
Zakat fitrah
merupakan kewajiban setiap jiwa untuk mengeluarkannya, apabila seseorang telah
mendapatkan dua juzuk, yaitu akhir dari pada Ramadhan dan awal dari pada Syawal.
Orang yang
lahir setelah terbenam matahari akhir Ramadhan dan orang yang meninggal sebelum
masuk matahari serta yang menikah setelah terbenam matahari akhir Ramadhan,
tidak diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah mereka.
Hukum dasar
mengeluarkan zakat fitrah tersebut...