Monday, June 21, 2021

Wednesday, June 16, 2021

Karomah


Saya menyangka dulu karomah hanya terbatas hal-hal di luar adat manusia seperti bisa terbang, jalan di atas air, bisa menempuh perjalanan jauh dengan sekejap mata, tahan bacok, mengubah kacang hijau jadi tentara, dan hal-hal yang lain yang berada dalam dimensi pancaindera. Demikian yang sering diceritakan oleh para guru-guru di pesantren. 

Namun sebenarnya, karomah lebih luas dari hal tersebut. Ada karomah yang lebih besar dari hal-hal tersebut: karomah ilmu. Syaikh Abdul Wahab Sya'rani dalam Thabaqat Sughranya mengatakan tentang salah satu guru beliau Imam Suyuthi. 

"Sekiranya Imam Suyuthi tidak punya karomah selain kitab-kitab beliau, maka itu sudah cukup."

Syaikh Abdul Wahab Sya'rani menganggap bahwa kitab-kitab ulama termasuk karomah bagi mereka. 

Saya suka sekali dengan penjelasan ini. Karomah hissi (panca Indra) jauh berada di bawah karomah Maknawi yaitu karomah ilmu. Syaikh Sayyid Abdurrahim, ketika menjelaskan biografi Imam Syatibi, menyebutkan  karamah imam Syathibi. Lalu beliau mengatakan bahwa karomah terbesar yang dimiliki imam Syatibi adalah al-Syathibiyah (Nazam Qiraat yang berjumlah seribu seratus lebih). 

Imam Ibnu Malik memiliki karomah yang tinggi yaitu Alfiyah. Meski beliau diriwayatkan tak memiliki karomah terbang, atau jalan di atas air, Alfiyah Ibnu Malik merupakan karomah yang lebih besar dari itu. Nazam berkah ini disyarah, diikhtisahar, dihasyiahi dengan ulama-ulama setelahnya. Ratusan kitab ditulis untuk nazaman berkah ini. Jutaan orang dari berbagai generasi membacanya. Di madrasah al-Azhar, di Hijaz, di Zaitunah, di pesantren-pesantren Indonesia, nazaman Alfiyah dihafal, dipahami, bahkan dijadikan wirid hingga meninggal. Bukankan ini juga karomah? 

Imam Baidhawi juga memiliki karomah yang luar biasa menakjubkan. Tafsir beliau dihasyiahi hingga mencapai ratusan Hasyiah! Demikian ungkap guru saya. Bukanlah ini juga karomah? Demikian pula imam Nawawi yang kitabnya: Minhaj disyarah 200 lebih syarah oleh para ulama dan ulama-ulama lain yang kitab-kitabnya dibaca berabad-abad di berbagai madrasah dunia. 

Abu Thayyib al-Mutanabbi, panglima para penyair juga tak kalah saing dengan Diwan-nya yang menginspirasi banyak penyair setelahnya. Diwan Mutanabbi merupakan Diwan yang paling banyak disyarah. Demikian kata Yaqut al-Hamawi. Saya kira Diwan beliau juga karomah yang dimilikinya. 

Ibnu Ajjurum, pengarang kitab Jurumiyah karomahnya ya di kitab beliau yang tipis, tapi disyarah, dihasyiahi oleh puluhan bahkan ratusan ulama. Bahkan tak ada satupun ulama di awal-awal masa tahsil ilm kecuali telah membaca matan penuh berkah itu. Karomah Jurumiyah jauh lebih besar dari karomah-karomah yang berbentuk indrawi. 

Dan masih banyak lagi karomah-karomah ulama yang terinterpretasi dari karya-karyanya yang berkah. 

Karomah hissi berhenti ketika orang yang diberi karomah meninggal. Karomah maknawi tetap mengalir keberkahannya meski orang-orangnya telah berada di bawah tanah. Bukankah Imam Nawawi, Imam Ibnu Malik, Ibnu Ajjurum dan lain-lain masih hidup bersama kita dengan kitab-kitabnya? 

Madinatul Buuts, 7 Agustus 2020

Makam Imam Ibnu Ajjurum, pengarang kitab berkah Jurumiyah di Maroko. Rahimahullah.

