah beriman kepada Allah,
kemudian beristiqamalah kamu' ", (H. R Muslim).
0 komentar:
Post a Comment