Islam adalah suatu agama yang dianut
oleh mayoritas penduduk Indonesia dan 98,99% masyarakat Aceh menganut Islam.
Ini adalah kalkulasi secara garis besar ditinjau dari identitas kependudukan
masyarakat Aceh. Hanya beberapa tempat di Aceh yang memiliki masyarakat
penganut non-muslim itu pun terbagi dalam beberapa agama yang mereka anut.
Pesantren dan tempat pendidikan agama
Islam adalah suatu wadah bagi umat Islam untuk memperdalam pengetahuan mereka
tentang Islam, sehingga apa yang mereka belum bisa tentang ‘amaliah dan
penyempurnaan aqidah tentang ketauhidan mereka dapat menyempurnakannya di
pesantren-pesantren dan tempat pendidikan agama Islam lainnya.
Namun realita yang ada dalam kehidupan
masyarakat Aceh sekarang adalah dengan menomor duakan pendidikan agama,
sehingga mereka lebih mengutamakan pendidikan formal demi tercapainya masa
depan yang cerah dalam bidang pekerjaan, bahkan ada yang berpendapat dengan
belajar di pesantren salafi anak-anak tidak memiliki masa depan. Padahal ini
semua telah di atur oleh Allah SWT, dan kita diwajibkan untuk berusaha
semaksimal mungkin tanpa mengabaikan pendidikan agama dalam kehidupan
sehari-hari, masalah kerja banyak mereka yang mempunyai latar belakang
berpendidikan pesantren namun telah bekerja dalam pemerintahan.
Oleh karena itu, maka umat Islam wajib
menuntut ilmu pengetahuan tentang Islam secara kamil (sempurna), ini demi
mengantisipasi agar kita tidak terjerumus dalam pendangkalan aqidah, apalagi
keluar dari Islam atau menggunakan pakaian dan lambang non muslim dalam
kehidupan kita sehari-hari.
Dalam berpakaian kita sering memakai
pakaian yang berlambang salib yang jelas lambang tersebut adalah milik mereka
non muslim dan dalam kitab Masailul Muhtadi telah jelas di uraikan tentang
hukum memakai pakaian kafir (berlambang non muslim).
Yang membinasakan iman adalah “menduakan
Allah, selalu berbuat jahat, saling membunuh tanpa haq, berburuk sangka sesama
muslim dan berdendam, meringan-ringankan syari’at, tidak takut gugur imannya,
menyerupai perbuatan kafir, putus asa dari rahmat Allah, dan memakai pakaian
kafir” (Masailul Muhtadi).
Dari uraian itu jelas bagi kita yang
memakai pakaian kafir dapat membinasakan iman, apalagi memakai pakaian yang
menggunakan lambang kafir, seperti salib dan lainnya. Kenapa kita selalu
mempertahankan keegoisan kita tanpa memijak kepada hukum agama yang kita anut,
apakah bagi kita lebih penting mempertahankan prinsip kita yang belum tentu
benar menurut Islam daripada mempertahankan aqidah kita. Di Aceh sekarang,
banyak baju-baju yang menggunakan lambang salib telah beredar dalam kehidupan
kita, terlebih baju-baju bola yang selalu kita pakai dan terlalu fanatik.
Sehingga aqidah kita sangat terancam ke absahannya.
Mari kita ajak generasi Aceh, generasi
yang mampu memahami Islam dengan sempurna dan mampu memilah dan memilih adat,
budaya dan pakaian yang sesuai dengan Islam, jangan pernah generasi kita
sebagai misionaris bagi non muslim yang tersembunyi yang selalu berdakwah lewat
perbuatan dan pakaian mereka.
0 komentar:
Post a Comment