Macam-macam Hukum Menceraikan Istri

 Macam-macam hukum Thalaq

1. Wajib

2. Sunat

3. Haram

1. Wajib,seperti thalaqnya si Mulin (orang yang bersumpah tidak akan menggauli istrinya di atas 4 bulan) yang memang ianya tidak ingin menggauli istrinya.

2. Sunat, seperti thalaqnya seorang suami yang tidak mampu memberikan hak²nya istri walaupun disebabkan tidak ada lagi rasa apapun kepada istrinya, atau istri yang tidak 'afifah (tidak memelihara dirinya dan kemaluannya) selama tidak ditakutkan akan melakukan perbuatan yang keji dengan dengan lelaki lain sebab di thalaqnya, atau istri yang buruk akhlaknya (sampai suami tidak sanggup sabar dengan keburukan akhlaknya), atau diminta oleh salah satu kedua orang tuanya untuk menthalaqkan istrinya karena ada unsur kemaslahatan.

3. Haram, menthalaqkan istri yang sedang haidh dan istri tidak membayar suami untuk menceraikannya, atau menthalaqkan istri setelah menggaulinya, atau menthalaqkan istri yang sudah sampai jatah gilir kepadanya, atau methalaqkan istri agar si istri tidak mendapatkan warisan sedangkan si suami sedang sakit parah.

(I'anathuth Thalibin, juz, 4, h. 5-7)

Tuesday, June 15, 2021

Hikmah Menjiharkan Bacaan Shalat Pada Tempat Jihar



والحكمة فى الجهر فى موضعه : انه لما كان الليل محل الخلوة ويطيب فيه السمر شرع الجهر فيه طلبا للذة مناجاة العبد لربه، و خص بالاولين لنشاط المصلى فيهما. والنهار لما كان محل الشواغل والاختلاط بالناس، طلب فيه الاسرار لعدم صلاحيته للتفرغ للمناجاة. والحق الصبح بالصلاة الليلية لان وقته ليس محلا للشواغل

Dan hikmah menjiharkan bacaan shalat pada tempat jihar adalah bahwa sesungguhnya adalah waktu malam itu merupakan tempat yang suci (khalwat), dan memperbagusnya waktu kesunyian adalah dengan sesuatu yang manis, niscaya masuk jihar itu didalam suatu yang manis, karena mencari kelezatan munajahnya hamba untuk Tuhannya.

Dan khusus jihar itu untuk dua rakaat yang awal, karena ketika itu orang yang sedang shalat mendapat kesungguhannya dalam shalat saat dua rakaat pertama.

Sedangkan waktu hari merupakan waktunya kesibukan dan berbaurnya dengan manusia, maka dituntut ketika itu untuk men sir (mengecilkan) bacaan shalat, karena tidak layaknya menempiskan untuk bermunajat.

Sebab shalat shubuh juga disunatkan jihar bacaannya, karena dihubungkan dengan shalat malam dan pun waktu shubuh merupakan bukan tempat untuk kesibukan. (I'anathuth Thalibin, juz. 1, h. 179, cet. Bairut)

Monday, June 14, 2021

Sebab ketika bangun dari rukuk berkata "سمع الله لمن حمده" buka "الله اكبر"

 

والسبب فى سن سمع الله لمن حمده وان الصديق رضي الله عنه ما فاتته صلاة خلف رسول الله صلى الله عليه وسلم قط، فجاء يوما وقت صلاة العصر فظن انه فاتته مع رسول الله صلى الله عليه وسلم، فاغتنم بذلك وهرول ودخل المسجد فوجده صلى الله عليه وسلم مكبرا فى الركوع، فقال الحمد لله وكبر خلفه صلى الله عليه وسلم فنزل جبريل والنبي صلى الله علسه وسلم فىةالركوع، فقال يا محممد سمعوالله لمن حمده (اعانة الطالبي، الجزء الاول، : ١٨٠)

Sebab sunat mengatakan " سمع الله لمن حمده", bahwa Abu Bakar ash Shiddiq ra tidak luput bahwa beliau shalat di belakang Raaulullah Saw., Pada suatu hari Abu Bakar datang ke mesjid untuk shalat Ashar dan beliau mengira bahwa beliau akan luput berjamaah bersama Rasulullah Saw, beliau merasa menyesal dan bersegera pergi kemesjid dan langsung masuk mesjid, maka beliau mendapati Rasulullah Saw sedang bertakbir untuk rukuk, maka beliau berkata Alhamdulillah dan langsung bertakbir dibelakang Rasulullah Saw. 

