Kemardekaan Indonesia telah berumur 69
tahun, masa itu bukanlah masa yang singkat, namun telah melewati setengah abad.
Dalam mengisi kemardekaan Indonesia,
para pemuda sangatlah berperan, bahkan para pemudalah sebagai ujung tombak
dalam memaknai kemardekaan itu, apalagi mereka adalah sebagai calon para
pengambil kebijakan kelak.
Realita yang kita lihat sekarang, para
pemuda di Indonesia memiliki bermacam tingkah laku dan karakter, ini semua
kadang sehaluan dengan tujuan kemerdekan ataupun sebaliknya.
Bermacam model yang dilakukan pemuda
dalam mengisi kemardekaan, mulai dari yang suka hura-hura dan berpesta pora,
sampai dengan mereka yang taat menjalankan ibadah keagamaan agar kenikmatan
kemerdekaan dapat dirasakan dengan sepenuh hati, dan merasuki dalam jiwa,
sehingga mampu menghargai jasa para pahlawan yang telah berjuang habis-habisan.
Semakin
penting suatu peristiwa akan semakin tinggi pula nilai simboliknya. Peristiwa
yang memiliki nilai simbolik tinggi akan lebih mengandung makna dalam sejarah
perjalanan bangsa, antara lain mengenai sejarah perjuangan bangsa dalam rangka
merebut kemerdekaan.
Pepatah
mengatakan, bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang mengenal sejarahnya.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang selama tiga setengah abad hidup dalam
cengkeraman Belanda di tambah lagi hidup dalam penjajahan Jepang selama tiga
setengah tahun. Kemudian, kemerdekaan yang kita raih adalah bukti nyata dari
sebuah pengorbanan yang sangat besar dari semua komponen bangsa.
Peran
Pemuda Dalam Mengisi Kemardekaan
Kemardekaan yang kita nikmati sekarang
bukanlah hadiah dari penjajah, namun hasil perjuangan dan pengorbanan para
pahlawan, sehingga sudah sepatunya kita semua elemen masyarakat berpartisipasi
dalam mengisi kemardekaan dan mensyukurinya.
Pemuda mengisi dan berpartisipasi paska
kemardekaan Indonesia dengan meningkatkan pengetahuan dan pendidikan, karena
dengan modal pendidikan yang tinggi dan berakhlak mulia kemardekaan Indonesia
yang telah berumur setengah abad lebih mampu termaknai dengan baik.
“Dan kami meneguhkan hati mereka diwaktu
mereka berdiri, lalu mereka pun berkata, "Tuhan kami adalah Tuhan seluruh
langit dan bumi; kami sekali-kali tidak menyeru Tuhan selain Dia, Sesungguhnya
kami kalau demikian Telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari
kebenaran", (Q. S. Al-Kahfi: 14).
Dengan menempuh pendidikan yang
demikian, maka para pemuda telah berperan dalam mengisi kemardekaan sebagaimana
harapan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
“Mencerdeskan kehidupan bangsa”.
Dan mereka berhak dan berkewajiban
menjaga perdamaian, mulai disekolah dan universitas tempat mereka menuntut
ilmu, sehingga benar-benar mereka berperan dalam mengisi kemardekaan, namun itu
semua tidak terlepas dari merevitalisasi agama.
Akhlak yang mulia tidak akan ada bila
para pemuda tidak memiliki proses keagamaan yang baik, sifat relegius yang
kental sangat mempengaruhi kelakuan dan sikap para pemuda itu sendiri.
Dalam perspektif bangsa, perjuangan
kemerdekaan dipelopori oleh para pemuda. Angkatan 98 saat itu mampu
menumbangkan Orde Baru, angkatan 66 berhasil mengakhiri Orde Lama. Jika kita
telusuri lebih jauh dan bertemu dengan angkatan 45 yang memelopori perjuangan
kemerdekaan hingga angkatan 28 yang memelopori persatuan nasional melalui
Sumpah Pemuda.
Merevitalisasi
Agama Untuk Membentuk Karakter Pemuda
Agama adalah sebagai wadah pembentukan
karakter dan akhlak, karena agama mengarah manusia kejalan yang lebih baik dan
benar, dengan agama manusia akan terarah dan terpetunjuk.
”Sebaik-baik kamu adalah orang yang
mempelajari Al Qur’an dan mengajarkannya”, (HR. Bukhari).
Revitalis agama yang kuat dalam
kehidupan pemuda akan mampu membentuk pemuda Indonesia yang bertanggung jawab,
sehingga mereka mampu memahami dan memaknai kemardekaan dengan sebenarnya.
proses pendalaman pemahaman agama dan
pengkajian tentang Islam merupakan langkah pasti dalam membentuk karakter yang
benar-benar berkarakter, sebagaimana harapan Islam itu sendiri.
