Monday, March 30, 2020

Puasa Orang Syariat, Tharikat dan Ma'rifah

Pada dasarnya puasa itu sama, yaitu menahan diri dari sesuatu yang dapat membukakan puasa dari keluar fajar sampai dengan tenggelam matahari dengan syarat-syarat yang khusus.

Namun, dalam hal melaksanakan puasa tersebut terjadi perbedaan tingkat i'tikad dan keikhlasan hati.

Maka dalam melaksanakan puasa tersebut terdapat 3 macam i'tiqat orang yang berpuasa, yaitu orang syariat (mubtadi), tarekat (mutawasit) dan hakikat (muntaha).

Puasa orang mubtadi
Puasa orang mubtadi yaitu menahani dirinya dari sesuatu yang membatalkan puasa dengan syarat yang khusus, yaitu berniat pada malam hari, tidak makan, minum, jimak, dll).

Puasa orang mutawasit
Puasa orang mutawasit yaitu selain menahan dari pada segala sesuatu yang membatalkan puasa juga menahan segala anggotanya yang tujuh daripada mengerjakan sesuatu yang haram, menahan matanya daripada memandang yang haram, menahan lidahnya daripada mengatakan sesuatu yang haram, menahan tangannya daripada melakukan sesuatu yang haram, menahan kakinya dari pada berjalan ketempat yang haram, menahan kemaluannya daripada yang haram.

Puasa orang  muntaha
Puasa orang muntaha selain menahan daripada segala sesuatu yang membatalkan puasa juga memelihara hatinya daripada mencita-citakan kemuliaan dunia dan menahan hatinya untuk tidak mengingat selain Allah Swt.

(Syeh Muhammad Shalih ~ Kasyful Asrar, h. 37)

0 komentar:

Post a Comment