Maka turunlah malaikat Jibril sedangkan Rasulullah Saw sedang dalam keadaan rukuk, maka Jibril berkata : wahai Muhammad, سمع الله لمن حمده (I'annathuth Thalibin, Juz. 1, h. 180, cet Bairut).

Wednesday, June 2, 2021

Siapakah Yang Menang Di Hari Raya Idul Fitri?

Setelah melaksanakan puasa Ramadhan sebulan penuh, seluruh umat muslim dari seluruh penjuru dunia merayakan Idul Fitri satu Syawal setiap tahunnya.

 

Kumandang takbir sahut menyahut terdengan dari mesjid ke mesjid, dari meunasah ke meunasah, bahkan disunatkan bagi stiap orang untuk bertakbir mengumandangkan kebesaran Allah Swt, baik sedang dirumah, dijalan-jalan, di pekan atau dimana saja berada, kecuali pada tempat yang tidak layak mengumandangkan lafadh kebesaran Allah ini.

 

Hari raya Idul Fitri merupakan hari kemenangan bagi setiap mukmin yang telah berjihad selama sebulan penuh, yaitu memerangi hawa nafsunya, sehingga akal dan imannya menjadi raja kembali.

 

Walau secara keseluruhan, semuanya mukmin itu telah menang, namun secara hakikat ini kembali kepada dirinya sendiri, bagaimana kualitas jihadnya selama bulan Ramadhan, bagaimana puasanya ketika itu, apakah puasa dhahir dan bathin atau hanya sekedar menahan haus dan lapar, bagaimana qiyamul lail nya, apakah ia laksanakan tulus karena Allah Swt atau hanya sekedar mencari sensasi dalam dririnya untuk ditampakkan kepada orang lain, itu semuanya hanya dirinya dan Allah saja yang mengetahuinya.

 

Orang-orang Yang Menang Di Hari Fitri

 

Orang-orang yang menang di hari fitri adalah mereka yang telah mendapatkan titel taqwa dan dosanya telah diampuni selama bulan Ramadhan, yang dengan bersungguh-sungguh mengambil bagian ‘Itqu Minannar yaitu kemardekaan dari api neraka. Karena hakikat kemenangan adalah ketika seseorang terlepas dari api neraka kemudian dimasukkan kedalam surga yang kekal dengan beribu-ribu macam kenikmatan.

 

Ketawaan merupakan titel tertinggi bagi seseorang yang sudah sukses melaksankan puadha Ramadhan dhahir dan batin.

 

“Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan kepada kamu berpuasa, sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kamu, sungguh kamu menjadi orang yang bertaqwa”, (Q. S. Al-Baqarah: 83).

 

Orang yang menang setelah berpuasa Ramadhan adalah orang yang semakin taat kepada Allah dari sebelumnya, dengan melaksakan perintah Allah Swt dan menjauhi segala larangan Nya, baik ketika sedang dalam jamaah atau ketika ia sendiri.

 

Bukanlah hari raya itu bagi orang yang memakai pakaian baru, tapi hari raya itu bagi orang yang taatnya kepada Allah makin bertambah dari sebelumnya. Bukan juga hari raya itu bagi orang yang berhias diri dengan pakaian dan kenderaan, tapi hari raya itu hanya untuk orang-orang yang diampuni dosanya.

 

Yang paling dasar ciri-ciri orang yang mendapat kemenangan pada hari fitri adalah mereka yang semakin tawadhu’, qana’ah, wara’ dan yakin.

 

Tawadhu’ merupakan sifat diri yang bersumber dari dalam diri seseorang, tawadhu’ itu merendah diri dan sadar bahwa dirinya tidak lebih mulia dari orang lain, dosanya tidak lebih sedikit dari orang lain dan ia menyadari dengan sepenuh hati bahwa ia adalah orang yang hina, seandainya Allah tidak menutupi aibnya sungguh ia tidak berarti apapun dari pandangan manusia.