Setiap pemuda itu memiliki karakternya
sendiri, namun kadang karakter yang mereka miliki tidak sesuai dengan tuntunan
agama bahkan terjadi penyelewangan yang sangat signifikan.
Mendalami Islam langkah pasti dalam mengisi
kemardekaan Indonesia, karena tidak akan bermakna kemardekaan itu bila suatu
negara dihuni oleh manusia-manusia bejat dan berjiwa kerdil, walau umur
kemardekaan itu sendiri sudah 69 tahun.
Dari fenomena yang kita lihat dan begitu
banyaknya Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia, namun masih banyaknya penduduk
Indonesia yang berada dibawah garis kemiskinan.
Kekayaan cuma buat beberapa orang yang
memiliki kekuasaan dan jabatan, padahal mereka juga dipilih dan digaji dengan
uang rakyat, mereka para sarjana dan doktor yang telah mengenyam pendidikan
begitu dalamnya, ini membuktikan mereka tidak memiliki karakter yang baik,
apalagi sifat nasionalis dari mereka.
”Barang siapa yang menghendaki kehidupan
dunia maka wajib baginya memiliki ilmu, dan barang siapa yang menghendaki
kehidupan Akherat, maka wajib baginya memiliki ilmu, dan barang siapa
menghendaki keduanya maka wajib baginya memiliki ilmu”, (HR. Turmudzi).
Merevitalisasi agama kepada pemuda
sangat diperlukan, agar mereka benar-benar menjadi rakyat Indonesia yang
berjiwa nasionalis, bahkan mampu mempertanggungjawabkan makna kemerdekaan itu
dihadapan khalik pencipta alam ini.
Partisipasi
Pemuda Aceh Dalam Memaknai Kemardekaan
Aceh adalah salah satu provinsi yang ada
diujung paling barat dari Indonesia, dan disana dihuni oleh beberapa suku, yang
kesemuanya itu dinamakan masyarakat Aceh.
Dalam meraih kemardekaan Indonesia, Aceh
sangat berperan, bahkan dunia hanya mengetahui Acehlah Indonesia itu, saat
hampir semua daerah Indonesia tenggelam dalam jajahan Belanda, maka saat itulah
Radio Rimba Raya di Aceh mengumumkan kemardekaan Indonesia.
Aceh juga telah menyumbang 38 Kg emas
murni untuk dipajang di puncak tugu Monas dan Aceh juga membeli kapal Siwah
Agam sebagai hadiah.
Walau pasca kemardekaan Indonesia, Aceh
pernah bergejolak pada tahun 1976 sampai dengan 2004 meminta kemardekaan, dan
hampir 30 tahun Aceh bergejolak konflik antara Pemerintah Indonesia dan rakyat
Aceh.
Konflik yang begitu panjang tidak
mengubah karakter dan sifat masyarakat Aceh yang Nasionalis, sehingga
pembantaian yang begitu banyak terhadap rakyat Aceh telah mereka maafkan dengan
penandatangan MoU Helsinky 15 Agustus 2004.
Sebagai bukti kenasionalis masyarakat
Aceh dan dalam mengisi kemardekaan Indonesia, banyak mantan kombatan Aceh
Mardeka yang berpartisipasi dalam tumpuk Pemerintahan Indonesia, yaitu dengan
menjadi Gubernur, DPR dan Walikota/Bupati di berbagai Kabupaten/kota di Aceh.
Pembentukan Partai Lokal (Parlok) dan
mengirim putra daerah Aceh sebagai utusan di DPR RI dan DPD adalah sebagai
bukti nyata bahwa masyarakat Aceh telah mengambil andil dalam memaknai
kemardekaan Indonesia.
Bahkan pada Pilpres 2014 kemarin,
beberapa Parlok di Aceh secara langsung berkoalisi dengan Parnas dalam
melanjutkan perjuangan politik, dan ini bukti nyata pemuda Aceh begitu antusias
dalam mengisi kemardekaan, apalagi setiap 17-an Agustus hampir seluru pelosok
Aceh mengadakan kegiatan perlombaan untuk memeriahkan kemardekaan Negara Republik
Indonesia.
Dengan begitu berperannya pemuda Aceh
dalam mengisi kemardekaan Indonesia, semoga Pemerintah Pusat tidak berpernah
berbohong dan mengkhianati ketulusan hati masyarakat Aceh, sehingga apa yang
diamanahkan rakyat Aceh dapat dinikmati seluruh pemuda dan mereka merasa
kemardekaan Indonesia adalah kemardekaan mareka semua.
0 komentar:
Post a Comment