Saturday, January 12, 2019

Perbedaan Pendapat Pada Ucapan : Saya Mukmin In Syaa Allah

Mengenai apakah boleh seorang yang mukmin ia berkata dengan perkataan : SAYA MUKMIN dan mengikutinya dengan kata : IN SYAA ALLAH. Para ulama berbeda pendapat.

Menurut imam Asy'ary, seseorang yang mukmin boleh mengatakan "SAYA MUKMIN IN SYAA ALLAH", sedangkan menurut Maturidy, seseorang yang mukmin tidak boleh mengatakan "SAYA MUKMIN IN SYAA ALLAH".

Sebagian ulama menjadikan perselisihan tersebut pada lafdhy (bersifat lafal), dimana mereka membawa pendapat yang pertama (yaitu boleh menurut Asy'ary) yaitu jika seseorang yang mukmin mengatakan demikian itu (SAYA MUKMIN IN SYAA ALLAH) karena memandang pada hari kiamat/akhirat, karena hakikatnya tidak seorang manusia pun dapat menjamin dirnya husnul khatimah yaitu meninggal dalam keadaan beriman, kecuali orang-orang yang telah Allah pastikan dan janjikan surga bagi mereka. Dan membawa pendapat yang kedua (yaitu tidak boleh menurut Maturidy) yaitu apabila seseorang yang mukmin mengatakan demikian itu (SAYA MUKMIN IN SYAA ALLAH) karena memandang pada keadaan sekarang, dan secara dhahiriyah dia adalah seorang mukmin yang pasti.

Dengan demikian, ucapan seorang mukmin "SAYA MUKMIN IN SYAA ALLAH" adalah boleh dengan ittifak (sepakat) jika seseorang mengatakannya karena memandang pada akhirat dan tidak boleh dengan ittifak (sepakat) juga jika seseorang mengatakannya karena memandang pada keadaan sekarang.

Sebagian ulama ada yang menceritakankhilaf (perbedaan pendapat) dalam bentuk yang lain, dimana mereka berkata "SAYA MUKMIN IN SYAA ALLAH" dibolehkan menurut Asy Syafi'i dan dilarang oleh Maliki dan Hanafi. sebagian pengikut Maliki mengatakan wajib demikian itu (mengatakan IN SYAA ALLAH).

Kemudian mereka yang mengatakan khilafiyah (perbedaan pendapat) itu berkata: dan tempat yang demikian adalah jika seseorang tidak menghendaki keraguan dan mencari berkah, namun jika menghendaki keraguan mengatakan "SAYA MUKMIN IN SYAA ALLAH" maka dilarang secara Ijma' dan jika menghendaki berkah mengatakan "SAYA MUKMIN IN SYAA ALLAH" maka boleh secara Ijma' pula.

Sebagian afadhil (orang-orang yang mempunyai kelebihan) menadhamkan sebagai berikut:

من قال انى مؤمن # مقاله ان شاء ربى يا فطن
وذالمالك وبعض تابعيه # يوجب ان يقول هذا يا نبيه
ومثل مالك للحنفى # والشافعى جوز هذا فاعرف
وامنعه اجماعا اذا اراد به # الشك فى ايمانه يا منتبه
كعدم المنع اذا به يراد # تبرك بذكر خالق العباد
فالخلف حيث لم يرد شكا ولا # تبركا فكن بذا مختفلا

Barangsiapa yang mengatakan "SAYA MUKMIN" maka dia dilarang berkata IN SYAA ALLAH Wahai orang yang cerdik! 
Ini adalah pendapat imam Malik. Namun sebagian pengikutnya (imam Malik) mewajibkan seseorang mengatakan yang demikian wahai orang yang luhur! 
Seperti pendapat Malik itu pendapat Hanafi, dan Syafi'i membolehkan yang demikian itu maka ketahuilah!
Maka cegahlah dengan Ijma; jika seseorang menghendaki dengan lafal In Syaa Allah akan syak pada imannya wahai orang yang mulia!
Seperi ketiadaan larangan jika dengannya dikehendaki akan tabaruk dengan menyebut Sang Pencipta seklian hamba!
Maka khilaf itu adalah sekiranya seseorang tidak menghendaki syak dan tidak pula tabaruk maka jadilah engkau orang yang jelas dengan masalah ini.

0 komentar:

Post a Comment