 

Orang yang tawadhu’ ini senantiasa ia mencari kesalahan-kesalahannya untuk diperbaiki, keburukan perilaku dan sifat-sifat buruk dalam dirinya untuk ditundukkannya, ainul bashirah pada dirinya untuk intropeksi diri, menggali dan mengkaji setiap potensi buruk dalam dirinya untuk diperbaikinya.

 

Ia senantiasa mengatakan pada dirinya bahwa dirinya tidak lebih baik dari orang lain. Sehingga ia mendengar orang lain melakukan kesalahan maka yang terlintas dalam dirinya adalah dosanya yang begitu besar, yang mungkin orang lain melakukan kesalahan dengan kejahilannya dan ia sendiri melakukan kesalahan dengan alimnya.

 

Qana’ah adalah merasa cukup atas yang Allah berikan kepadanya, setelah ia berusaha dengan cara yang halal.

 

Orang qana’ah tidak pernah terlintas sedikit pun untuk menghalalkan segala cara agar keinginan nafsunya tercapai. Ia sadar bahwa qadar yang telah Allah tetapkan kepadanya itulah yang terbaik baginya.

 

Dalam mencukupi kebutuhan hidupnya, ia senantiasa meninggalkan jalan-jalan syubhat apalagi jalan itu haram di tempuhnya, setiap rezki dan nafkah yang ia berikan kepada keluarganya benar-benar dari penghasilan yang halal.

 

Intinya orang yang qana’ah itu merasa nyaman dan bahagia atas apa yang telah ia dapatkan dari hasil usahanya yang halal, tidak terlintas dalam dirinya untuk menempuh jalan haram apalagi mendhalimi orang lain.

 

Wara’ adalah orang yang terpelihara, yaitu terpelihara seluruh inderanya dari yang haram dan tepelihara perutnya dari makanan dan minuman yang haram serta menjaga kemaluannya dari perbuatan syaithan.

 

Dalam praktek sehari-hari, ia senantiasa menjaga mata, tangan, telinga, mulut, perut, kemaluan dan kakinya dari sifat dan perbuatan yang syubhat dan haram.

 

Orang wara’ sangat memperhatikan atas apa yang ia makan atau minum dari jenis yang halal dan ia tidak rela bahwa ada makanan dan minuman yang masuk kedalam tubuhnya dari jenis yang haram atau dari penghasilan yang haram.

 

Yakin merupakan sifat didalam hati seseorang untuk benar-benar yakin bahwa hidup didunia ini merupakan ladang untuk mencari bekal untuk kembali kepada Allah Swt.

 

Ia yakin bahwa kehidupan dunia ini hanya sesaat dan akhiratlah tempat yang kekal dan sebaik-baik tempat kembali adalah surga.

 

Inilah sebagian kecil sifat dan ciri-ciri bahwa seseorang telah menang di hari fitri ini dan ia akan mempertahankannya sampai Ramadhan tahun depan.

 

Monday, May 10, 2021

Multidimensi Zakat Fitrah

 
Zakat fitrah merupakan kewajiban setiap jiwa untuk mengeluarkannya, apabila seseorang telah mendapatkan dua juzuk, yaitu akhir dari pada Ramadhan dan awal dari pada Syawal.

 Orang yang lahir setelah terbenam matahari akhir Ramadhan dan orang yang meninggal sebelum masuk matahari serta yang menikah setelah terbenam matahari akhir Ramadhan, tidak diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah mereka.

 Hukum dasar mengeluarkan zakat fitrah tersebut adalah wajib berdasarkan ijma’ para ulama, namun mereka berbeda pendapat tentang jenis makanan yang layak dan bisa dikeluarkan sebagai zakat fitrah.

 Zakat fitrah ini merupakan zakat badan, yaitu untuk membersihkan badan dan untuk melengkapi kekurangan-kekurangan yang kita lakukan selama melaksanakan puasa Ramadhan.

 “Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka”, (Q. S at Taubat: 103).

 “Zakat fitrah merupakan pembersih kotoran bagi orang yang berpuasa dan makanan bagi fakir dan miskin”, H. R. Abu Daud dan Ibnu Majah).

 

Dimensi Zakat Fitrah

 Dimensi yang pertama pada zakat fitrah adalah kewajiban, yaitu kewajiban mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya dan untuk orang-orang yang wajib diberi nafkah olehnya. Ini merupakan hablu minallah.

