Sunday, January 29, 2017

Pembenahan Pendidikan Islam Untuk Rohingya



Etnis Rohingya, inilah yang menjadi pokok pembicaraan masyarakat Aceh, Indonesia bahkan dunia. Mereka diklaim sebagai warga negara Burma yang tidak diakui kewarganegaraannya di Myanmar yang katanya mereka penganut agama Islam. Dan beberapa waktu yang lalu mereka terdampar di tanah Aceh, yaitu Aceh Utara dan Langsa.

Tentang siapakah mereka sebenarnya, benarkah mereka bergama Islam dengan sempurna sesuai pendapat Imam Mazhab, dan benarkah mereka tertindas dinegerinya karena berlawanan agama dengan penduduk mayoritas di Myanmar, ini semua kebenaran hakiki milik Allah SWT, kita sebagai tuan rumah, kita sebagai kaum Anshar akan selalu menolong kaum Muhajirin yang membutuhkan pertolongan. Dan hampir setiap media menjelaskan entis Rohinya adalah beregama Islam yang dibantai para biksu-biksu Budha.

“Munculnya kisah tragedi kemanusiaan yang terjadi di wilayah Myanmar, Burma, adalah gambaran sebuah kisah yang sangat menyedihkan, kisah suatu kaum yang seharusnya mendapatkan hak untuk hidup layak, tetapi malah diperlakukan dengan tidak semena-mena. Kebiadaban biksu Ahsin Wirathu yang mengusir etnis Rohingya dari Myanmar sebagai bentuk pelanggaran Hak asasi Manusia (HAM)”, (Republik Online, Senin, 06 Juli 2015).

Menurut keterangan, mereka Muslim seperti kita, walau kadang sebagian mereka bermazhab Imam Hanafi (keterangan mereka). Namun apa yang dhahir itulah yang berlaku, pengakuan mereka ditindas, pengakuan mereka Muslim kita akan menerimanya dengan sepenuh hati, Husnuldhan (berbaik sangka) itu yang terbaik, apalgi ini sesuai dengan anjuran baginda Nabi Muhammad SAW, ditambah lagi sebagian mereka itu ada yang pandai membaca Al-Quran dan ada juga yang Hafidh Quran. Namun tak dapat dipungkiri sebagian mereka ada juga yang belum bisa membaca Quran, belum bisa berwudhu’ dan belum tau tentang hakikat Islam yang sebenarnya sesuai tuntanan syar’i.

“Subiah, wanita Rohingya berumur 17 tahun penghafal 30 Juz Al Quran, Subiah sang hafidhah sejak umur 14 tahun telah memulai menghafal Al Quran”, (Serambi Indonesia, Rabu, 27 Mei 2015).

Menurut sejarah, etnis Rohingya merupakan kaum keturunan etnis Bengali, lebih spesifiknya dari sub-etnis ‘Chittagonia’ yang mayoritas tinggal di Bangladesh bagin tenggara. Adapun bangsa Burma sendiri adalah berasal dari rumpun ‘Thai-Kadal’, Austroasiatik, atau Sino-Tibetan.

Di Burma, etnis Rohingya tidak diakui sama sekali sebagai bagian dari masyarakat Burma, artinya, etnis Rohingya ini, semenjak negara Burma mardeka di tahun 1942 dari pemerintah Kolonial Inggris, telah dianggap sebagai imigran gelap. Padahal eksistensi mereka sudah ada berabad-abad sebelum Burma mardeka.



Mengutamakan Pembenahan Islam Kepada Etnis Rohingya

Semenjak tinggal di penampungan Desa Blang Ado Kecamatan Kutamakmur Kabupaten Aceh Utara, etnis Rohingya telah dilakukan berbagai macam pembenahan, dari mandi yang rutin setiap sehari semalam 3 kali, waktu makan yang tertib, mengajar mereka bahasa Indonesia, Inggris dan Aceh, bahkan pengenalan huruf hijaiyah dan alfabet kepada anak-anak pengungsi etnis Rohingya.

Selain pembenahan dalam bidang pendidikan formal, Pemerintah setempat yang bekerja sama dengan Lembaga Kemanusiaan IOM juga mengadakan pembenahan dibidang agama Islam, sehingga anak-anak pengungsi dapat mengenyam pendidikan agama, walau secara dasar.

Namun, bukan saja masalah anak-anak, tetapi pihak terkait juga harus melihat, mendengar, melatih dan mengajari mereka yang sudah baligh tentang pemahaman Islam, terlebih tentang pendidikan aqidah dan fiqh, karena tidak dapat dipungkiri dari mereka ada yang masih sangat awam tentang aqidah dan fiqh. Bahkan diantara mereka yang sudah baligh, membaca surat Al Fatihah saja ada yang masih belum benar bahkan makharijul huruf yang tidak sesuai dengan makhrajnya, dan ini sangat fatal, karena Al Fatihah merupakan bacaan wajib dalam Shalat sehingga apabila bacaannya terjadi mughaiyarah makhraj, maka akan berdampak kepada mughaiyarah makna, dan ini sungguh tidak sesuai lagi dengan apa yang diharapkan dalam Al Fatihah.

Melihat jumlah mereka yang mencapai lebih 200 jiwa, ini sungguh menjadi problematika bila yang menjadi pengajar agama itu 2 atau cuma 3 orang saja, karena pendidikan yang efektif adalah setiap 5 orang etnis Rohinya dididik oleh seorang ustaz, apalagi di Aceh, khususnya di Kecamatan Kutamakmur untuk mendapatkan beberapa ustaz itu tidak sulit, karena di Kutamakmur juga memiliki beberapa Pesantren yang sudah terdata di Dinas Syariat Islam Aceh Utara.

Dalam hal pembenahan pendidikan agama, pihak terkait harus sangat serius memperhatikannya, karena selain berhubungan dengan fardhu ‘Ain kepada mereka juga sebagai bentuk ciri khas Aceh yang bersyariat Islam, ini tentu saja dengan menciptakan masyarakat yang tinggal di Aceh mampu memahami Islam secara sempurna, setidaknya suatu saat nanti bila mereka telah kembali kekampung asalnya, mereka akan mengenang kita masyarakat Aceh dengan kebaikan  dan pemahaman agama Islam yang kental, dan ini bisa mereka rasakan sendiri dengan memberikan pendidikan agama yang lebih kepada mereka, sehingga kelak tidak ada lagi etnis Rohingya yang ditampung di Aceh awam tentang Islam.

Dengan memberikan pendidikan agama yang kental kepada mereka, juga akan memberi dampak yang serius terhadap perubahan karakter, yang dulunya keras dan bandel, semoga akan berubah ke karakter yang lembut, saling menyayangi, yang lebih penting mereka dapat merasakan sesama etnis itu senasib dan sepenanggungan, yang kadangkala perbedaan prinsip, watak, dan sifat tidak mereka perlihatkan dalam bentuk kekerasan sesama etnis.

0 komentar:

Post a Comment