Thursday, October 5, 2017

KEDUDUKAN KAUM ISTERI

Hendaknya suami memberi pengertian kepada isterinya bahwa, sesungguhnya keberadaan isterinya tidak lebih bagaikan hamba sahaya (budak) dimata tuannya.  Atau bagaikan tawanan yang tidak berdaya karena itu isteri tidak berhak mempergunakan harta-harta suaminya kecuali memperoleh izinnya.

Bahkan menurut pendapat mayoritas Ulama bahwa, seorang isteri tidak boleh mempergunakan hartanya juga sekalipun harta itu mutlak miliknya sendiri, kecuali telah mendapat restu suami. Sebab kedudukan Isteri itu seperti orang yang menanggung hutang banyak yang harus membatasi penggunaan hartanya.

Selain itu telah kewajiban bagi kaum isteri supaya memiliki sikap pemalu terhadap suaminya sepanjang waktu. Tidak banyak membantah perkataan suami. Merendahkan pandangannya di hadapan suami. Mentaati perintahperintahnya, dan siap mendengarkan kata-kata yang diucapkan suaminya. Menyongsong kedatangan suami dan mengantarkannya ketika hendak keluar rumah. Menampakkan rasa cinta dan bergembira dihadapannya. Menyerahkan dirinya secara penuh di sisi suaminya ketika di tempat tidur.

Termasuk perkara penting yang perlu mendapat perhatian kaum isteri adalah, hendaknya selalu memperhatikan kebersihan mulutnya, baik dengan cara di gosok dalam berbagai waktu, menggunakan misik atau wewangian lain. Membersihkan pakaian, selalu bersolek di hadapan suami sebaliknya tidak berhias jika suami sedang pergi. 

Al Ashmu’i menceritakan pengalamannya ketika berjalan-jalan di suatu dusun.  Katanya, suatu hari aku melihat seorang wanita di suatu desa. Ia berpakaian merah menyala, semua semua kukunya dikenakan pacar dan tangannya menggenggam tasbih. Al Ashmu’i bergumam : Alangkah indahnya wanita itu, hampir tidak ada ke keindahan yang melebihinya.

Setelah mengetahui sapaanku, ia bersair : Demi Allah sesungguhnya aku mempunyai seorang kawan yang akrab yang tidak dapat kutinggalkan sewaktu-waktu aku bercengkerama bersama dirimu Al Ashmu’i melanjutkan, sekarang aku tahu bahwa, wanita itu ternyata seorang isteri yang solehah. Ia mempunyai suami dimana ia selalu berhias untuk menyenangkan dirinya.

Selanjutnya, seorang isteri hendaknya menjauhkan diri dari sikap berkhianat terhadap suami. Baik berkhianat ketika ditinggal suami, saat di tempat tidur atau berkhianat pada hartanya.

Rasulullah Saw bersabda:

Tidak dihalalkan bagi seorang isteri memberikan makanan dari rumah suaminya kecuali mendapat izinnya. Kecuali berupa makanan basah (yang kadar airnya tinggi)yang dikhawatirkan busuk. Kalau seorang isteri memberi makanan tanpa memperoleh izin suaminya, maka suaminya yang mendapat pahala dan ia sendiri mendapat dosa”.

Seorang isteri juga harus menghormati keluarga suaminya, kerabatkerabatnya kendati hanya dengan ucapan. Hendaknya isteri dapat menempatkan dirinya dalam memandang perkara yang sedikit yang dimiliki suami sebagai perkara yang banyak.  Tidak menolak jika diajak tidur bersama, kendati saat itu ia sedang berkendaraan.  

Ibnu Abas mengatakan, Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda :

Seandainya seorang istri menjadikan seluruh waktu malamnya untuk beribadah dan siangnya selalu berpuasa, sementara suaminya mengajak dia tidur bersama (yakni bersetubuh) tetapi ia terlambat sebentar saja memenuhi panggilan (ajakannya), maka kelak di hari kiamat ia datang dalam keadaan terantai dan terbelenggu, serta ia dikumpulkan bersama syetan ditempat neraka yang paling bawah”.

Perlu sekali diketahui, hendaknya seseorang apabila hendak bersetubuh  menjauhkan diri dari pandangan orang lain. karena termasuk diharamkan bersetubuh dilihat orang lain dan persetubuhan yang dilakukan ditempat terbuka, tidak tertutup dari pandangan orang lain.

Disunnahkan bagi orang yang hendak bersetubuh memulai dengan membaca Bismillahir rahmaanir rahiim, dilanjutkan membaca surat AL Ikhlas, kemudian bertakbir dan bertahlil (yakni membaca Allahu Akbar dan Laa ilaahaa illallah).  dilanjutkan membaca  yang artinya:

Dengan nama Allah yang Maha Tinggi lagi Maha Agung. Wahai Allah, jadikanlah sperma ini menjadi keturunan yang bagus kalau kehendaki keluar dari tulang rusukku”.

Rasulullah Saw mengajarkan  :

“Jika seorang diantara kamu bermaksud menyetubuhi istrinya , bacalah (artinya): “wahai Allah jauhkanlah aku dari syaitandan jauhkanlah syaitan dari suatu rizqi yang engkau berikan kepada kami”. Karena jika dalam waktu persetubuhan itu menghasilkan anak, maka syetan tidak akan membahayakannya.

Apabila telah mendekati ejekulasi dan maka hendaknya membaca do’a dalam hati yaitu artinya “Segala puji bagi Allah dzat yang telah menciptakan manusia dari setetes air (sperma) lalu dia menjadikan dari setetes air itu keturunan dan keluarga.  dan adalah Tuhanmu Maha Kuasa”.

Sewaktu bersetubuh hendaknya menghindari menghadap ke arah kiblat. Hal itu semata untuk menghormati kiblat hendaknya dalam persetubuhan antara laki-laki dan wanita di tutup dengan selimut.  hendaknya seorang istri jangan berpuasa (sunnah) selain telah memperoleh ijin suaminya. kalaupun tetap berpuasa tanpa mendapatkan ijinnya maka puasanya tidak di terima,  kendati ia lapar dan dahaga saja.  seorang istri hendaknya pula jangan pula keluar rumah kecuali memperoleh ijin suami.  kalau terpaksa keluar rumah tanpa memperoleh ijinnya  maka para malaikat yang ada dilangit melaknatinya,  demikian pula para malaikat yang bertugas di bumi,  malaikat rahmat dan malaikat juru siksa.  hal itu terus berlangsung hingga dirinya bertaubat atau  kembali kerumahnya.   bahaya itu akan berlaku menimpa dirinya sekalipun suaminya seorang yang aniaya.


Sumber Kitab Syarah ‘Uqudul Lijain

Bersambung ...

0 komentar:

Post a Comment