 Namun tidak semua orang yang wajib dinafkahi itu wajib dikeluarkan zakat fitrah untuknya. Seperti ibu tiri, hamba yang kafir, kerabat yang kafir serta istri yang kafir, mereka semua itu adalah orang-orang yang wajib diberikan nafkah namun tidak wajib dibayar zakat fitrahnya.

 Dan ada juga orang yang tidak wajib diberikan nafkah kepadanya namun wajib dibayarkan zakat fitrahnya. Seperti hamba yang lari dari saidnya, maka dia tidak wajib diberikan nafkahnya namun wajib dibayarkan zakatnya.

 Sedangkan suami yang miskin dari membayarkan zakat fitrah istrinya dan suami yang raqiq (hamba) itu tiada wajib zakat fitrah tersebut, bahkan si istri tersebut tidak wajib mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya, namun hanya status sebagai sunat saja.

 Pada dimensi ini, hikmah zakat fitrah bagi si muzakki adalah untuk menyempurnakan iman, menghapus dosa, membersihkan badan, melatih kerendahan hati, mensyukuri rizki, mempererat persaudaraan serta terhindar dari api neraka.

 Dimensi yang kedua pada zakat fitrah adalah untuk melengkapi kebutuhan sosial faqir dan miskin sebagai mustahiq zakat. Ini merupakan hablu minannas.

 Dan ini langsung manfaatnya dapat dirasakan oleh faqir atau pun miskin, sehingga tali ikatan sosial antara si muzakki dan si mustahiq semakin erat, ini akan menumbuhan rasa saling menyayangi dan tolong menolong.

 Dengan adanya zakat fitrah, mereka yang faqir atau pun miskin dapat merayakan hari raya idul fitri sama dengan orang lain, dan pada hari itu bisa beristirahat dari bekerja membanting tulang untuk menghidupi keluarganya.

 Inilah salah satu kelebihan Islam dari berbagai kelebihan yang lain, zakat fitrah itu selain kewajiban diri seseorang agar terlepas dari tuntutan syar’i juga membantu faqir atau pun miskin dalam memenuhi kebutuhan makanannya pada hari itu, serta dapat terjalin ikatan sosial yang baik.

 Hikmah zakat fitrah pada dimensi ini adalah meringankan beban ekonomi yang sedang dihadapi, menjalin persaudaraan antar sesama muslim, menghindarkan dari perbuatan jahat, meningkatkan ketaqwaan kepada Allah swt serta memungkinkan untuk mengubah keadaan diri dengan modal zakat yang didapatkannya.

 

Qadar Zakat Fitrah

 Zakat fitrah yang dikeluarkan dalam bentuk beras, qadarnya adalah satu sa’ atau 10 kaleng susu, atau 3,1 liter, atau 1,5 (satu setengah) bambu ditambah dua genggam, atau 2,8 kilo gram untuk setiap jiwa.

 Sedangkan bagi yang mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk harga (uang), ini tidak boleh dalam mazhab Syafi’i, namun wajib berpedoman dalam mazhab Hanafi. Maka qadar zakat satu sa’ adalah 3,8 kilo gram, ini sesuai dengan harga kurma atau harga anggur dan tidak boleh dihargakan harga beras.

 Harga untuk kurma seberat 3,8 kilo gram adalah Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) per jiwa dan harga anggur seberat 3,8 kilo gram adalah Rp. 380.000 (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah) untuk setiap jiwa.

 Jadi, bagi yang mengeluarkan zakat fitrah dengan beras, silahkan mengeluarkannya sebanyak 2,8 kilo gram per jiwa dan ini tidak boleh dihargakan. Dan bagi yang ingin membayar zakat fitrah dengan harga (uang) berdasarkan mazhab Hanafi, silahkan memilih harga kurma atau anggur seberat 3,8 kilo gram, yaitu Rp. 300.000 untuk harga kurma per jiwa atau Rp.380.000 untuk harga anggur per jiwa.

Sunday, May 9, 2021

Detik Terakhir Ruh Qiyamul Lail


Bulan Ramadhan sudah diambang detik penghabisan, dari sepuluh pertama yaitu rahmat, sepuluh pertengan yaitu maghfirah dan sekarang berada di beberapa malam terakhir yaitu ‘itqu minannar.

