Pernikahan adalah suatu akad yang
mengandung beberapa rukun dan syarat (Fathul Qarib: 22). Nikah juga diartikan
suatu ikatan perkawinan yang dilakukan sesuai dengan ajaran hukum dan agama,
(Kamus Bahasa Indonesia). Nikah dalam kitab ta’rifah diartikan suatu akad yang
sengaja untuk membolehkan memiliki manfaat budhu’
(Atta’rifah: 243).
Seorang laki-laki yang telah melakukan
ikatan pernikahan, maka lelaki itu disebut dengan suami dan yang wanita disebut
dengan istri. Dan pernikahan ini adalah untuk membina keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Maha Suci Tuhan yang Telah menciptakan
pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari
diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui, (Q.S Yassin: 36).
Dan segala sesuatu kami ciptakan
berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah, (Q.S Az Zariyat: 49).
Suami
Itu Imam Bagi Keluarganya
“Kaum
laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh Karena Allah Telah
melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita),
dan Karena mereka (laki-laki) Telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.
sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara
diri ketika suaminya tidak ada, oleh Karena Allah Telah memelihara (mereka).
wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan
pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika
mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya,
Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar”, (Q.S An Nisa:
34).
Dalam keluarga suamilah yang berperan
sebagai imam, imam ialah yang membimbing keluarganya, mencari nafkah, memberi
keamanan dan kenyamanan juga menjaga keluarganya dari dausa dan kemaksiatan,
termasuk menjaga keluarga menutup aurat.
“Hai
orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka
yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang
kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya
kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”, (Q. S At
Tahrim: 6).
Rasulullah shallallahu
alaihi wasallam bersabda, “Nasehatilah para wanita dengan baik,
sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk (laki-laki) sebelah kanan, dan
tulang rusuk yang paling bengkok adalah bagian atasnya, maka seandainya engkau
berusaha meluruskannya, niscaya dia akan patah dan kalau engkau biarkan, ia
akan tetap bengkok. Nasehatilah para wanita dengan baik.” (HR.
Bukhari Muslim).
Suami yang imamiah adalah suami yang
mampu menjadi suri teladan dalam keluarganya, dan ia pun harus berakhlak mulia
serta memiliki ilmu agama yang dalam, sehingga perahu rumah tangganya mampu ia
kemudi seperti yang diharapkan, suami yang menjadi imam adalah suami yang
diharapkan setiap istri-istri yang shalihah.
Dalam memimpin keluarganya suami harus bijaksana,
arif, adil, menaehati anak dan istrinya, juga menjamin kehalalan nafkah yang
dibawa pulang untuk anak istrinya, “Dan
kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang
ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah :
233).
”Sesunguhnya diantara kesempurnaan
keimanan orang mukmin adalah mereka yang lebih bersikap kasih sayang (berlaku
lemah lembut) terhadap istrinya”, (riwayat Turmudzi dan Hakim
dari Aisyah).
Berkeluarga
bukan saja sebagai tempat pelampiasan kebutuhan biologis semata, namun memberi
makna yang lebih dalam, bahkan masuknya surga dan neraka seorang suami itu
tergantung bagaimana ia menjaga amanah (keluarganya), seorang suami yang taat
beribadah kepada Allah namun menyianyiakan keluarganya, membiarkan istrinya
membuka aurat atau menampakkan bentuk tubuhnya, atau mengizinkan istrinya
berhias dan memakai bau-bauan saat ia keluar rumah sehingga dicium oleh lelaki
lain, maka dausa itu tertumpu kepada suaminya.
Di
riwayatkan dari Aisyah RA, katanya ketika Rasulullah S.A.W sedang duduk beristirahat
di masjid, tiba-tiba ada seorang perempuan golongan muzainah terlihat
memamerkan dandanannya di masjid sambil menyeret-nyeret busana panjangnya
Rasulullah S.A.W bersabda:”Hai sekalian
manusia, laranglah istri-istrimu (termasuk anak-anak remaja perempuan yang
mereka miliki) mengenakan dandanan seraya berjalan angkuh di dalam masjid”.
Rasulullah
S.A.W bersabda : ”mana saja seorang perempuan yang mengenakan wewangian, kemudian keluar
rumah lalu melewati orang banyak dengan maksud agar mereka mencium bau
harumnya, maka perempuan itu termasuk golongan perempuan yang berzina dan
setiap mata yang memandang itu melakukan zina”, (diriwayatkan Ahmad Annasai
dan Al HAkim
dari
Ibnu abu Musa Al Asy’ari)
Keluarga Yang Baik
Keluarga
yang baik adalah keluarga yang didalamnya ditegakkan adab-adab Islam, baik
individu maupun seluruh anggota. Mereka berkumpul dan mencintai karena Allah,
saling menasehati kejalan yang maruf dan
mencegah dari kemunkaran. Setiap anggota betah tinggal didalamnya karena kesejukan iman dan kekayaan
ruhani. Rumah tangga yang menjadi
panutan dan dambaan ummat yang didalamnya selalu ditemukan suasana sakinah, mawaddah dan rahmah.
Ciri-ciri
keluarga yang baik adalah keluarga yang didirikan atas dasar ibadah, terjadi internalisasi nilai Islam secara kaffah (sempurna), terdapat qudwah (keteladanan) yaitu keteladanan
suami atau istri yang dapat dicontoh oleh anak, adanya pembagian tugas yang
sesuai dengan syariat, tercukupnya kebutuhan materi secara wajar, menghindari
hal-hal yang tidak Islami, dan berperan dalam pembinaan masyarakat.
"Dan orang-orang yang berkata: "Ya Rabb
kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai
penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa."
(Q. S Al Furqan :74).
Jagalah dirimu dan kelurgamu dari siksa api neraka.
ReplyDeleteMasya Allah, semoga kita bisa membangun keluarga yang baik, trima kasih atas pencerahannya
ReplyDeleteSemoga tetap satu sampai maut memisahkan
ReplyDelete