Pendidikan yang
dicanangkan di Indonesia dewasa ini adalah pendidikan berkarakter, pendidikan
berkarakter itu dapat diartikan adalah suatu usaha yang terencana yang
dilakukan oleh guru untuk membentuk sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti
anak didik kearah yang lebih baik.
Pendidikan
karakter yang sedang disosialisasikan di seluruh Indonesia adalah pendidikan
yang terdiri Kompetensi Inti 1, Kompetensi Inti 2, Kompetensi Inti 3, dan
Kompetensi Inti 4.
Kompetensi Inti
1 adalah Spiritual, yaitu setiap guru harus memiliki pengetahuan agama yang
kuat kemudian mengamalkan pengetahuan agamanya dalam kehidupan sehari-hari, dalam
setiap perbuatan, perkataan dan sikapnya menggambarkan ia adalah orang yang
beragama, baru menerapkan KI-1 itu kepada siswa, sehingga akan terciptanya
siswa yang taat kepada Allah SWT.
“Katakanlah:
"Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah
mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.
Katakanlah:
"Ta'atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, Maka Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang kafir", (Q. S Ali
Imran: 31-32).
Taat kepada
Allah penjabaran dari taqwa, maka pendidikan berkarakter adalah pendidikan yang
menciptakan guru dan siswa yang bertaqwa kepada Allah, sehingga dalam setiap
amaliah sehari-hari akan menggambarkan orang-orang yang selalu menjunjung
perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
“Taqwa adalah
menjunjung segala perintah Allah dan menjauhi larangan Allah, jasmaniah dan
rohaniah”, (Taisir Akhlak).
Kemudian
pendidikan karakter adalah pendidikan yang mengutamakan Kompetensi Inti 2,
yaitu sosial, ini menjadikan guru dan siswa yang bersosial, sehingga akan
terciptanya manusia-manusia yang peka terhadap masalah-masalah sosial yang
terjadi dilingkungan dan negaranya. Apa yang dialami oleh tetangga kita, kita
bukan saja melihatnya namun mampu mengulurkan tangan agar mereka dapat bangkit
dan maju dari keterpurukan.
“Ibnu Umar ra. Berkata,
“Ketika Nabi saw. Berkhotbah di atas mimbar dan menyebut sedekah dan
minta-minta, beliau bersabda, ”Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan
yang di bawah, tangan yang di atas memberi dan tangan yang di bawah menerima”, (H. R
Bukhari).
“Anas ra.
berkata, bahwa Nabi saw. bersabda, “Tidaklah sempurna iman seseorang di antara
kami sehingga mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri”, (H.R. Bukhari, Muslim, Ahmad, dan Nasa’i).
Abu Hurairah ra. Berkata, Rasulullah saw. Bersabda : Jangan
saling menghasud, saling menipu, saling memebenci, saling membelakangi, dan
janganlah dari sebagian dari kalian membeli barang yang telah di beli orang
lain. Jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara. Orang muslim adalah saudara
bagi orang muslim yang lain, maka jangan berlaku aniaya kepadanya, jangan
menelantarkannya, jangan membohonginya, dan jangan merendahkannya. Taqwa itu
disini (beliau menunjuk ke dadanya dan mengulanginya sampai tiga kali).
Cukuplah sesorang di katakan jelek apabila dia merendahkan saudaranya yang
muslim, darah, harta, kehormatan setiap muslim adalah haram bagi muslim lain.
(H.R Muslim).
Wajah Sekolah
Bersyariat Islam
Syariat artinya
jalan yang sesuai dengan undang-undang (peraturan) Allah SWT. Allah menurunkan
agama Islam kepada Nabi Muhammad saw. secara lengkap dan sempurna, jelas dan
mudah dimengerti, praktis untuk diamalkan, selaras dengan kepentingan dan hajat
manusia di manapun, sepanjang masa dan dalam keadaan bagaimanapun.
Syariat Islam
merupakan ketetapan Allah SWT tentang ketentuan-ketentuan hukum dasar yang
bersifat global dan kekal, sehingga tidak mungkin diganti/dirombak oleh siapa
pun sampai kapan pun.
“Kemudian
kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama
itu), Maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang
yang tidak Mengetahui”, (Q. S Al Jasiyah: 18).
Syariat
Islam ini, secara garis besar, mencakup tiga hal: pertama, petunjuk dan
bimbingan untuk mengenal Allah SWT dan alam gaib yang tak terjangkau oleh
indera manusia (Ahkam syar'iyyah I'tiqodiyyah) yang menjadi pokok bahasan ilmu
tauhid. Kedua, petunjuk untuk mengembangkan potensi kebaikan yang ada dalam
diri manusia agar menjadi makhluk terhormat yang sesungguhnya (Ahkam
syar'iyyah khuluqiyyah) yang menjadi bidang bahasan ilmu tasawuf (ahlak).
Dan ketiga, ketentuan-ketentuan yang mengatur tata cara beribadah kepada Allah
SWT atau hubungan manusia dengan Allah (vetikal), serta ketentuan yang mengatur
pergaulan/hubungan antara manusia dengan sesamanya dan dengan lingkungannya.
Maka dalam
suatu sekolah apabila menerapkan syariat Islam yang sempurna maka akan
tergambarkan sekolah yang sangat Islami, dari sikap pendidik dan siswa, pakaian
pendidik dan siswa, juga lingkungan sekolah tergambar seolah-olah kita sedang
berada di kampung Islam.
Karena hakikat
dari Islam itu bukan saja mengatakan “saya Islam”, atau cuma berpakaian, atau
juga beridentitas Islam, namun memasukkan Islam itu kedalam segala hal,
berpikir secara Islam, bersikap secara Islam, berkata secara Islam, bersifat
secara Islam, berpakaian secara Islam, bergaul sesuai ketentuan Islam, dan ber
Islam dalam segala hal dan aspek.
“Hai
orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan
janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh
yang nyata bagimu”, (Q. S Al Baqarah: 208).
Guru akan
berpakaian dengan Islami, baik guru lelaki atau wanita, tidak ada lagi guru
yang berjilboobs, namun mereka benar-benar berjilbab, yang jelbabnya menjulur
hingga tertutup kebagian bawah dadanya. Demikian juga akan diterapkan kepada
siswa-siswa bagaimana berpakaian yang Islami sesuai dengan syariat Islam.
“Katakanlah
kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan
kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang
(biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung
kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka,
atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau
putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau
putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan
mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau
pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau
anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka
memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan
bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya
kamu beruntung”, (Q.
S An Nur: 31).
Sekolah yang
bersyariat Islam tak akan pernah benar-benar bersyariat walau berada didaerah
yang berlebel syariat Islam sekalipun, kalau tidak didukung oleh segala pihak.
Dinas Pendidikan harus memasukkan model syariat Islam dalam undang-undang
pendidikan, begitu juga pendidik harus sadar tentang begitu besarnya manfaat
menerapkan syariat Islam disekolah. Semoga dengan power daerah otonomi khusus,
Aceh benar-benar mampu melahirkan sekolah yang berbasis syariat Islam.
masya Alloh keren pa
ReplyDeleteLengkap dan komplit,salam kenal dari kalteng
ReplyDelete