 

Setiap malam dan hari Ramadhan mempunyai hikmah dan kelebihan yang berlipat ganda, baik itu sepuluh pertama, sepuluh pertengahan maupun sepuluh yang terakhir.

 

“Setiap kebaikan akan dibalas sepuluh kelipatan bahkan sampai dengan tujuh ratus kelipatan kecuali puasa, maka puasa itu untuk Ku dan Aku yang akan membalasnya”, (Hadits Qudsi, Riwayat Malik dalam kitab Muwatha dan Bukhari dalam kitab Puasa).

 

Ini menjelaskan bahwa tentang puasa tidak ada seorang pun dapat menilainya, karena puasa itu antara hamba dan Khaliq, tentang bagaimana kualitas puasa seseorang hanya dirinya dan Allah sajalah yang mengetahuinya.

 

Bahkan orang yang melaksanakan puasa Ramadhan dengan sungguh-sungguh karena Allah Swt, ia tidak mengharap apa pun dari selain Allah, selain di ampuni semua dosanya juga akan dijauhkan dirinya dari api neraka.

 

“Barang siapa berpuasa satu hari dijalan Allah, niscaya Allah akan menjauhkan dari padanya neraka Jahannam sejauh seratus tahun perjalanan”, (H. R. Nasa-i).

 

Intinya, segala sesuatu yang diperbuat oleh orang yang berpuasa di bulan Ramadhan itu tidak ada yang sia-sia, bahkan tidurnya pun bernilai ibadah.

 

“Diam orang yang berpuasa adalah tasbih, tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadat, doanya orang yang berpuasa adalah mustajabah dan amalannya orang yang berpuasa akan berlipat ganda”, (H. Takhrij Dailami).

 

Apalagi ditambah dengan qiyamul lail, yaitu melaksanakan shalat terawih, membaca quran, berdoa, berzikir kepada Allah serta berselawat kepada Rasulullah, ditambah dengan majlis-majlis ilmu.

 

Ruh Qiyamul Lail

 

Setiap ibadah yang dilakukan itu tidak pernah terlepas dari tuntunan syar’i bahkan dalam melaksanakan qiyamul lail di bulan Ramadhan sekalipun.

 

Shalat terawih yang dilaksankan dalam bulan Ramadhan merupakan bagian dari qiyamul lail dan ini punya tata cara sesuai imam mazhab.

 

Dalam melaksanakan shalat terawih bukan saja melihat kuantitas tapi butuh juga kualitas, begitu juga sebaliknya, ini sebagaimana telah dicontohkan Rasulullah Saw.

 

Shalat malam Ramadhan Rasulullah itu sarat dengan ruhnya, sehingga bukan saja sudah shalat namun mengandung kualitas yang sangat sempurna.

 

Jadi, kalau kita hanya melihat saja kuantitas yaitu jumlah rakaat tidak melihat kualitas maka sungguh kita belum melaksanakan qiyamul lail sebagai Rasulullah saw laksanakan, apalagi dengan rakaat yang sedikit dan waktu shalat yang ringkas, maka disini para sahabat menambah jumlah rakaat untuk menutupi kualitas yang tidak maksimal sebagaimana Rasulullah Saw laksanakan.

 

Keadaan shalat malam Ramadhan Nabi, sedikit rakaat dan sangat lama shalatnya, Nabi shalat sebelas rakaat (asal) atau tiga belas rakaat (Qalilun Nadir), tapi dengan jumlah rakaat ini sangat lamalah shalat beliau, bahkan hampir-hampir semalam penuh Rasulullah Saw shalat qiyamul lail.

 

Para sahabat menyebutkan: “orang-orang yang shalat bersama Rasulullah Saw pada malam Ramadhan yaitu qiyam yang sangat lama dan panjang yaitu sampai dengan waktu sahur”.

 

Shalat malam Ramadhan orang-orang Salaf itu, yaitu banyak rakaatnya dan pendek shalatnya, ini yang dikerjakan para Sahabat Rasulullah saw. Karena mereka takut terjadi kepayahan dan kesulitan kepada manusia untuk qiyam shalat dengan waktu yang lama, maka mereka meringankan dengan memendekkan qiyam saat shalat, kemudian menggantikannya dengan banyak rakaat, yaitu dengan melaksanakan shalat dua puluh rakaat atau tiga puluh enam rakaat.

