Dalam bagian ini akan
membicarakan tentang keutamaan shalatnya orang perempuan (istri) di rumahnya sendiri
dan shalatnya itu lebih utama di banding shalat orang perempuan di masjid,
sekalipun berjamaah dengan Rasulullah.
Humaid As Sa’idi
meriwayatkan tentang seorang perempuan yang datang kepada Rasulullah perempuan
itu bertanya: ”Hai Rasulullah, sesungguhnya aku sangat senang jika shalat
berjamaah denganmu”. Nabi menjawab:”Aku tau kamu senang shalat berjamaah
denganku. Tetapi shalatmu di rumahmu sendiri lebih utama dari pada shalatmmu di
kamarmu dan shalatmu di kamarmu lebih utama di banding shalatmu diserambi
rumahmu dan shalatmu di serambi rumahmu lebih utama di banding shalatmu di
masjidku ini”. Yang demikian itu tidak lain untuk menjaga agar ketertutupan
dirinya sebagai hak yang perlu di jaga.
Rasulullah bersabda : ”Sesungguhnya
shalatnya orang perempuan di rumahnya lebih baik dari pada shalat di kamarnya,
dan sesungguhnyalah shalatnya seorang perempuan di kamarnya lebih baik dari
pada shalatnya diserambi rumahnya, dan shalatnya seorang perempuan di serambi
rumahnya itu lebih baik dari pada shalatnya di masjid”. (Riwayat Al baihaqi
dari Aisyah Ra)
Rasulullah Saw bersabda :”Shalat
seorang perempuan di rumahnya lebih utama
dari pada shalatnya di kamarnyadan shalatnya di dalam ruangan yang berada di tengah tengah rumahnya lebih baik
dari pada shalatnya di serambi rumahnya”. (Diriwayatkan oleh Abi Daud dari
Ibnu Mas’ud dan riwayat Al Hakim dari
Ummu Salamah).
Rasulullah Saw bersabda:
“Shalatnya seorang
wanita sendirian menyamai shalatnya dalam berjamaah dengan memperoleh dua puluh
lima derajat “. (di riwayatkan oleh Ad Dailami dari ibnu ‘umar) Menurut
suatu pendapat, shalat seorang wanita yang demikian itu berlaku bagi perempuan
yang masih lajang, yakni belum kawin.
Rasulullah S.A.W bersabda
:
“Sesungguhnya shalat
seorang wanita yang paling di sukai Allah adalah yang di laksanakan di dalam
rumahnya yang gelap”.
Rasulullah Saw berssabda :
”Seseungguhnya seorang
istri yang keluar rumah, padahal tidak ada kebutuhan yang teramat mendesak,
maka syaithan terus memperhatikan dan mengikutinya. Syaitan berkata:”Jangan
kau siasiakan setiap melewati seseorang kecuali ia kagum padamu”. lalu
wanita itu mengenakan busananya. Ketika di tanya suaminya : ”Hendak kemana
kamu ?”. Ia menjawab: ”Aku hendak membesuk orang sakit, atau aku hendak mendatangi
upacara pemberangkatan jenazah atau aku hendak shalat di masjid”. Padahal
tidak ada ibadah seorang perempuan yang
lebih sempurna kepada Tuhannya kecuali yang di kerjakan di rumahnya sendiri”.
Diriwayatkan dari Abu
Syaibani bahwa, ia melihat Abdullah bin Asy Syayab menghalau perempuan-perempuan
dari masjid di hari jum’at Ia berkata: ”Keluarlah kalian kerumah masing
masing. Hal itu Jauh lebih baik bagi kamu”. Di riwayatkan oleh sulaiman Al
‘Lakhami dari Ath Thabrani.
Di riwayatkan ada seorang
perempuan yang berlalu dekat dengan abu Hurairah Ra. Ia berbau sangat harum
semerbak. Abu hurairah bertanya: ”Hai perempuan hendak kemana kamu?”. Ia
menjawab: ”Hendak ke masjid”. Abu Hurairah melanjutkan: ”Kau
mengenakan wewangian.. ?”. Ia menjawab : ”Yaa”. Abu hurairah berkata: ”Kembalilah, mandi
dulu. Sebab aku pernah mendengar bahwa Rasulullah Saw bersabda: ”Allah tidak akan menerima shalat seorang
perempuan yang keluar menuju masjid dengan membawa aroma yang semerbak harum
sehingga ia pulang kembali lantas mandi”.
Yang di maksud mandi dalam
hadits itu adalah menghilangkan bau harum yang di timbulkan dari bau minyak
wangi tersebut. jadi maksudnya tidak dikhususkan pada mandinya melainkan upaya
menghilangkan bau wangi tersebut.
Rasulullah S.A.W besabda :
“Perempuan-perempuan
yang minta cerai suaminya tanpa ‘udzur dan perempuan-perempuan yang
memperlihatkan perhiasan (dandanannya) kepada orang banyak mereka termasuk
munafik”. (Diriwayatkan oleh Abu na’im dan Ibnu Mas’ud)
Sumber
: Kitab Syarah ‘Uqudul Lijain
Bersambung
...
0 komentar:
Post a Comment