Hendaknya suami memberi pengertian kepada isterinya bahwa, sesungguhnya
keberadaan isterinya tidak lebih bagaikan hamba sahaya (budak) dimata
tuannya. Atau bagaikan tawanan yang
tidak berdaya karena itu isteri tidak berhak mempergunakan harta-harta suaminya
kecuali memperoleh izinnya.
Bahkan menurut pendapat mayoritas Ulama bahwa, seorang isteri tidak
boleh mempergunakan hartanya juga sekalipun harta itu mutlak miliknya sendiri, kecuali
telah mendapat restu suami. Sebab kedudukan Isteri itu seperti orang yang
menanggung hutang banyak yang harus membatasi penggunaan hartanya.
Selain itu telah kewajiban bagi kaum isteri supaya memiliki sikap
pemalu terhadap suaminya sepanjang waktu. Tidak banyak membantah perkataan suami.
Merendahkan pandangannya di hadapan suami. Mentaati perintahperintahnya, dan
siap mendengarkan kata-kata yang diucapkan suaminya. Menyongsong kedatangan
suami dan mengantarkannya ketika hendak keluar rumah. Menampakkan rasa cinta
dan bergembira dihadapannya. Menyerahkan dirinya secara penuh di sisi suaminya
ketika di tempat tidur.
Termasuk perkara penting yang perlu mendapat perhatian kaum isteri
adalah, hendaknya selalu memperhatikan kebersihan mulutnya, baik dengan cara di
gosok dalam berbagai waktu, menggunakan misik atau wewangian lain. Membersihkan
pakaian, selalu bersolek di hadapan suami sebaliknya tidak berhias jika suami
sedang pergi.
Al Ashmu’i menceritakan pengalamannya ketika berjalan-jalan di
suatu dusun. Katanya, suatu hari aku
melihat seorang wanita di suatu desa. Ia berpakaian merah menyala, semua semua
kukunya dikenakan pacar dan tangannya menggenggam tasbih. Al Ashmu’i bergumam :
Alangkah indahnya wanita itu, hampir tidak ada ke keindahan yang melebihinya.
Setelah mengetahui sapaanku, ia bersair : Demi Allah sesungguhnya
aku mempunyai seorang kawan yang akrab yang tidak dapat kutinggalkan sewaktu-waktu
aku bercengkerama bersama dirimu Al Ashmu’i melanjutkan, sekarang aku tahu
bahwa, wanita itu ternyata seorang isteri yang solehah. Ia mempunyai suami
dimana ia selalu berhias untuk menyenangkan dirinya.
Selanjutnya, seorang isteri hendaknya menjauhkan diri dari sikap
berkhianat terhadap suami. Baik berkhianat ketika ditinggal suami, saat di
tempat tidur atau berkhianat pada hartanya.
Rasulullah Saw bersabda:
”Tidak dihalalkan bagi seorang isteri memberikan makanan dari
rumah suaminya kecuali mendapat izinnya. Kecuali berupa makanan basah (yang
kadar airnya tinggi)yang dikhawatirkan busuk. Kalau seorang isteri memberi
makanan tanpa memperoleh izin suaminya, maka suaminya yang mendapat pahala dan
ia sendiri mendapat dosa”.
Seorang isteri juga harus menghormati keluarga suaminya,
kerabatkerabatnya kendati hanya dengan ucapan. Hendaknya isteri dapat menempatkan
dirinya dalam memandang perkara yang sedikit yang dimiliki suami sebagai
perkara yang banyak. Tidak menolak jika
diajak tidur bersama, kendati saat itu ia sedang berkendaraan.
Ibnu Abas mengatakan, Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda :
“Seandainya seorang istri menjadikan seluruh waktu malamnya
untuk beribadah dan siangnya selalu berpuasa, sementara suaminya mengajak dia tidur
bersama (yakni bersetubuh) tetapi ia terlambat sebentar saja memenuhi panggilan
(ajakannya), maka kelak di hari kiamat ia datang dalam keadaan terantai dan
terbelenggu, serta ia dikumpulkan bersama syetan ditempat neraka yang paling
bawah”.
Perlu sekali diketahui, hendaknya seseorang apabila hendak
bersetubuh menjauhkan diri dari
pandangan orang lain. karena termasuk diharamkan bersetubuh dilihat orang lain
dan persetubuhan yang dilakukan ditempat terbuka, tidak tertutup dari pandangan
orang lain.
Disunnahkan bagi orang yang hendak bersetubuh memulai dengan
membaca Bismillahir rahmaanir rahiim, dilanjutkan membaca surat AL Ikhlas,
kemudian bertakbir dan bertahlil (yakni membaca Allahu Akbar dan Laa ilaahaa
illallah). dilanjutkan membaca yang artinya:
“Dengan nama Allah yang Maha Tinggi lagi Maha Agung. Wahai Allah,
jadikanlah sperma ini menjadi keturunan yang bagus kalau kehendaki keluar dari
tulang rusukku”.
Rasulullah Saw mengajarkan :
“Jika seorang diantara kamu bermaksud menyetubuhi istrinya ,
bacalah (artinya): “wahai Allah jauhkanlah aku dari syaitandan jauhkanlah
syaitan dari suatu rizqi yang engkau berikan kepada kami”. Karena jika
dalam waktu persetubuhan itu menghasilkan anak, maka syetan tidak akan
membahayakannya.
Apabila telah mendekati ejekulasi dan maka hendaknya membaca do’a
dalam hati yaitu artinya “Segala puji bagi Allah dzat yang telah menciptakan
manusia dari setetes air (sperma) lalu dia menjadikan dari setetes air itu
keturunan dan keluarga. dan adalah
Tuhanmu Maha Kuasa”.
Sewaktu bersetubuh hendaknya menghindari menghadap ke arah kiblat. Hal
itu semata untuk menghormati kiblat hendaknya dalam persetubuhan antara laki-laki
dan wanita di tutup dengan selimut.
hendaknya seorang istri jangan berpuasa (sunnah) selain telah memperoleh
ijin suaminya. kalaupun tetap berpuasa tanpa mendapatkan ijinnya maka puasanya
tidak di terima, kendati ia lapar dan
dahaga saja. seorang istri hendaknya
pula jangan pula keluar rumah kecuali memperoleh ijin suami. kalau terpaksa keluar rumah tanpa memperoleh
ijinnya maka para malaikat yang ada
dilangit melaknatinya, demikian pula
para malaikat yang bertugas di bumi,
malaikat rahmat dan malaikat juru siksa.
hal itu terus berlangsung hingga dirinya bertaubat atau kembali kerumahnya. bahaya itu akan berlaku menimpa dirinya
sekalipun suaminya seorang yang aniaya.
Sumber Kitab Syarah ‘Uqudul Lijain
Bersambung ...
0 komentar:
Post a Comment