 

Sedangkan shalat malam Ramadhan orang Khalaf itu sedikit rakaatnya dan pendek shalatnya, dan ini tidak memperhatikan bagaimana kualitas shalat Rasulullah Saw, hanya melihat jumlah rakaatnya saja. Dan ini keadaan yang tidak baik, karena bertentangan dengan maksud syariat.

 

Intinya Rasulullah Saw shalat malam Ramadhan bukan saja dilihat dari kuantitas tapi juga dari kualitas, yang shalatnya sampai dengan waktu sahur walau hanya sebelas rakaat.

 

Kemudian para imam Mazhab pun menentukan jumlah rakaat shalat malam Ramadhan sebagaimana yang telah dikerjakan oleh para sahabat Rasulullah Saw untuk mendapatkan kuantitas dan kualitas ruh qiyamul lail.

 

Imam Malik berpendapat bahwa jumlah shalat terawih itu dua puluh rakaat dan tiga puluh enam rakaat untuk ahli Madinah, Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa shalat terawih itu dua puluh rakaat, Imam Syafii berpendapat bahwa jumlah rakaat shalat terawih itu dua puluh rakaat dan Imam Ahmad bin Hanbal juga berpendapat bahwa jumlah shalat terawih itu dua puluh rakaat.

 

Dimanakah Ruh Qiyamul Lail Itu?

 

Ruh qiyamul lail itu ketika melaksanakan qiyamul lail sebagaimana maksud dan tujuan Syariat. Rasulullah telah mencontohkan bagaimana kualitas shalat beliau walau rakaatnya sedikit namun shalat beliau itu sampai dengan waktu sahur, dan para sahabat telah memperbanyak rakaatnya untuk menutupi tidak panjangnya qiyam sebagaimana qiyam Rasulullah Saw.

 

Shalat terawih itu merupakan syariat yang diperintahkan untuk mendekatkan manusia kepada Tuhan nya. Maka sesungguhnya shalat itu merupakan hubungan terbesar antara hamba dan Tuhan nya.

 

Maka ketika kita tidak mampu mengikuti kualitas shalat Rasulullah Saw, maka jangan hanya mengambil rakaatnya saja, namun kembalilah sebagaimana yang telah dipraktekkan para sahabat bahkan itu sepakat para Imam Mazhab.

 

Intinya, ruh qiyamul lail itu adalah ibadah yang dilakukan oleh hamba dengan kualitas sebaik-baiknya untuk dipersembahkan kepada Tuhan nya kemudian fahala tersebut diberikan kembali kepada si hamba.

 

Shalat, membaca Quran, zikir, berdoa dan berselawat itu dilakukan dengan penuh keikhlasan dan itu merupakan perwujudan ibadah hamba dengan Tuhan nya dan tidak membutuhkan penilaian dari sesama hamba.

 

Biarkan setiap hamba itu khusyuk dengan munajahnya dalam menghidupkan qiyamul lail untuk mendapatkan kualitas terbaik sehingga qiyamul lailnya memiliki ruh yang hidup, bukan sekedar gerakan atau bacaan.

Cinta


Cinta itu sangat sederhana, ia tak meminta tahta, uang bahkan kekayaan berlipat ganda.

Cinta itu sesederhana ucapan "I Love You ... I Love You Too dan ada rasa rindu di qalbu".

Cinta itu menyatu ketika Aku menjadi imam dan kamu menjadi makmum.

Kenikmatan cinta ketika si suami memiliki ilmu agama  dan sebagai lelaki shaleh dan si wanita taat kepada Allah dan suami dan sebagai wanita shalihah.


Lelaki tidak mengumbar janji manis kesetiap wanita yang ia temui namun senantiasa membimbing siwanita dengan pemahaman agama.

Wanita berusaha setia dengan menjaga harta suami, tempat tidur, aurat serta kemaluannya buka diumbar kepada lelaki lain.

Wanita tidak berharap isi dunia dimilikinya, tapi senantiasa berharap ia di bimbing menuju jalan syurga.

Cinta itu ketika suami melihat kesempurnaan kepada istrinya dan istri menikmati kekurangan suami sebagai kesempurnaan.

Hakikat cinta adalah ketika suami istri saling meridhai dan melengkapi serta cintanya bukan penyekat untuk cinta yang hakiki kepada Rab (Tuhan) nya.

❤️❤️❤️

(@joelbuloh)



Saturday, May 8, 2021

Ukuran Air Dua Qullah

 


Ukuran air (Qullah) dalam kitab fikih Syafi'i Matan Taqrib

oleh : Muhammad Ajib Rochani 

(ditempel disini biar ada yang ngoreksi)

Keterangan :

1. Qullah artinya al-jarrah adh-dhokhmah (guci/tempayan/klenthing wadah air yang besar). (syaikh Ali Jum’ah, al makayil wal mawazin as-syar’iyyah). 

2. Qullah  (guci/tempayan/klenthing wadah air) yang dibuat ukuran pada kitab fikih adalah qullah buatan Kabilah Hajar yang dikenal sebagai pembuat qullah (guci/tempayan/klenthing wadah air). (al-imta’, syaikh Hisyam Kamil al-Azhari). 

3. 2 Qullah = 500 Rithl Baghdad/Iraq (ibukota Daulah Abbasiyyah saat imam abu syuja’ hidup). (al-imta’, syaikh Hisyam Kamil al-Azhari).

4. 1 ritlh = 382,5 gram (syaikh Ali Jum’ah, al makayil wal mawazin as-syar’iyyah). Jadi, 

2 Qullah = 382,5 gram (1 rithl baghdad) x 500 = 191250 gram = 191,25 kg.

Atau, 

5. 1 Qullah = 95,625 kg (syaikh Ali Jum’ah, al makayil wal mawazin as-syar’iyyah). Jadi,

2 Qullah = 95,625 kg x 2 = 191,25 kg

6. Sekarang kita konversi kilogram (kg) ke meter kubik (m3) untuk diaplikasikan ke bak air.

Satuan dasar dalam sistem metrik, Satu liter air memiliki berat satu kilogram. (https://www.metric-conversions.org).


1 kg air = 1 liter air

2 Qullah = 191,25 kg = 191,25 liter air


Atau lebih kurang 200 liter (al-imta’, syaikh Hisyam Kamil al-Azhari)

Untuk memudahkan penghitungan, kita memakai pendapat syaikh Hisyam Kamil al-Azhari ini saja yaitu lebih kurang 200 liter air.


1 m3 (Satu meter kubik) sama dengan 1000 liter. Atau,

1 liter = 1/1000 m3 (https://berhitung.id/konversi/volume/liter-ke-m3).


Volume (V) dalam m3 sama dengan Volume (V) dalam liter dibagi 1000,


Lalu, 200 liter air berapa m3?


V(m3) = V(liter)/1000

V(m3) = 200/1000

= 0,2 m3 


1 m3 setara dengan 1.000.000 (1 juta) cm3.  

(https://berhitung.id/konversi/volume/m3-ke-cm3).


0,2 m3 = berapa cm3?


Volume (V) dalam cm3 sama dengan Volume (V) dalam m3 dikali 1.000.000:

V(cm3) = V(m3) x 1.000.000

V(cm3) = 0,2 m3 x 1.000.000

= 200.000 cm3


200.000 cm3 itu berada dalam bak air ukuran berapa?


Karena ukuran ini bersifat kurang-lebih (taqdiran) bukan pasti (tahdidan), maka ukuran bak airnya bisa bervariasi. 

Bisa, 100 cm x 100 cm x 20 cm = 200.000 cm3

Bisa, 60 cm x 60 cm x 60 cm = 216.000 cm3

Bisa, 50 cm x 50 cm x 80 cm = 200.000 cm3

Atau bisa 60 cm x 60 cm x 55 cm = 198.000 cm3


Dengan batas minimal volume 191,25 liter air atau 191,25 cm3 diatas sebelum dibulatkan 200 liter air untuk berhati-hati.


kalau diukur dengan galon air mineral (bukan ukuran galon amerika atau Inggris) yang besar ukuran 19 liter berarti 11 galon kurang lebih.


sekian.


Tambahan :

Di kitab yg sama syaikh Ali Jum'ah menyatakan bahwa 2 Qullah sama dengan 5 geriba/wadah air dari kulit (Qirbah/Qirab).


padanan pada budaya jawa yang tepat mungkin bukan klenthing seperti keterangan diatas, tetapi gentong.